Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal menghitung hari. Sesuai jadwal, Pemilu 2019 akan digelar pada Rabu, 17 April 2019, yang artinya tinggal enam hari lagi. Sebelum menggunakan hak pilih, sebaiknya simak terlebih dahulu video panduan dan tata cara mencoblos di Pemilu 2019.
Yang harus diketahui, Pemilu 2019 tak hanya memilih pasangan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2019. Namun juga memilih para anggota legislatif yang akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kota/kabupaten, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Artinya, sekali masuk ke bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Anda akan memilih lima hal sekaligus.Ya, Pemilu 2019 adalah kali pertama Indonesia menggelar pemilihan serentak untuk memilih anggota legislatif (Pileg) dan presiden (Pilpres). Pada era sebelumnya, pelaksanaan Pileg dan Pilpres selalu dilakukan secara terpisah alias tidak bersamaan.
1. Kenali Surat Suara
2. Urutan Proses Pemungutan Suara di TPS
3. Cara Mencoblos Surat Suara
4. Cara Melipat Surat Suara
0 komentar:
Posting Komentar