Bekasi - Pemerintah Desa Burangkeng beserta Badan Permusyawarat Desa (BPD) Burangkeng Kecamatan Setu pada Rapat Paripurna penetapan 4 Rancangan peraturan Desa (RAPERPES) di aula kantor desa Burangkeng pada hari Minggu, 20 Maret 2022 juga melaksanakan pelantikan Pengurus atau Pelaksana Operasional dan Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bangun Global Prestasi.
Sebanyak 5 orang Pengurus dan 3 orang Pengawas
Usai dilantik menurut Lurah Nemin, Pengurus BUM Desa diminta segera bekerja. Salah satunya yakni memberikan kontribusi untuk memajukan desa. Ini dilaksanakan dengan memaksimalkan potensi yang ada. Dengan itu, potensi Desa Burangkeng akan semakin berkembang..
"Harapan saya pengurus BUM Desa kita bentuk agar dia bisa memaksimalkan potensi yang ada, di Burangkeng penduduk 42.000 jiwa, menurut saya ini potensi," jelas Lurah Nemin dalam sambutannya.
"Segera mulai hari ini bergerak. Petakan potensi, petakan masalah, lakukan eksekusi. Bergerak cepat, bertindak tepat untuk menggali potensi yang ada di Desa Burangkeng," ucap pria yang menjadi komisaris sekaligus penasihat dalam struktur BUM Desa Global Bangun Prestasi tersebut.
BUM Desa Global Bangun Prestasi memiliki modal awal senilai Rp 1,8 miliar dari penyertaan modal desa yang terdiri atas uang senilai Rp200 juta dan bangunan sebagai asset yang dimiliki desa senilai Rp 1,6 miliar.
Info
terkait :