Jumat, 19 Juli 2019
Selasa, 02 Juli 2019
Jumat, 28 Juni 2019
Logo Resmi HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia di situs mereka telah menampilkan tema dan logo peringatan HUT ke-74 kemerdekaan RI.
Logo 17 Agustus ke-74 biasanya digunakan untuk media publikasi digital seperti website, video, iklan televisi, dan lainnya. Sedangkan untuk media konvensional atau non digital seperti spanduk, baligo, kaos, topi, dan lainnya juga menggunakan logo yang sama. Jadi untuk penyelenggaraan even-even perlombaan, seremoni, dan lainnya harus menggunakan logo HUT RI 74 yang sama dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Kamis, 18 April 2019
Pemilu Di TPS 43 dan 44 RW 011 Berjalan Lancar
April 18, 2019
desa burangkeng, KPPS, Pemilu 2019, Pileg 2019, pilpres 2019, rw 011, TPS
Tidak ada komentar
![]() |
KPPS TPS 43 |
Pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019 di TPS 43 dan 44 tepatnya di RW 011 Perum Bekasi Timur Regensi Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi berjalan lancar, aman dan damai, Rabu (17/04/2019).
Pagi pukul 06.00
personel KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) sudah berada di tempat
mempersiapkan pembukaan Pemilu Pilpres dan Pileg tahun 2019. Antusias warga sangat tinggi, yang dilihat
dari banyaknya warga berbondong-bondong datang ke TPS antre untuk menggunakan
hak pilihnya bahkan sebelum TPS dibuka dan acara pembukaan KPPS.
Jumat, 12 April 2019
Minggu, 31 Maret 2019
Alur Proses Pengurusan Pemakaman Warga RW 011
Pengurus RW 011 melalui seksi bidang sosial dan kemasyarakatan (soskem) pada 30 Maret 2019 kembali mensosialisasikan alur proses kedukaan dan proses pemakaman warga agar memudahkan dalam koordinasi di tingkat RT ke warganya jika ada kejadian kematian warga. Bagaimana alur pengurusannya?
Berikut gambaran alur proses pengurusan pemakamannya :
Catatan :
- Biaya prosesi pemakaman di Pemakaman Kelapa Dua BTR diambil dari dana kedukaan Sie Soskem (meliputi biaya penggalian, kain kafan dan biaya Amil).
- Pemakaman TPU Pedurenan :
- Administrasi pemakaman diambil dari uang kedukaan Sie Soskem
- Fasilitas TPU Pedurenan meliputi penggalian, papan nama, papan lahat dan ambulance.
- Biaya amil dan kain kafan tidak termasuk dalam paket.
- Mulai awal tahun 2019 hanya menerima pemakaman jenazah untuk warga Bekasi atau memiliki ahli waris yang ber-KTP Bekasi (Kota/Kabupaten)
- Untuk jenazah yang dimakamkan di luar bekasi santunan kedukaan diberikan setara dengan biaya pemakaman di TPU Pedurenan.
1. Pemakaman Kelapa Dua (PKD) BTR
- Iim (Pengurus PKD) : 0857-7542-9544
- Harun (Amil) : 0857-1113-8655
- Jayadi alias Kampred (Petugas penggalian makam PKD) : -
2. Pemakaman TPU Padurenan
- Yanto (Pengurus TPU) : 0813-1904-8205
Senin, 18 Maret 2019
Uang Bau Disepakati, TPA Burangkeng Bisa Dibuka Kembali
Setelah dua pekan ditutup warga, tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi akhirnya dibuka. Pasalnya, pemerintah mengakomodir tuntutan warga yang meminta uang kompensasi.
"Pemerintah Kabupaten Bekasi mau memberikan kompensasi kepada warga Desa Burangkeng," kata Ketua Tim 17 Desa Burangkeng Ali Gunawan di Bekasi, Senin 18 Maret 2019.
Ali menambahkan, kesepakatan itu terjalin setelah Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja menghadiri undangan musyawarah Minggu malam 17 Maret 2019 di Desa Burangkeng. Dalam pertemuan itu tercatat kesepakatan dalam pemberian uang bau kepada warga sekitar.
Menurut Ali, pemerintah daerah menyepakati pemberian kompensasi. Bentuk kompensasi itu berupa pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Sedangkan untuk kompensasi dalam bentuk uang tunai langsung ke warga, pemerintah daerah berkomitmen untuk membuat payung hukumnya dengan terlebih dahulu.
"Kami sudah buka TPA setelah ada komitmen Plt Bupati secara langsung. Nantinya pemerintah daerah mau studi banding ke Kota Bekasi untuk mengetahui payung hukum yang digunakan kota untuk memberikan kompensasi," jelas Ali.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dodi Agus Supriyanto membenarkan telah dibukanya TPA Burangkeng oleh warga. Dengan begitu, seluruh truk sampah langsung memadati areal pembuangan.
"Seluruh sampah yang selama ini belum terbuang langsung kita buang," ucapnya. Dodi memperkirakan, jumlah sampah yang dibuang setelah dua pekan ditutup sebanyak 11.200 ton. Dengan begitu Dodi menargetkan dalam dua pekan kondisi TPA sudah normal. "Kita akan atur truk sampah yang masuk saja," kata dia.
source : viva.co.id
Berita lainnya :
Kamis, 21 Februari 2019
Sah! Warga Sepakat Segera Tutup TPA Burangkeng
TEMPAT Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng segera ditutup dalam waktu dekat oleh masyarakat. Itu berdasarkan putusan musyawarah antarwarga yang dilaksanakan di Aula Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Senin (18/2/2019) pagi.
Rapat yang dihadiri RT-RW, Karang Taruna, kepala dusun, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan pemerintahan desa itu memutuskan 2 hal, yakni (1) penutupan TPA Burangkeng dengan syarat, dan (2) pembentukan Tim 17 atau Tim Penyampai Aspirasi.
Kepala Desa Burangkeng Nemin, menjelaskan, penutupan TPA segera terlaksana, pun dengan pemberian SK kepada Tim 17. Tim 17 terdiri dari 17 orang yang anggotanya adalah perwakilan dari tokoh masyarakat, Karang Taruna, BPD, pemerintah desa, MUI dan organisasi lain.
“Hasil pertemuan tokoh masyarakat kita ambil kesimpulan TPA ditutup dengan catatan apabila keinginan aspirasi masyarakat dikabulkan dapat dibuka kembali,” katanya.
Kata Nemin, sempat muncul opsi lain, yakni penutupan TPA tanpa kompromi. Namun, mayoritas warga sepakat opsi penutupan dengan kompromi.
“Mudah-mudahan Pemda menjadi harapan dan harapan kita semua, Pemda butuh lahan TPA dan masyarakat Burangkeng tidak juga harus dibuat seperti ini. Dikasih perhatian dan penghargaan, dimanusiakanlah,” ucapnya kepada awak media usai rapat.
“Jangan seperti di sini seolah enggak ada kehidupan, buang sampah semparangan, tidak dikelola dengan baik. Harapan masyarakat, harapan saya juga,” sambungnya.
Mengenai tuntutan warga, Nemin akan menugaskan Tim 17 untuk menampungnya. Akan tetapi, berdasarkan keluhan perwakilan warga pada rapat, kompensasi menjadi salah satu tuntutan warga secara umum.
“Yang paling utama kompensasi lah, seperti Bantar Gebang. Sampah Bantar Gebang dan Burangkeng sama, tapi kok perhatian beda. Masih sama-sama RI, di sana dapat, kok di sini tidak. Ini kan tinggal kemauan Pemda saja berbagi dengan masyarakat,” katanya.
Sejumlah usulan warga pada rapat
Salah seorang perwakilan warga Kampung Jati menyampaikan keinginan agar tuntutan direalisasi oleh Pemkab Bekasi, tetapi tak sependapat dengan wacana penutupan total.
“Warga Jati hanya mengajukan tuntutan agar cepat direalisasi, bukan penutupan total. Kalau ditutup total, kami yang terdampak. Kami ajukan supaya direalisasikan,” katanya.
Warga lain meminta agar usulan terkait kompensasi wajib didapat oleh masyarakat Burangkeng. “Kompensasi warga Burangkeng harus dapat. Andai tak di-ACC, kita wajib menutup TPA itu,” imbuhnya.
Perwakilan masyarakat lainnya meminta pembentukan tim untuk mengawal aspirasi masyarakat agar tak ada pihak-pihak lain yang mengaku mewakili masyarakat.
“Tim bisa tuntut ke pengadilan. Kalau mau tutup, sekarang saatnya. Imbas sampah luar biasa. Kampung Jati, untuk jalan, kebersihan, air bersih cuma 5 persen untuk kebaikannya,” kata warga itu.
“Tim bisa tuntut ke pengadilan. Kalau mau tutup, sekarang saatnya. Imbas sampah luar biasa. Kampung Jati, untuk jalan, kebersihan, air bersih cuma 5 persen untuk kebaikannya,” kata warga itu.
“Tapi keburukannya bisa 10 persen. Kita mau dinas turun ke mari. Ketemu dengan kita kalau mau respons. Akhirnya (kalau tidak ada tim, Red) dari periode ke periode akan terus permasalahan seperti ini,” sambungnya.
Perwakilan warga lain juga sepakat dengan pembentukan tim kelompok kerja (pokja), menurutnya tim bertugas menganalisa dampak sosial sampah.
“Tidak ada lagi pengotak-kotakan wilayah. Masyarakat berdampak langsung soal sampah. Kalau hari ini kita tutup, harus ada dasar pemikiran ke sana. Kalau secara total atau negoisasi, itu normatif secara masyarakat mendukung harus didasari analisa tertentu,” ucapnya.
source : pojokbekasi