RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Senin, 26 Juni 2023

Pemdes Burangkeng Adakan Sayembara Tangkap Begal Berhadiah 10 Juta

Bekasi - Maraknya begal di wilayah Bekasi membuat geram masyarakat. Hampir sepekan pemberitaan tentang begal kerap muncul di lini media massa.

Sebab itu, masyarakat melayangkan keluhan kepada pemerintah setempat. Untuk meredam aksi pembegalan, pihak Pemerintah Desa Burangkeng, Setu, menggelar sayembara tangkap begal, hadiah 10 juta bagi siapa saja berhasil menangkap begal.

Sekretaris Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Ali Gunawan, menjelaskan, diadakannya sayembara menangkap begal untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.

“Kemarin waktu musyawarah dusun, karena banyaknya keluhan warga terkait banyaknya kejadian warga yang di begal di wilayah Burangkeng,” ujar Ali kepada wartawan di Bekasi.

“Tujuanya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarkat Burangkeng,” tegas Ali.

Akhirnya, Kepala Desa Burangkeng Nemin bin H. Sain menyampaikan dibuat sayembara menangkap begal dan membentuk Satgas Khusus. Hadiah sayembara yaitu uang tunai Rp 10 juta bagi yang berhasil menangkap begal.

Belum lama ini, begal beraksi di Jalam MT. Haryono, Kp. Burangkeng Setu, Bekasi. Pelaku mengancam korban dengan sajam dan mengambil motor.

Share:

Minggu, 25 Juni 2023

Penyusunan RKPDes 2024 pada Musyawarah Dusun 1 Burangkeng

Bekasi - Pada hari Minggu, 25 Juni 2024 bertempat di Lapangan Dusun 1 Desa Burangkeng, Kec. Setu, Kab. Bekasi dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Burangkeng Bapak Nemin bin H. Sain, Kepala Dusun 1 Bapak Sarmin, Babinsa, Bimaspol dan Ketua RT/RW se Kadus 1.

Pertemuan rutin tahunan tersebut diselenggarakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Pembangunan Desa (RKPDes) Burangkeng untuk tahun anggaran 2024.

Banyak usulan dan rencana kerja yang disampaikan oleh Ketua RT dan RW yang bertujuan untuk memajukan lingkungan masing-masing khususnya dan Desa Burangkeng umumnya. 

Pada kesempatan tersebut, dari RW 11 mengusulkan beberapa rencana pembangunan. Diantaranya pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan RT, drainase, penerangan jalan, tembok pembatas, lapangan voli dan taman bermain. Selain itu juga dalam hal pembinaan dan pelatihan bagi remaja khususnya dalam kepemimpinan, motivasi dan bina taqwa.

Usulan-usulan semua RT/RW dalam Musdus  tersebut nantinya akan diseleksi dan disampaikan dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di tingkat Desa Burangkeng bersamaan dengan usulan dari Dusun lain dan akan diputuskan dalam APBDes Burangkeng untuk tahun anggaran 2024 sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.
Share:

Minggu, 11 Juni 2023

Sosialiasi PBB Tahun 2023

Bekasi - Untuk mendukung kelancaran pembangunan Desa Burangkeng khususnya maka pada hari Minggu, 11 Juni 2023 dilaksanakan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Burangkeng, Kepala Dusun, Lembaga Desa, DPMD Kab. Bekasi, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat diselenggarkan di GOR Al-Jihad Kp. Burangkeng RT.002/006 Desa Burangkeng Kec. Setu Kab. Bekasi.

Kepala Desa Burangkeng Bapak Nemin bin H. Sain pada sambutannya menyampaikan pencapaian pembayaran PBB dari warga desa Burangkeng saat ini baru mencapai 19% dari target 2,9 miliar rupiah.


Atas pencapaian tersebut beliau mengajak seluruh ketua RT dan Ketua RW untuk bersama-sama menyampaikan pemahaman kepada warga tentang fungsi dan pentingnya kewajiban pembayaran PBB.

Untuk diketahui, sumber dana utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan adalah dari pajak yang dibayarkan oleh setiap warga negara, termasuk PBB. 

Dampak bagi kelancaran pembangunan khususnya di Desa Burangkeng adalah jika pencapaian target PBB turun dari tahun sebelumnya maka bantuan APBN/APBD juga akan turun juga dari pemerintah daerah, begitu pula sebaliknya. Tentunya hal ini merupakan suatu kerugian yang pastinya akan dirasakan semua warga umumnya karena terbatasnya anggaran maka rencana pembangunan akan terhambat.

Maman Firmansyah dari DPMD Kab. Bekasi dalam sambutannya menyampaikan juga pentingnya PBB dalam pembangunan.Dan sumbangsih pajak daerah di Kab Bekasi yang terbesar tahun lalu adalah PBB dari desa Burangkeng. Kompensasi atas pencapaian target pajak akan dikembalikan kepada desa terkait secara proporsional dalam bantuan APBD tahun berikutnya. 

Cara pembayaran PBB sekarang cukup mudah, yaitu dengan mendatangi langsung gerai pembayaran PBB seperti kantor pos, bank, kantor kelurahan, alfamart maupun indomaret. Bisa juga melalui online di m-banking, website, tokopedia, traveloka, shoppe, dan PPOB sejenisnya.

Oleh sebab itu, agar pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan lancar, mari sama-sama kita selesaikan kewajiban PBB tahun 2023 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2023. 
Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New