KEGADUHAN mulai tampak di Desa Burangkeng. Kabar soal penutupan TPA Burangkeng pun mencuat belakangan ini.
Kata Bapak Nemin, pihaknya sudah didesak oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat untuk menghentikan operasional TPA Burangkeng.“TPA sudah overload, saya didesak agar TPA ini tidak boleh beroperasi. Harus sepakat menolak,” ucapnya.
Kepala Desa Burangkeng, Nemin bin H. Sain |
Luas TPA Burangkeng memang tak bertambah sejak awal pemanfaatan, yakni tahun 1996: tetap 11,8 hektare. Upaya perluasan masih terbentur regulasi. Sejak 2014-an, status TPA itu sudah kelebihan muat. Jadi, sampah ditumpuk secara vertikal. Otomatis, semakin hari sampah semakin menggunung.
source : pojokbekasi; poskotanews; jabarnews; beritacikarang; ulajabar.com