Berdasarkan Perda No.
12/PD/1962, lambang terbagi dalam 3 bagian, yakni:
1. BAGIAN ATAS
Dasar berwarna hijau
muda, melambangkan daerah ditinjau dari segi geografi adalah (tanah) dataran
rendah yang subur, akan suburnya makmur dilambangkan dengan dua untai hasil
bumi.
Pertama: sebelah kanan,
untaian padi dengan 17 butir padi berwarna kuning-mas, melambangkan daerah
sebagai penghasil padi.
Kedua: 8 macam
buah-buahan berwarna kuning-mas, melambangkan daerah sebagai penghasil
buah-buahan palawija/sayur-mayur, secara tidak langsung juga menghasilkan
barang-barang kerajinan tangan dan industry ringan, ternyata dari rangkaian
untaian padi maupun buah-buahan.
2. BAGIAN TENGAH
Melambangkan rakyatnya
dengan sebilah “golok ujung ke atas” terletak di tengah-tengah kedua antara
untaian yang terdiri dari dua bagian :
- Gagang
berwarna “hitam”, melambangkan ketabahan
-
Punggung golok berwarna “putih”, melambangkan kesucian
3. BAGIAN BAWAH
Terdiri dari dua bagian,
bagian pertama melambangkan keadaan sejarah, sedangkan bagian bagian kedua
melambangkan keadaan pemerintahan.
a. Keadaan Sejarah
Bagian bawah dari lambang
(perisai) digambarkan laut dengan warna gelombang berwarna putih. Lambang
“laut” memberikan makna perjuangan, karena laut selalu bergelombang/bergolak.
Gelombang laut terdiri dari enam buah yang melambangkan enam zaman yang dialami
daerah Bekasi.
Gelombang 1: zaman
pemerintahan “Tarumanegara/Purnawarman” (zaman hindu/budha)
Gelombang 2: zaman
pemerintahan Negara “Pajajaran”
Gelombang 3: zaman
pemerintahan “Jayakarta” Jakarta
Gelombang 4: zaman pemerintahan
penjajahan Belanda termasuk masa tanah-tanah partikelir
Gelombang 5: zaman
penjajahan pendudukan Jepang
Gelombang 6: masa
kemerdekaan.
Garis disekeliling
“perisai yang berwarna kuning-mas” melambangkan sejarah perjuangan rakyat
Bekasi yang menggambarkan bahwa perjuangan rakyat Bekasi dalam menentang
kolonialisme dan kapitalisme tidak henti-hentinya bersama-sama dengan rakyat
daerah-daerah lainnya di Indonesia. Perjuangan rakyat Bekasi yang terkenal
gigihnya dalam menentang kolonialisme dan kapitalisme (tuan-tuan tanah) dimulai
pada tahun 1914 di bawah naungan organisasi Serikat Islam (SI) yang masuknya ke
daerah Bekasi langsung dibawa oleh Tjokroaminoto.
Kedatangan ajaran SI ke
daerah Bekasi disambut dengan baik dan hangat oleh penduduk di daerah ini
karena disamping menyebarkan agama islam juga terkenal gigih dalam menentang
kolonialisme dan kapitalisme (tuan-tuan tanah) yang terkenal sebagai penindas
dan pemeras rakyat. SI yang berpusat di Kranji I dalam waktu singkat telah
dapat membentuk cabang-cabang dan ranting-rantingnya di daerah-daerah seperti:
Klender, Babelan, Tambun, Jakarta, Cibarusah dan daerah-daerah lainnya.
Pergerakan Serikat Islam
(SI) dalam menentang kolonialisme dan kapitalisme (tuan-tuan tanah) dimulai di
daerah Setu (Kranji Selatan) dimana waktu itu terjadi penyerbuan oleh pengikut
Serikat Islam terhadap mandor Tumpang (dirumahnya) yang terkenal sebagai kaki
tangan tuan tanah yang paling setia. Kejadian tersebut diikuti pula oleh
daerah-daerah lainnya dengan cara mendatangi kaki tangan tuan-tuan tanah untuk
menentang diadakannya pajak yang sangat memberatkan.
Dengan terjadinya
peristiwa tersebut, maka pihak pemerintah Belanda berupaya untuk menumpas SI
dan pengikut-pengikutnya. Pihak pimpinan SI dan orang-orang yang dianggap mencurigakan
ditangkap kemudian diasingkan atau dipenjara. Upaya Belanda yan terus menerus
akhirnya pada tahun 1924 kekuatan SI mulai melemah. Walaupun secara formal SI
mengalami ketidakberdayaan dalam membantu masyarakat, namun secara diam-diam
para pimpinan SI Bekasi terus berjuang di bawah tanah bersama-sama dengan
golongan lainnya membantu rakyat dalam menghadapi kelicikan para tuan tanah
yang berada di bawah lindungan pemerintah kolonial.
b. Keadaan
Pemerintahannya
Terdapat di bagian tengah
yang terdiri dari :
- Lajur rangkap berwarna
“hitam” yang terbagi dalam dua bagian menunjukkan Pemerintahan Daerah terdiri
dari Badan Legislatif dan Badan Eksekutif Daerah
- Empat umpak berwarna
“coklat” di bawah lajur rangkap, melambangkan 4 kewedanaan, tiap-tiap umpak
dibagi dalam beberapa kotak (dibatasi dengan garis tebal berwarna kuning-mas),
menandakan banyaknya kecamatan-kecamatan di setiap kewedanaan, kemudian
tiap-tiap kotak dibagi lagi beberapa kotak kecil (dibatasi dengan garis-garis
berwarna putih) menunjukkan banyaknya desa-desa. Dengan uraian sebagai berikut
:
Lajur 1:
Kewedanaan Bekasi
Kotak 1: Kecamatan Bekasi dengan 9 kotak kecil = 9 Desa
Kotak 2: Kecamatan Babelan dengan 6 kotak kecil = 6 Desa
Kotak 3: Kecamatan Cilincing dengan 3 kotak kecil = 3 Desa
Kotak 4: Kecamatan Pondok Gede dengan 7 kotak kecil = 7 Desa
Lajur 2:
Kewedanaan Tambun
Kotak 1: Kecamatan Tambun dengan 8 kotak kecil = 8 Desa
Kotak 2: Kecamatan Cibitung dengan 7 kotak kecil = 7 Desa
Kotak 3: Kecamatan Setu dengan 9 kotak kecil = 9 Desa
Lajur 3:
Kewedanaan Cikarang
Kotak 1: Kecamatan Cikarang dengan 7 kotak kecil = 7 Desa
Kotak 2: Kecamatan Lemah Abang dengan 8 kotak kecil = 8 Desa
Kotak 3: Kecamatan Cibarusah dengan 11 kotak kecil = 11 Desa
Lajur
4: Kewedanaan Serengseng
Kotak 1: Kecamatan Sukatani dengan 9 kotak kecil = 9 Desa
Kotak 2: Kecamatan Pabayuran dengan 6 kotak kecil = 6 Desa
Kotak 3: Kecamatan Cabangbungin dengan 5 kotak kecil = 5 Desa
Di bawah perisai tertulis
sehelai pita berwarna yang melambai pada kedua ujungnya, pada pita yang
berwarna kuning-mas itu tertulis dalam bahasa “Kawi” yang berbunyi :
“SWATANTRA WIBAWA
MUKTI”
Swatantra artinya Daerah
yang mengurus rumah tangga sendiri
Wibawa artinya Pengaruh
Mukti artinya Jaya,
Makmur
Dengan jiwa menuju
pembentukan daerah otonom yang seluas-luasnya untuk mengatur rumah tangganya
sendiri. Dasar-dasar filosofi di atas menjadi landasan terbentuknya lambing
Kabupaten Bekasi. Lambing ini dipilih oleh Daerah Tingkat II Bekasi setelah
diberlakukannya Undang-undang No. 14/1950 serta disusul kemudian olah adanya
Undang-undang No. 22/1948 jo Undang-undang No. 1/1957 dan penetapan Presiden
no. 6/1959 (disempurnakan) dan penetapan Presiden no. 5/1960.
Ukuran lambang ditentukan
dengan ukuran global diambil dari ukuran luas Daerah Tingkat II Bekasi dari
ujung yang paling barat hingga ujung paling timur panjangnya ± 43 Km dari ujung
utara sampai ujung paling selatan ± 62,5 Km atau berbanding antara 43 : 62,5
atau ± berbanding 15 : 21.
0 komentar:
Posting Komentar