Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Burangkeng sukses menggelar rapat pleno penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut calon pada pemilihan Kepala Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi periode 2026-2034. Seluruh tahapan berjalan kondusif, aman, dan lancar meskipun memiliki penyesuaian jadwal dibandingkan desa-desa lainnya karena bakal calon yang mendaftar ada lebih dari 5 orang yaitu sebanyak 9 orang.
Rapat yang dihadiri oleh Camat Setu, Sekretaris dan Perangkat Desa Burangkeng, BPD Burangkeng, Babinsa dan Bimaspol serta para calon beserta pendamping/tim pemenangan ini berlangsung dengan lancar. Ratusan massa pendukung dan simpatisan masing-masing calon yang mengantarkan para calon dalam acara tersebut mampu menjaga ketertiban dan keamanan serta suasana yang kondusif dengan pengamanan dari anggota Koramil dan Polsek Setu.
Ketua Panitia Pilkades Burangkeng, Bapak Nurjana Arif, S.Hum menjelaskan bahwa proses penetapan calon dilakukan secara transparan dan berlandaskan aturan serta surat edaran yang berlaku. Mengenai dinamika seleksi bakal calon, panitia memastikan seluruh prosedur telah sesuai dengan regulasi penilaian dan bobot poin.
"Sesuai aturan, ketika ada salah satu bakal calon dalam lima besar nilai tertinggi mengundurkan diri sebelum penetapan, maka calon dengan perolehan poin tepat di bawahnya (peringkat ke-6) secara otomatis naik menggantikan posisi tersebut," jelasnya.
Berikut nomor urut dan nama calon Kepala Desa Burangkeng :
- Nomor urut 1 : PUJI KISWORO
- Nomor urut 2 : SUAEBAH
- Nomor urut 3 : ISAN ISKANDAR
- Nomor urut 4 : MADA SUHENDRA
- Nomor urut 5 : DEDE CAHYADI
Pasca penetapan dan pengundian nomor urut, Panitia Pilkades Burangkeng akan melanjutkan ke beberapa tahapan krusial, yaitu diantaranya adalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pembentukan KPPS dan TPS serta pengaturan jadwal kampanye.
"Kampanye akan dilaksanakan selama tiga hari sesuai jadwal tahapan. Kami akan bagi jadwal hari dan jamnya melalui rapat koordinasi bersama seluruh tim sukses. Kami pastikan tidak ada jadwal kampanye yang berbenturan antarpasangan calon," tegas pihak panitia. Panitia juga berharap seluruh pihak dapat terus menjaga suasana harmonis dan tertib hingga seluruh tahapan selesai.
Di sisi lain, Sekretaris Desa (Sekdes) Burangkeng, Ali Gunawan, S.H., menjelaskan alasan perbedaan jadwal pelaksanaan di desanya dibanding desa lain di wilayah Kecamatan Setu. Hal ini disebabkan jumlah bakal calon sebelumnya lebih dari lima orang, sehingga harus menunggu hasil seleksi teknis terlebih dahulu.
“Desa lain di Kecamatan Setu rata-rata sudah melaksanakan pada tanggal 9, sedangkan kita baru bisa melaksanakan penetapan sekaligus pengundian nomor urut pada tanggal 10. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan telah terlaksana dan berjalan dengan lancar,” ujar Ali Gunawan.
Menghadapi tahapan selanjutnya, khususnya masa kampanye, Ali Gunawan mewakili Pemerintah Desa Burangkeng menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat:
- Kampanye Santun : Warga diimbau menjalankan kampanye secara santun tanpa saling menjelekkan antar-tim pendukung.
- Waspada Disinformasi : Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya maupun potongan video yang beredar di media sosial.
- Menjaga Persaudaraan : Menegaskan bahwa perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam berdemokrasi.
“Pemilihan cuma satu hari, tapi kita sebagai warga akan seumur hidup tinggal di Burangkeng. Jangan sampai perbedaan memutus tali persaudaraan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, ia mengimbau warga Desa Burangkeng untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani pada hari pemungutan suara nanti serta terus menjaga kondusifitas demokrasi di Desa Burangkeng. Pemerintah Desa berharap seluruh rangkaian Pilkades dapat terus berjalan aman, damai, dan kondusif hingga akhir.
