RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Rabu, 19 Juli 2023

Jadwal dan Kegiatan Peringatan HUT RI ke-78 di RW 11 Burangkeng

Pada hari Sabtu, 15 Juli 2023 telah dilakukan rapat pembahasan kegiatan HUT RI ke-78 oleh pengurus RT dan RW yang akan dilaksanakan di lingkungan RW 11 Perum Bekasi Timur Regensi Blok K dan V Desa Burangkeng Kec. Setu Kab. Bekasi.


Kegiatan pertandingan olahraga yang diikuti oleh semua warga yang berdomisili di RW 11 ini akan mulai kick off pada Jumat, 21 Juli 2022 di lapangan RT01.

Jenis dan jadwal kegiatannya antara lain :
1. Bulutangkis putra putri (antar RT) : 21 Juli - 19 Aug 2023 (lapangan RT01)
2. Bola voli putra (antar RT) : 22 Juli - 19 Aug 2023 (lapangan RT05)
3. Tenis meja putra (antar RT) : 5 Aug 2023 (lapangan RT06)
4. Futsal putra (antar RT) : 13 Aug 2023 (lapangan futsal Prima Pedurenan)
5. E-sport (perorangan) : 16 Aug 2023 - TBD (kantor sekretariat RW11)
6. Jalan sehat (seluruh warga) : 20 Aug 2023 (taman kuliner D'Eleven)
7. Pentas seni dan malam puncak (seluruh warga) : 26 Aug 2023 (lapangan RT01)

Sedangkan untuk jenis perlombaan tradisional akan dilaksanakan di masing-masing RT pada tanggal 17 Agustus 2023.

Jadwal dan bagan pertandingan adalah sebagai berikut :



 
Share:

Selasa, 04 Juli 2023

Ini Dia Tema dan Logo HUT ke-78 RI: Link Download dan Panduannya


Pemerintah telah merilis tema, logo, dan panduan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023. Informasi tema serta link download logo HUT ke-78 RI ini dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI.

Melansir situs Kemensetneg RI, tema HUT ke-78 tahun 2023 adalah "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju". Menurut Pedoman Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar ini memiliki latar belakang dari pencapaian yang telah diraih menjadikan posisi Indonesia menguntungkan dalam melanjutkan gerak pembangunan negara.

Hal tersebut adalah aksi nyata yang progresif agar jangan sampai berhenti dan perlu untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat 'estafet'. Dirgahayu RI ke-78 pada tahun ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.

Selayaknya olahraga estafet, yang merefleksikan semangat kolektif, berharmoni, berkolaborasi serta sinkronisasi irama gerak dan sinergi pikiran dari tiap-tiap pelari untuk satu tujuan. Ini adalah energi gerak untuk bangsa Indonesia agar laju momentum ini Terus Melaju untuk Indonesia Maju.

Dalam pedoman tersebut disampaikan pula logo HUT ke-78 RI tahun 2023. Logo Hari Kemerdekaan RI ke-78 ini mencerminkan rasa tegas, stabil, lugas, kesatuan. Bermakna meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, bergerak secara harmoni menuju Indonesia Maju.

Link download : klik disini
Share:

Jabatan Kepala Desa Bakal Ditambah Jadi 9 Tahun

Bekasi - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati, untuk menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa untuk disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan, RUU Desa tersebut direvisi untuk mengatur segala ketentuan perangkat desa beserta anggaran dana desa.

"Revisi UU Desa mengubah periodisasi jabatan kades, menambah dana desa, dan mengatur status perangkat desa," jelas Baidowi seperti dikutip dari tayangan Youtube DPR, Selasa (4/7/2023)

Baidowi mengungkapkan, yang paling krusial terkait perangkat desa, yakni mengubah masa jabatan kepala desa, dari 6 tahun dalam tiga periode, menjadi 9 tahun dalam dua periode.

"Kalau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 itu masa jabatan kepala desa 6 tahun bisa tiga periode," ujarnya.

"Enam kali tiga sama dengan delapan belas tahun. Yang undang-undang baru ini, revisi yang di dalam RUU, sembilan tahun kali dua periode," kata Baidowi lagi.

Perubahan periodisasi kepala desa tersebut, kata Baidowi bertujuan memberikan waktu kepada kepala desa terpilih untuk melakukan konsolidasi karena efek pilkades.

"Karena ini pemilihan di tingkat lokal dan sangat paling bawah, itu abses sosialnya bisa cukup tinggi."

"Ya memang panas, tensinya memang panas kalau pilkades itu dan kalau enam tahun dirasa belum cukup waktunya untuk menghilangkan trauma-trauma itu," jelasnya.

Sebab, kata Baidowi kerap kali, saat kepala desanya belum membangun, namun mereka masih sibuk konsolidasi dan kemudian habis masa jabatannya.

Adapun RUU Desa inisiatif DPR ini juga mengusulkan untuk adanya penambahan dana desa, dari tadinya 8% dari Dana Transfer ke Daerah, dinaikkan menjadi 20%.

"Sebelumnya mungkin tidak ditentukan, cuma besarannya kemarin itu kira-kira 8%. Kita usulkan naik jadi 20%," jelasnya.

Anggaran dana desa dinaikkan menjadi 20% tersebut, kata Baidowi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Sehingga denyut ekonomi masyarakat di desa bergeliat.

Sehingga pertumbuhan ekonomi nasional juga bisa terasa hingga ke tingkat desa.

Revisi UU Desa, kata Baidowi juga termasuk akan mengatur mengenai masa jabatan yang berkaitan dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

"Kita juga mengatur tentang nasib perangkat desa dan juga terkait tunjangan dari kepala desa, penghasilan apa yang diperbolehkan untuk kepala desa, semuanya diatur secara gamblang," jelas Baidowi.
Share:

Senin, 26 Juni 2023

Pemdes Burangkeng Adakan Sayembara Tangkap Begal Berhadiah 10 Juta

Bekasi - Maraknya begal di wilayah Bekasi membuat geram masyarakat. Hampir sepekan pemberitaan tentang begal kerap muncul di lini media massa.

Sebab itu, masyarakat melayangkan keluhan kepada pemerintah setempat. Untuk meredam aksi pembegalan, pihak Pemerintah Desa Burangkeng, Setu, menggelar sayembara tangkap begal, hadiah 10 juta bagi siapa saja berhasil menangkap begal.

Sekretaris Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Ali Gunawan, menjelaskan, diadakannya sayembara menangkap begal untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.

“Kemarin waktu musyawarah dusun, karena banyaknya keluhan warga terkait banyaknya kejadian warga yang di begal di wilayah Burangkeng,” ujar Ali kepada wartawan di Bekasi.

“Tujuanya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarkat Burangkeng,” tegas Ali.

Akhirnya, Kepala Desa Burangkeng Nemin bin H. Sain menyampaikan dibuat sayembara menangkap begal dan membentuk Satgas Khusus. Hadiah sayembara yaitu uang tunai Rp 10 juta bagi yang berhasil menangkap begal.

Belum lama ini, begal beraksi di Jalam MT. Haryono, Kp. Burangkeng Setu, Bekasi. Pelaku mengancam korban dengan sajam dan mengambil motor.

Share:

Minggu, 25 Juni 2023

Penyusunan RKPDes 2024 pada Musyawarah Dusun 1 Burangkeng

Bekasi - Pada hari Minggu, 25 Juni 2024 bertempat di Lapangan Dusun 1 Desa Burangkeng, Kec. Setu, Kab. Bekasi dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Burangkeng Bapak Nemin bin H. Sain, Kepala Dusun 1 Bapak Sarmin, Babinsa, Bimaspol dan Ketua RT/RW se Kadus 1.

Pertemuan rutin tahunan tersebut diselenggarakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Pembangunan Desa (RKPDes) Burangkeng untuk tahun anggaran 2024.

Banyak usulan dan rencana kerja yang disampaikan oleh Ketua RT dan RW yang bertujuan untuk memajukan lingkungan masing-masing khususnya dan Desa Burangkeng umumnya. 

Pada kesempatan tersebut, dari RW 11 mengusulkan beberapa rencana pembangunan. Diantaranya pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan RT, drainase, penerangan jalan, tembok pembatas, lapangan voli dan taman bermain. Selain itu juga dalam hal pembinaan dan pelatihan bagi remaja khususnya dalam kepemimpinan, motivasi dan bina taqwa.

Usulan-usulan semua RT/RW dalam Musdus  tersebut nantinya akan diseleksi dan disampaikan dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di tingkat Desa Burangkeng bersamaan dengan usulan dari Dusun lain dan akan diputuskan dalam APBDes Burangkeng untuk tahun anggaran 2024 sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.
Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New