Pada hari Rabu, 27 November 2024 sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, telah dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi di wilayah RW 11 Burangkeng, tepatnya di perumahan Bekasi Timur Regensi Blok K.
Tempat Pemungutan Suara berlokasi di Kantor Sekretariat RW 11 bagi warga RW 11 dan beberapa dari warga RW 19, 20, 21 dan 22 yang diketuai oleh Bapak Muhammad Taufik Sahidi dan beranggotakan Bapak Sudiyo, Muhatim, Yus Warsono, Iwan Eko Saputro, Puji Widodo, Wirianto, Pendi Yoga dan Martono.
Antusiasme warga untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya sedikit lebih kecil dibandingkan pada waktu Pilpres, yaitu tingkat kehadirannya 387 pemilih dari 587 DPT (sekitar 66%).
Proses pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan pembukaan oleh ketua KPPS dan berlangsung sampai pukul 13.00 WIB. Perhitungan suara yang berlangsung di tengah guyuran hujan deras dimulai sejak pukul 13.00 WID sampai berakhir pada pukul 15.15 WIB. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi dan pelaporan hasil pemungutan suara ke PPS Desa Burangkeng sampai dengan pukul 17.30 WIB menjadikan KPPS di TPS 36 menjadi yang tercepat se-desa Burangkeng.
Hasil perhitungan suara di TPS 36 adalah sebagai berikut :
1. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat
- Calon 01 (Acep/Gita) : 14 suara
- Calon 02 (Jeje/Ronal) : 29 suara
- Calon 03 (Syaiku/Ilham): 162 suara
- Calon 04 (Dedi/Erwan) : 167 suara
- Tidak sah : 15 suara
2. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi
- Calon 01 (Dani/Romli) : 23 suara
- Calon 02 (Holik/Faizal) : 312 suara
- Calon 03 (Ade/Asep): 41 suara
- Tidak sah : 11 suara
Untuk dokumentasi lengkapnya silakan klik di link berikut :