Sabtu, 09 Februari 2019
Rabu, 06 Februari 2019
Perbaikan Jalan Lingkungan di RW011
Perbaikan jalan lingkungan di RW011 Perumahan Bekasi Timur Regensi Blok K, Burangkeng, Kec. Setu, Kab. Bekasi rampung dikerjakan oleh Pemerintah Desa Burangkeng dari APBD Tahun 2018. Perbaikan jalan lingkungan ini merupakan tindak lanjut dari usulan warga melalui Musrenbang.
Rabu, 19 Desember 2018
Warga Ancam Tutup TPA Burangkeng
KEGADUHAN mulai tampak di Desa Burangkeng. Kabar soal penutupan TPA Burangkeng pun mencuat belakangan ini.
Kata Bapak Nemin, pihaknya sudah didesak oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat untuk menghentikan operasional TPA Burangkeng.“TPA sudah overload, saya didesak agar TPA ini tidak boleh beroperasi. Harus sepakat menolak,” ucapnya.
![]() |
Kepala Desa Burangkeng, Nemin bin H. Sain |
Luas TPA Burangkeng memang tak bertambah sejak awal pemanfaatan, yakni tahun 1996: tetap 11,8 hektare. Upaya perluasan masih terbentur regulasi. Sejak 2014-an, status TPA itu sudah kelebihan muat. Jadi, sampah ditumpuk secara vertikal. Otomatis, semakin hari sampah semakin menggunung.
source : pojokbekasi; poskotanews; jabarnews; beritacikarang; ulajabar.com
Minggu, 16 Desember 2018
Evaluasi Kinerja 2018 dan Rencana Kerja 2019 pada Rapat Kerja (Raker) RW011
Pada tanggal 15-16 Desember 2018 kepengurusan Rukun Warga (RW.011) mengadakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) tepatnya di Villa Rizky Cilember, Bogor. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bapak Sudiyo selaku Ketua RW.011 dan pelaksanaan acara dikoordinir oleh Bapak Sarjito.
Tujuan Raker ini adalah untuk menjalin kebersamaan dan solidaritas kepengurusan RW agar lebih baik kedepannya.
Kegiatan Raker RW.011 diikuti jajaran kepengurusan RW yang berjumlah 12 orang dari 21 orang sie bidang kepengurusan di RW.011.
Ketua RW.011 Bapak Sudiyo mengucapkan banyak terima kasih atas kinerja semua jajaran kepengurusan dan pertanggungjawaban dalam bekerja selama kinerja dari tahun 2018 serta membahas program kerja yang akan datang di tahun 2019 kedepannya yang harus lebih baik lagi.
Berikut hasil evaluasi kinerja pengurus RW selama tahun 2018 :
Di bawah ini dokumentasi kegiatan tersebut :
Rabu, 14 November 2018
Lagi, Pemkab Bekasi Naikan Honor RT/RW
![]() |
Plt Bupati Bekasi - Eka Supriatmaja |
Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan akan menaikan sejumlah honor atau tunjangan untuk non PNS pada Tahun 2019 mendatang. Kenaikan honor dan tunjangan tersebut diberikan kepada RT/RW, jasa tenaga kerja (Jastek) tenaga kependidikan serta tenaga harian lepas (THL) atau sukarelawan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bekasi. Plt Bupati Bekasi Eka Supriatmaja mengatakan kenaikan tersebut merupakan apresiasi serta upaya Pemkab Bekasi dalam menaikan kesejahteraan pegawai non PNS yang mengabdi di Kabupaten Bekasi.
“Itu sudah kita sepakati pada rapat pembahasan antara eksekutif dengan Badan Anggaran (Banang) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2019,”ujarnya di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Bekasi, kemarin (13/11).
Dikatakannya untuk honor RT/RW yang semula Rp500 Ribu naik menjadi Rp700 Ribu per bulannya. Hal itu wajar sebagai bentuk perhatian atas kinerja mereka selama ini yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Juga ini sebagai bentuk realisasi janji kampanye Neneng Yes pada Pilkada lalu.
“Di Kabupaten Bekasi ada sekitar 6.000-an lebih Ketua RT dan 1000-an lebih Ketua RW. Dia menganggap, maka jika ada peningkatan intensif atau honor setiap tahun bagi mereka yang telah membantu tugas pemerintahan,”tambah mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini.
Selanjutnya untuk , jasa tenaga kerja (Jastek) tenaga kependidikan yang sebelumnya hanya Rp 1,2 Juta per tahun naik menjadi menjadi 6 Juta atau Rp500 Ribu per bulan untuk setiap orangnya.
“Ada kenaikan sekitar 73 Miliar untuk kesejahteran honorer di Tahun 2019 mendatang dalam bentuk jastek kepada mereka. Selain itu sekitar 9.068 honorer tersebut kita daftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenegakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian yang dibayar oleh Pemkab Bekasi,” imbuh Politisi Golkar ini. Adapun untuk tenaga harian lepas (THL) atau sukarelawan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bekasi disampaikan Eka kenaikan honor atau upah sesuai dengan satuan harga minimum dengan keputusan bupati.
“Itu sudah kita bahas pada KUA PPAS sebelumnya dan harus sudah ada kenaikan di tahun 2019 mendatang. Dan untuk jaminan sosial tenaga kerja semuanya sudah ada payung hukumnya berupa Perbup sejak Tahun 2017 lalu dan harus direalisasikan penuh di Tahun 2019 ini,”imbuhnya.
Ia berharap dengan kenaikan honor tersebut baik RT/RW, tenaga honorer, THL atau Sukwan bisa meningkatkan kinerjanya terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. “Semoga ini menjadi penyemangat dan bisa mengabdi dengan sepenuh hati serta meningkatkan etos kerja di SKPD masing-masing.
source : mr.co