RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Rabu, 27 November 2024

Pemungutan Suara Pilkada 2024 di RW 11 Burangkeng


Pada hari Rabu, 27 November 2024 sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, telah dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi di wilayah RW 11 Burangkeng, tepatnya di perumahan Bekasi Timur Regensi Blok K.

Tempat Pemungutan Suara berlokasi di Kantor Sekretariat RW 11 bagi warga RW 11 dan beberapa dari warga RW 19, 20, 21 dan 22 yang diketuai oleh Bapak Muhammad Taufik Sahidi dan beranggotakan Bapak Sudiyo, Muhatim, Yus Warsono, Iwan Eko Saputro, Puji Widodo, Wirianto, Pendi Yoga dan Martono.


Antusiasme warga untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya sedikit lebih kecil dibandingkan pada waktu Pilpres, yaitu tingkat kehadirannya 387 pemilih dari 587 DPT (sekitar 66%). 

Proses pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan pembukaan oleh ketua KPPS dan berlangsung sampai pukul 13.00 WIB. Perhitungan suara yang berlangsung di tengah guyuran hujan deras dimulai sejak pukul 13.00 WID sampai berakhir pada pukul 15.15 WIB. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi dan pelaporan hasil pemungutan suara ke PPS Desa Burangkeng sampai dengan pukul 17.30 WIB menjadikan KPPS di TPS 36 menjadi yang tercepat se-desa Burangkeng.


Hasil perhitungan suara di TPS 36 adalah sebagai berikut :

1. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat

  • Calon 01 (Acep/Gita) : 14 suara
  • Calon 02 (Jeje/Ronal) : 29 suara
  • Calon 03 (Syaiku/Ilham): 162 suara
  • Calon 04 (Dedi/Erwan) : 167 suara
  • Tidak sah : 15 suara

2. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi

  • Calon 01 (Dani/Romli) : 23 suara
  • Calon 02 (Holik/Faizal) : 312 suara
  • Calon 03 (Ade/Asep): 41 suara
  • Tidak sah : 11 suara

Untuk dokumentasi lengkapnya silakan klik di link berikut :

Pilkada 2024

Share:

Jumat, 15 November 2024

Pelantikan dan Bimtek KPPS Pilkada 2024


Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Burangkeng menggelar Pelantikan sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Penghitungan Dan Pemungutan Suara (Mutung) serta Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara pada Pilkada 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Gedung Pertemuan SMPN 6 Setu, Perum Mustika Grande pada hari Kamis, 7 Movember 2024 serentak seluruh KPPS se Indonesia.

Ketua PPS Burangkeng, Abdul Gofur mengatakan kegiatan ini menyangkut Tugas Dan Wewenang PPS di lapangan sebagai salah satu penyelenggara dan sesuai dengan Tahapan Pilkada 2024. Tujuan Bimtek adalah agar petugas KPPS harus memahami metode pelaporan penghitungan suara dan teknis pencatatan pemilih, seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) baik manual maupun menggunakan aplikasi Sirekap.


Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Di Desa Burangkeng, terdapat 252 orang KPPS yang terbagi menjadi 36 TPS. Untuk semua warga RW11 yang memiliki hak suara dan beberapa warga RW19,20,22 dan RW23 dengan total 587 DPT bisa menggunakan hak pilihnya di TPS 36 yang lokasinya di Kantor Sekretariat RW11 yang diketuai oleh Bapak M. Taufik dan beranggotakan Bapak Sudiyo, Muhatim, Wirianto, Iwan Eko Saputro, Yus Warsono, Puji Widodo, Pendi Yoga dan Martono.

Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New