Bekasi - Sejalan
dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dalam memasuki era
globalisasi maka perkembangan di bidang komunikasi pun tidak dapat dihindari,
dan kebutuhan manusia di bidang komunikasi semakin besar dan semakin luas,
tidak terbatas pada suatu daerah saja. Sarana komunikasi yang ditawarkan pun
sangatlah banyak dan memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk memilih jenis komunikasi.
Untuk itu, salah satu program kerja Pengurus RW.011 Periode 2017-2022 adalah pembenahan Administrasi Kependudukan dan Keuangan dengan memanfaatkan Sistem Informasi (Komputerisasi). Sistem informasi pengolahan data kependudukan adalah salah satu sarana yang
mempermudah petugas pencatat data penduduk di RW.011 untuk mendata seluruh warga.
Selain itu sistem ini juga akan lebih mempermudah masyarakat dalam hal
kebutuhan pelayanan surat – surat. Adapun latar belakang diadakannya hal ini adalah permasalahan yang terjadi sebelumnya
yaitu yang masih sering terjadi kesalahan dalam mengolah atau mendata penduduk,
dikarenakan dalam pengolahanya masih dengan proses yang konvensional. Dengan
sistem yang masih seperti itu tentunya masih banyak sekali kekurangan atau
kelemahan yang ditemukan. Kekurangan itu seperti halnya pada saat akan membuat
laporan jumlah penduduk harus merekap satu persatu dsecara manual dari masing –
masing buku tentang peristiwa mutasi penduduk. Kelemahan berikutnya adalah pada
saat penginputan data penduduk ke dalam rekapan data harus memasukkan satu
persatu tentang data penduduk tersebut berdasarkan kartu identitas yang dibawa
penduduk yang bersangkutan. Begitu pula kondisinya sama dengan pengelolaan keuangan yang selama ini berjalan.
Komputerisasi data penduduk dan keuangan ini bermanfaat untuk antara lain :
- Mempermudah dan mempercepat proses mencatat dan mengolah informasi data penduduk, sehingga Pengurus RT maupun RW lebih cepat mengetahui data jumlah Kepala Keluarga, jumlah Jiwa, jumlah penduduk tetap dan pengontrak, dan data penduduk lainnya.
- Mempermudah dan mempercepat proses dalam mencata dan mengolah informasi data penduduk yang pindah baik pindah masuk, pindah keluar dan pindah RT/RW.
- Mempermudah dan mempercepat proses pelayanan publik antara lain untuk penerbitan surat pengantar domisili, pembuatan KTP, akte kelahiran, kematian, Kartu Keluarga, Surat Pindah, dan surat-surat lainnya.
- Mempermudah dan mempercepat pengurus RT/RW dalam memproses data kependudukan yang diminta oleh badan pemerintah lainnya seperti dari Desa, Disdukcapil dalam penyiapan data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) , karena Aplikasi ini memiliki fungsi pencarian data yang Canggih dan Cepat serta kemudahan pembuatan laporan baik dalam bentuk table maupun grafik.
- Penegakan hukum dan pencegahan kriminal antara lain untuk memudahkan pelacakan pelaku kriminal.
- Alokasi anggaran meliputi penentuan anggaran dana desa dan perhitungan potensi pendapatan.
- Pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Aplikasi yang digunakan ada 3 macam, yaitu :
- Aplikasi Kependudukan RT
- Aplikasi Kependudukan RW (Sistem Informasi Kependudukan)
- Aplikasi Bendahara RT/RW
Aplikasi Kependudukan
RT
Gambar
diatas adalah tampilan aplikasi dengan sistem komputerisasi sebagai pendataan
warga masing-masing RT. Program ini bersifart portable sehingga tidak usah di
instal di komputer dan bisa di simpan dalam flasdisk sehingga masing-masing RT
bisa meng-update warganya kapan saja dan dimana saja. Dengan menggunakan
program ini masing2 Pengurus RT tidak perlu input manual dengan menggunakan
Excel yang memang terkadang memakan waktu yg cukup lama.
![]() |
Menu Data Penduduk |
![]() |
Menu Cetak Laporan |
![]() |
Menu Untuk Membuat Surat Pengantar / Keterangan Warga |
![]() |
Menu Untuk Tabulasi Data Warga |
Aplikasi Kependudukan
RW (Sistem Informasi Kependudukan)
Gambar
diatas adalah tampilan aplikasi dengan sistem komputerisasi sebagai pendataan
warga di tingkat RW. Perbedaan dengan program RT adalah fitur lebih lengkap dan
data warga yang ada adalah dari seluruh warga dari RT.01 – 07 serta berbasis desktop,
dimana untuk mengoperasikannya harus registrasi hardware yang akan digunakan,
jadi hanya bisa diakses oleh pengurus yang diberikan kewenangan oleh Ketua RW
dan di PC/Laptop/Notebook yang telah diregistrasi.
![]() |
Menu Untuk Menampilkan dan Menambah Data KK |
![]() |
Menu Untuk Membuat Surat Keterangan Warga |
![]() |
Menu Untuk Menampilkan dan Menambah Data Kelahiran |
![]() |
Menu Untuk Menyajikan Laporan |
Konsistensi
update data kedua aplikasi diatas menjadi penting dimana setiap peristiwa
kependudukan terlaporkan dan terekam oleh pengurus RT dan RW ke aplikasi
tersebut, terutama pada 3 (tiga) hal penting yang mempengaruhi jumlah penduduk
di antaranya:
- Setiap peristiwa kelahiran terlaporkan dan tercatat
- Setiap peristiwa kematian terlaporkan dan tercatat
- Setiap migrasi (pindah, dan pindah datang) penduduk terlaporkan dan tercatat.
Jika 3
(tiga) hal tersebut diatas rutin setiap peristiwa kependudukan terlaporkan dan
tercatat, maka harapan pengurus baik RT maupun RW dapat terwujud untuk
mendapatkan data penduduk yang sebenarnya.
Aplikasi
Bendahara RT/RW
Dan aplikasi
ini tak kalah pentingnya untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan
keuangan di RT/RW. Aplikasi ini untuk input pengeluaran dan pemasukan kas RT/RW,
dimana dengan pengoperasian sangat simple dan hasilnya akurat serta penyajian
laporannya lengkap maka sangat membantu dan mempermudah tugas bendahara dalam
pengelolaan keuangan.
Menu Input Pemasukan / Pengeluaran |
Menu Cetak Laporan |
Harapan pengurus RW dengan adanya aplikasi-aplikasi tersebut walaupun
sangat sederhana dan sangat jauh dari sempurna semoga dapat bermanfaat bagi pengurus RT/RW dalam rangka mewujudkan
Administrasi Kependudukan dan Keuangan yang tertib, valid, akurat, dan dinamis
guna tercapainya pembangunan lingkungan yang tepat dan akuntabel.
Untuk lebih lengkapnya, simak video berikut :