RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-
Tampilkan postingan dengan label pilkada serentak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pilkada serentak. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 November 2024

Pemungutan Suara Pilkada 2024 di RW 11 Burangkeng


Pada hari Rabu, 27 November 2024 sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, telah dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi di wilayah RW 11 Burangkeng, tepatnya di perumahan Bekasi Timur Regensi Blok K.

Tempat Pemungutan Suara berlokasi di Kantor Sekretariat RW 11 bagi warga RW 11 dan beberapa dari warga RW 19, 20, 21 dan 22 yang diketuai oleh Bapak Muhammad Taufik Sahidi dan beranggotakan Bapak Sudiyo, Muhatim, Yus Warsono, Iwan Eko Saputro, Puji Widodo, Wirianto, Pendi Yoga dan Martono.


Antusiasme warga untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya sedikit lebih kecil dibandingkan pada waktu Pilpres, yaitu tingkat kehadirannya 387 pemilih dari 587 DPT (sekitar 66%). 

Proses pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan pembukaan oleh ketua KPPS dan berlangsung sampai pukul 13.00 WIB. Perhitungan suara yang berlangsung di tengah guyuran hujan deras dimulai sejak pukul 13.00 WID sampai berakhir pada pukul 15.15 WIB. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi dan pelaporan hasil pemungutan suara ke PPS Desa Burangkeng sampai dengan pukul 17.30 WIB menjadikan KPPS di TPS 36 menjadi yang tercepat se-desa Burangkeng.


Hasil perhitungan suara di TPS 36 adalah sebagai berikut :

1. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat

  • Calon 01 (Acep/Gita) : 14 suara
  • Calon 02 (Jeje/Ronal) : 29 suara
  • Calon 03 (Syaiku/Ilham): 162 suara
  • Calon 04 (Dedi/Erwan) : 167 suara
  • Tidak sah : 15 suara

2. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi

  • Calon 01 (Dani/Romli) : 23 suara
  • Calon 02 (Holik/Faizal) : 312 suara
  • Calon 03 (Ade/Asep): 41 suara
  • Tidak sah : 11 suara

Untuk dokumentasi lengkapnya silakan klik di link berikut :

Pilkada 2024

Share:

Senin, 25 Juni 2018

Keppres Libur Nasional Pilkada Serentak 2018


Pemerintah resmi menetapkan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018 dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018 sebagai libur nasional. Penetapan itu disahkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2018.

Salah satu pertimbangannya adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Pada 27 Juni nanti, akan ada 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada, 17 di antaranya adalah tingkat provinsi.

Selengkapnya :









Share:

Kamis, 21 Juni 2018

Sudah Terdaftar Jadi Pemilih Pilkada 2018? Cek Website Ini


Salah satu usaha KPU RI dalam penyelenggaran Pilkada Serentak 2018 yaitu mempersilakan masyarakat yang mempunyai hak pilihnya untuk melihat namanya di website, https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nasional

Ini merupakan langkah pihak penyelenggara pemilihan umum tersebut melayani masyarakat dengan cara melakukan digitalisasi. Di website itu tertulis rekapitulasi dan rincian daftar pemilih sementara pilkada.



Caranya adalah sebagai berikut :

  1. Klik tautan ini : DATA PEMILIH SEMENTARA
  2. Masukkan NIK anda pada kolom Cari NIK
  3. Klik tombok Cari
  4. Jika nama anda keluar, maka anda sudah siap untuk memilih. Data yang muncul yaitu, NIK, nama, jenis kelamin, nama provinsi, nama kabupaten/kota, nama kecamatan, nama kelurahan dan nomor TPS tempat memilih.
  5. Apabila anda belum terdaftar, segera mengunjungi kantor KPU kabupaten/kota atau sekretariat PPS di kantor kelurahan/desa sesuai alamat di KTP-el/Suket.


Pilkada 2018 akan dilaksanakan serentak tanggal 27 Juni di 171 daerah, termasuk 17 pemilihan gubernur (Pilgub). Saat ini, Pilkada tengah memasuki masa kampanye kandidat.
Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New