Rabu, 18 September 2019
Dampak Keberadaan Jalan Tol Terhadap Kondisi Fisik, Sosial, dan Ekonomi Lingkungannya
Pembangunan infrastruktur jalan bebas hambatan atau jalan tol dalam sebuah negara bisa dijadikan sebagai tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana kemajuan perekonomian sebuah negara, baik secara makro maupun secara mikro. Selain itu, industri jalan tol bisa juga dijadikan sebagai bukti dan kesiapan sebuah negara dalam menyongsong sebuah peradaban yang serba mudah dan serba cepat dalam setiap melakukan aktivitas.
Minggu, 01 September 2019
Dokumentasi Kegiatan HUT RI-74 di RW 011
Beragam acara dan kegiatan Agustusan di RW 011, Perum BTR Blok K & V, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi telah selesai dilaksanakan. Kegiatan dimulai pada hari Sabtu, 6 Juli 2019 dan berakhir pada malam Pentas Seni pada hari Sabtu, 31 Agustus 2019.
Berikut dokumentasi kegiatannya (silakan klik link dibawah) :
1. Kegiatan perlombaan
2. Jalan Sehat
3. Malam Pentas Seni
Video kegiatan :
Rabu, 28 Agustus 2019
Dinkes Kabupaten Bekasi Bentuk PSC 119 Untuk Bantu Masyarakat yang Sakit
Berbagai upaya dan inovasi terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi. Setelah Simpul Mas dan Call Center 118 diluncurkan beberapa waktu lalu. Kini Dinas Kesehatan Kembali meluncurkan Public Safety Center (PSC), untuk membantu masyarakat Kabupaten Bekasi dalam mendapatkan pelayanan medis.
Perbedaan mendasar dengan Simpul Mas adalah jika Simpul Mas lebih fokus pada pertolongan pertama pada Ibu yang akan melahirkan. Sedangkan PSC lebih mengutamakan pada kejadian kecelakaan kendaraan bermotor atau bencana.
"Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang membutuhkan pertolongan pertama hingga mengantarkan pasien dari rumah ke rumah sakit. Juga bagian tugas dari PSC." Ujar Nalin Suhendrik, SKM, M. Si Kepala UPTD PSC 119 kepada bekasikab.go.id di ruang kerjanya. Rabu, 28 Agustus 2019.
Dimisalkan oleh Nalin, seseorang mendapatkan serangan jantung dirumahnya atau dikantor tempatnya bekerja. Keluarganya atau orang terdekatnya bisa menghubungi PSC melalui telepon 119. Nanti pihak operator akan menghubungi PSC terdekat atau daerah tempat pasien berada.
"Jika pasien berada di Kabupaten Bekasi, tentunya PSC Kabupaten Bekasi." Jelas Nalin.
Masih kisah dari Nalin, setelah pasien diberikan pertolongan pertama oleh team PSC. Jika perlu dibawa ke Rumah Sakit, pasien akan dibawa ke rumah sakit.
"Semuanya tidak ada biaya. Alias gratis." Tegas Kepala UPTD PSC 119.
Menurut Nalin Suhendrik, biaya telepon ke 119 tidak dikenai biaya (gratis). Memberikan pertolongan pertama juga gratis. Begitupun mengantarkan pasien ke rumah sakit dengan menggunakan mobil ambulance PSC, juga gratis.
"Serba gratis, ibaratnya dari awal hingga mengantar sampai tujuan. Tidak dipungut biaya 1 rupiahpun."
Tidak dipungutnya biaya dalam pelayanan PSC. Dari awal sampai akhir berdasarkan Peraturan Bupati Bekasi.
PSC juga belum dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Baru sekitar 8 Kabupaten/Kota yang telah menjalankan PSC. Diantaranya kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya.
"Hanya tentunya, berdasarkan peraturan tersebut. Hanya masyarakat Kabupaten Bekasi yang dapat memanfaatkan pelayanan PSC jika ada serangan kesehatan yang mendadak. Seperti serangan jantung, jatuh dari kamar mandi yang bisa mengakibatkan stroke dan lain sebagainya." Ujar Nalin
Kamis, 08 Agustus 2019
Diberi Smartphone, Ketua RW di Jabar Wajib Pahami Aplikasi Sapa Warga
Seluruh ketua rukun warga (RW) di Provinsi Jawa Barat wajib memahami aplikasi Sapa Warga yang bakal disisipkan dalam fasilitas telepon pintar (smartphone) yang diberikan Pemprov Jabar.
Diketahui, sekitar 53.000 ketua RW di Provinsi Jabar difasilitasi smartphone untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Jabar serta mewujudkan program Desa Digital di Jabar (klik berita sebelumnya di link berikut : http://www.erwesebelas.com/2019/07/pemprov-jabar-siapkan-53-ribu-ponsel.html).
Fasilitas telepon pintar bagi para ketua RW tersebut merupakan wujud program Sapa Warga yang digagas Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Rencananya, program tersebut akan diluncurkan secara resmi pada Agustus 2019 ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jabar Setiaji mengatakan, dengan adanya aplikasi Sapa Warga pada setiap smartphone ketua RW, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi, informasi, hingga aduan langsung kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau bupati/wali kotanya masing-masing.
"Kami menargetkan, seluruh ketua RW dapat mengoperasikan aplikasi Sapa Warga hingga Oktober sampai November 2019 ini," ujar Setiaji di Bandung, Rabu (7/8/2019).
Saat ini, lanjut Setiaji, pihaknya tengah fokus menggelar training of trainer (ToT) pengoperasian aplikasi Sapa Warga tersebut, agar seluruh ketua RW di Jabar memahami manfaat seluruh fitur yang ada dalam aplikasi Sapa Warga.
Dalam ToT aplikasi Sapa Warga, sambung dia, pihaknya juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di tingkat kabupaten/kota, pendamping desa, hingga relawan teknologi dan informasi (TIK).
"Hingga Agustus (2019) ini, kita sudah menggelar ToT di 130 lokasi yang tersebar di 19 kabupaten," sebut Setiaji.
Setiaji pun tak menampik mendapatkan sejumlah tantangan saat menggelar ToT aplikasi Sapa Warga ini, terutama dalam hal pemahaman ketua RW untuk mengoperasikan smartphone maupun aplikasi Sapa Warga mengingat pengetahuan TIK yang beragam. Apalagi, tidak sedikit ketua RW yang juga sudah berusia lanjut.
"Tantangan lainnya, yakni terkait pemanfaatan aplikasi Sapa Warga itu sendiri. Mereka harus paham manfaatnya, selain cara mengoperasikannya," jelasnya.
Menurut Setiaji, sedikitnya terdapat tiga fungsi dari aplikasi Sapa Warga. Pertama, sebagai media informasi dari kepala daerah atau Gubernur yang dapat diterima lebih cepat oleh ketua RW, agar informasi yang beredar tidak simpang siur, termasuk untuk meminimalisasi kabar bohong (hoaks).
"Kedua, berkaitan dengan aspirasi warga. Jadi warga bisa menyampaikan ide, gagasan, bahkan keluhan. Dan yang ketiga, sebagai media pelayanan publik, seperti untuk membayar pajak atau retribusi, dan lainnya secara lebih mudah dan efektif," bebernya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Syahrir meminta Inspektorat mengawasi langsung pengadaan smartphone untuk para ketua RW, agar indikasi keberhasilan, mulai dari penerimaan hingga penggunaan smartphone tersebut dapat diketahui.
"Kita juga meminta Inspektorat memantau secara langsung. Jadi, dari penerimaan sampai nanti tolok ukurnya sejauh mana," ujar Syahrir.
Syahrir juga mengatakan, jika program tersebut sudah berjalan, diperlukan juga evaluasi terkait efektivitas program tersebut. Lewat evaluasi, kata Syahrir, nantinya akan terlihat apakah ada kemajuan yang ditunjukan setiap daerah atau tidak.
Dia juga menekankan, program Sapa Warga ini harus mampu mendorong daerah menjadi lebih maju dari segala sektor, baik sektor kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.
"Jadi yang kita lihat nanti apakah ada percepatan dari hal tersebut, itu nanti yang akan kita evaluasi," terangnya.
Terlebih, tambah Syahrir, fasilitasi smartphone tersebut bertujuan untuk percepatan pembangunan dimana setiap ketua RW nantinya dapat langsung memberikan laporan perkembangan daerahnya masing-masing.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar Dedi Sopandi membenarkan, program Sapa Warga akan resmi diluncurkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Agustus 2019.
Lewat Sapa Warga, kata Dedi, komunikasi antara Gubernur dengan perangkat wilayah, khususnya Ketua RW, nantinya tak harus selalu lewat tatap muka. "Program ini memiliki tiga fungsi, yakni layanan publik, informasi, dan pengaduan atau laporan," ujar Dedi.
Dedi menerangkan, program ini didanai dari bantuan dana desa yang digulirkan Pemprov Jabar dimana setiap desa di Jabar mendapatkan dana bantuan masing-masing sebesar Rp127 juta.
Selain digunakan untuk pembangunan infrastruktur hingga pembinaan aparatur desa, dana bantuan tersebut disisihkan untuk pembelian telepon pintar dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Spesifikasi smartphone bagi ketua RW di Jabar
-Kisaran harga: Rp1,1 juta-Rp1,3 juta/device
- Memori RAM 2 GB, ROM 16 GB
- Koneksi jaringan 4G LTE, 3G, 3.5G-HSDPA
- Kapasitas baterai 1.000 mAH-5.000 mAh
- Kamera belakang 1-5 MP, kamera depan 1-2 MP
- Kartu 1-2 slot
source : sindonews.com
Jumat, 19 Juli 2019
Selasa, 02 Juli 2019
Jumat, 28 Juni 2019
Logo Resmi HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia di situs mereka telah menampilkan tema dan logo peringatan HUT ke-74 kemerdekaan RI.
Logo 17 Agustus ke-74 biasanya digunakan untuk media publikasi digital seperti website, video, iklan televisi, dan lainnya. Sedangkan untuk media konvensional atau non digital seperti spanduk, baligo, kaos, topi, dan lainnya juga menggunakan logo yang sama. Jadi untuk penyelenggaraan even-even perlombaan, seremoni, dan lainnya harus menggunakan logo HUT RI 74 yang sama dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Kamis, 18 April 2019
Pemilu Di TPS 43 dan 44 RW 011 Berjalan Lancar
![]() |
KPPS TPS 43 |
Pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019 di TPS 43 dan 44 tepatnya di RW 011 Perum Bekasi Timur Regensi Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi berjalan lancar, aman dan damai, Rabu (17/04/2019).
Jumat, 12 April 2019
Minggu, 31 Maret 2019
Alur Proses Pengurusan Pemakaman Warga RW 011
Pengurus RW 011 melalui seksi bidang sosial dan kemasyarakatan (soskem) pada 30 Maret 2019 kembali mensosialisasikan alur proses kedukaan dan proses pemakaman warga agar memudahkan dalam koordinasi di tingkat RT ke warganya jika ada kejadian kematian warga. Bagaimana alur pengurusannya?
Berikut gambaran alur proses pengurusan pemakamannya :
Catatan :
- Biaya prosesi pemakaman di Pemakaman Kelapa Dua BTR diambil dari dana kedukaan Sie Soskem (meliputi biaya penggalian, kain kafan dan biaya Amil).
- Pemakaman TPU Pedurenan :
- Administrasi pemakaman diambil dari uang kedukaan Sie Soskem
- Fasilitas TPU Pedurenan meliputi penggalian, papan nama, papan lahat dan ambulance.
- Biaya amil dan kain kafan tidak termasuk dalam paket.
- Mulai awal tahun 2019 hanya menerima pemakaman jenazah untuk warga Bekasi atau memiliki ahli waris yang ber-KTP Bekasi (Kota/Kabupaten)
- Untuk jenazah yang dimakamkan di luar bekasi santunan kedukaan diberikan setara dengan biaya pemakaman di TPU Pedurenan.
1. Pemakaman Kelapa Dua (PKD) BTR
- Iim (Pengurus PKD) : 0857-7542-9544
- Harun (Amil) : 0857-1113-8655
- Jayadi alias Kampred (Petugas penggalian makam PKD) : -
2. Pemakaman TPU Padurenan
- Yanto (Pengurus TPU) : 0813-1904-8205
Senin, 18 Maret 2019
Uang Bau Disepakati, TPA Burangkeng Bisa Dibuka Kembali
Setelah dua pekan ditutup warga, tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi akhirnya dibuka. Pasalnya, pemerintah mengakomodir tuntutan warga yang meminta uang kompensasi.
"Pemerintah Kabupaten Bekasi mau memberikan kompensasi kepada warga Desa Burangkeng," kata Ketua Tim 17 Desa Burangkeng Ali Gunawan di Bekasi, Senin 18 Maret 2019.
Ali menambahkan, kesepakatan itu terjalin setelah Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja menghadiri undangan musyawarah Minggu malam 17 Maret 2019 di Desa Burangkeng. Dalam pertemuan itu tercatat kesepakatan dalam pemberian uang bau kepada warga sekitar.
Menurut Ali, pemerintah daerah menyepakati pemberian kompensasi. Bentuk kompensasi itu berupa pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Sedangkan untuk kompensasi dalam bentuk uang tunai langsung ke warga, pemerintah daerah berkomitmen untuk membuat payung hukumnya dengan terlebih dahulu.
"Kami sudah buka TPA setelah ada komitmen Plt Bupati secara langsung. Nantinya pemerintah daerah mau studi banding ke Kota Bekasi untuk mengetahui payung hukum yang digunakan kota untuk memberikan kompensasi," jelas Ali.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dodi Agus Supriyanto membenarkan telah dibukanya TPA Burangkeng oleh warga. Dengan begitu, seluruh truk sampah langsung memadati areal pembuangan.
"Seluruh sampah yang selama ini belum terbuang langsung kita buang," ucapnya. Dodi memperkirakan, jumlah sampah yang dibuang setelah dua pekan ditutup sebanyak 11.200 ton. Dengan begitu Dodi menargetkan dalam dua pekan kondisi TPA sudah normal. "Kita akan atur truk sampah yang masuk saja," kata dia.
source : viva.co.id
Berita lainnya :
Kamis, 21 Februari 2019
Sah! Warga Sepakat Segera Tutup TPA Burangkeng
Sejumlah usulan warga pada rapat
“Tim bisa tuntut ke pengadilan. Kalau mau tutup, sekarang saatnya. Imbas sampah luar biasa. Kampung Jati, untuk jalan, kebersihan, air bersih cuma 5 persen untuk kebaikannya,” kata warga itu.