RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Selasa, 24 Oktober 2023

Pemilu 2024: Pilih Pemimpin Antikorupsi demi Indonesia Maju


HAJATAN demokrasi lima tahunan negeri ini bakal digelar awal tahun depan. Pemilu 2024 menjadi pemilihan umum langsung kelima sejak digelar pada 2004. Selain itu, tahun depan juga berbarengan dengan pilkada serentak yang kedua kali setelah kegiatan serupa diadakan pada akhir 2019.

Partisipasi pemilih sangat diharapkan untuk mewujudkan pemilu dan demokrasi yang berintegritas. Memilih untuk tidak memilih atau memberikan suara alias golput bukan pilihan yang bijak. Pembangunan bangsa dan negara ini butuh peran serta masyarakat.

Oleh karenanya, pemilu harus menjadi momentum selektif, bersih-bersih dari politik koruptif—caranya: coret daftar kandidat yang tidak berintegritas. Masyarakat Indonesia rindu teladan dari seorang pemimpin seperti Hoegeng, Bung Hatta, Bung Karno, Baharuddin Lopa dan lain-lain.

Lini masa Pemilu 2024

Pelaksanaan Pemilu 2024 terbagi dalam dua tahap. Tahapan pertama, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif (DPR, DPRD, dan DPD) yang diadakan pada 14 Februari 2024. Selanjutnya, tahapan kedua, pemilihan kepala daerah serentak yang digelar pada 27 November 2024.

Pelaksanaan dua tahap tersebut karena butuh kerja besar dan kerja keras dari banyak pihak. Bukan hanya petugas KPU dan petugas harian lapangan yang akan memelototi perhitungan suara dan lain-lain, melainkan juga petugas dan pelaksana partai politik itu sendiri.

Peserta Pemilu 2024

Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada 30 Desember 2022, Pemilu 2024 diikuti oleh 23 partai politik, yaitu 17 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh.

Berikut ini daftar partai politik sesuai nomor urut:
  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Nangroe Aceh (PNA)
  19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
  20. Partai Darul Aceh (PDA)
  21. Partai Aceh
  22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
  23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Peran publik lewat pemilu

Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih hingga “menentukan” haluan negara. Ketika masyarakat menjatuhkan pilihannya pada calon pemimpin yang berintegritas berarti masyarakat sudah ikut andil untuk membentuk masa depan Indonesia yang lebih baik.
Melalui kampanye Politik Cerdas Berintegritas (PCB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan bentuk-bentuk keterlibatan pemilih, terutama kaum muda, dalam tiga momen krusial, antara lain:
  1. Momen pencalonan: bisa mengambil peran dalam proses pencalonan peserta pemilu dan pemilihan.
  2. Momen kampanye: mendorong partai/kandidat untuk menawarkan visi, misi, dan program kerja antikorupsi atau berintegritas, serta menolak dan melaporkan adanya politik uang dan politisasi SARA melalui media sosial.
  3. Momen pemungutan: melakukan pengawasan dan ikut berpartisipasi dalam pemungutan suara.

Bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu memang banyak ragamnya. Selain anjuran tiga hal tersebut, masyarakat bisa memastikan diri apakah dirinya terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Hak politik setiap individu dijamin oleh negara; jangan sampai suara Anda disalahgunakan oleh kelompok tertentu. Selain itu, masyarakat bisa pula menjadi petugas penyelenggara maupun pengawas, menjadi pemantau, dan sebagainya.

Dalam hal menilai calon pemimpin, KPK membeberkan ada tiga tips memilih calon pemimpin yang cerdas dan berintegritas.

Pertama, perhatikan karakter calon. Untuk hal ini, pemilih perlu memilih partai dan kandidat yang sudah atau sedang menerapkan nilai-nilai integritas “Jumat Bersepeda KK”: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Kedua, periksa harta. Pemilih perlu memilih kandidat yang patuh dan benar melaporkan harta kekayaannya. Untuk mengetahui hal ini, masyarakat yang akan memilih dapat mengeceknya di laman LHKPN milik KPK.

Ketiga, pantau program kerja. Pemilih perlu memilih kandidat yang memiliki program pemberantasan korupsi dan partai politik yang menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Meski terkesan sepele, melakukan hal-hal di atas dapat berdampak besar bagi bangsa kita ke depan. Yuk, jangan golput!


Share:

Minggu, 15 Oktober 2023

Rapat Paripurna Penetapan Empat Rancangan Peraturan Desa Burangkeng di Rest Area Tamansari (Cendolan)


Pada hari Minggu, 15 Oktober 2023 pemerintah desa Burangkeng mengadakan rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Desa (raperdes) di Rest Area Taman Sari (Cendolan).

Raperdes yang dimaksud adalah tentang :
1. Penggunaan jalan lingkungan
2. Ijin keramaian
3. Pengelolaan dan pemanfaatan aset desa
4. Tukar menukar (ruislag) tanah dan bangunan kantor desa


Rapat dihadiri oleh perangkat desa, babinsa,  babinkamtibmas, ketua RT, ketua RW, lembaga-lembaga desa (Ketua Karang Taruna, PKK, LPM, KPM, PSM, FKDM, Destana, Desa Siaga), pendamping desa, ketua BUMDes, dan tokoh masyarakat.


Rancangan perdes tersebut diatas dibacakan oleh pansus raperdes yang kemudian disepakati dan ditandatangani pemerintah desa Burangkeng dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).


Lurah Desa Burangkeng Bapak Nemin bin H. Sain dalam sambutannya menjelaskan latar belakang dan tujuan dibuatnya perdes tersebut.

Perdes tentang jalan lingkungan digunakan sebagai aturan dalam penggunaan dan pemeliharaan jalan desa, diantaranya mengenai jalan desa dengan lebar di bawah 3 meter dilarang dilalui kendaraan bermuatan berat, jalan desa dengan lebar diatas 3 meter dilarang digunakan untuk kegiatan pribadi seperti hajatan, jalan desa dengan lebar di atas 4 meter dilarang dipasang polisi tidur.


Perdes tentang tukar menukar (ruislag) tanah dan bangunan kantor desa digunakan sebagai pedoman dalam penggantian kantor desa yang terkena proyek pembangunan jalan tol Jakarta Cikampek II Sisi Selatan.

Perdes tentang pengelolaan dan pemanfaatan aset desa digunakan sebagai panduan dalam mengelola dan memanfaatkan aset desa.


Perdes tentang izin keramaian digunakan sebagai aturan dalam penyelenggaraan keramaian, diantaranya perlunya permohonan izin keramaian kepada pemerintah desa bagi warga yang mengadakan kegiatan keramaian dan/atau kegiatan yang dihadiri lebih dari 500 orang seperti hajatan, bazar, pasar malam, organ tunggal, PHBI, peringatan hari besar nasional, dan juga larangan adanya kegiatan keramaian di hari Kamis malam (malam Jumat) kecuali kegiatan keagamaan.


Perdes-perdes tersebut diundangkan sebagai pedoman bagi pemerintah desa dan seluruh masyarakat desa Burangkeng dalam menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan hal-hal yang diatur di dalamnya demi kemajuan desa Burangkeng.

Share:

Minggu, 27 Agustus 2023

Dokumentasi dan Laporan Kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78



Beragam acara dan kegiatan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di RW 011, Perum Bekasi Timur Regensi Blok K & V, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi telah selesai dilaksanakan. Kegiatan dimulai pada hari Jumat, 21 Juli 2023 dan berakhir pada Malam Puncak & Pentas Seni pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023.

Laporan kegiatan dan keuangan : klik disini

Berikut dokumentasi kegiatannya (silakan klik link dibawah) :

  1. Perlombaan antar RT
  2. Kegiatan agustusan tiap RT
  3. Jalan sehat
  4. Pentas seni

Video kegiatan :



Share:

Rabu, 19 Juli 2023

Jadwal dan Kegiatan Peringatan HUT RI ke-78 di RW 11 Burangkeng

Pada hari Sabtu, 15 Juli 2023 telah dilakukan rapat pembahasan kegiatan HUT RI ke-78 oleh pengurus RT dan RW yang akan dilaksanakan di lingkungan RW 11 Perum Bekasi Timur Regensi Blok K dan V Desa Burangkeng Kec. Setu Kab. Bekasi.


Kegiatan pertandingan olahraga yang diikuti oleh semua warga yang berdomisili di RW 11 ini akan mulai kick off pada Jumat, 21 Juli 2022 di lapangan RT01.

Jenis dan jadwal kegiatannya antara lain :
1. Bulutangkis putra putri (antar RT) : 21 Juli - 19 Aug 2023 (lapangan RT01)
2. Bola voli putra (antar RT) : 22 Juli - 19 Aug 2023 (lapangan RT05)
3. Tenis meja putra (antar RT) : 5 Aug 2023 (lapangan RT06)
4. Futsal putra (antar RT) : 13 Aug 2023 (lapangan futsal Prima Pedurenan)
5. E-sport (perorangan) : 16 Aug 2023 - TBD (kantor sekretariat RW11)
6. Jalan sehat (seluruh warga) : 20 Aug 2023 (taman kuliner D'Eleven)
7. Pentas seni dan malam puncak (seluruh warga) : 26 Aug 2023 (lapangan RT01)

Sedangkan untuk jenis perlombaan tradisional akan dilaksanakan di masing-masing RT pada tanggal 17 Agustus 2023.

Jadwal dan bagan pertandingan adalah sebagai berikut :



 
Share:

Selasa, 04 Juli 2023

Ini Dia Tema dan Logo HUT ke-78 RI: Link Download dan Panduannya


Pemerintah telah merilis tema, logo, dan panduan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023. Informasi tema serta link download logo HUT ke-78 RI ini dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI.

Melansir situs Kemensetneg RI, tema HUT ke-78 tahun 2023 adalah "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju". Menurut Pedoman Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar ini memiliki latar belakang dari pencapaian yang telah diraih menjadikan posisi Indonesia menguntungkan dalam melanjutkan gerak pembangunan negara.

Hal tersebut adalah aksi nyata yang progresif agar jangan sampai berhenti dan perlu untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat 'estafet'. Dirgahayu RI ke-78 pada tahun ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.

Selayaknya olahraga estafet, yang merefleksikan semangat kolektif, berharmoni, berkolaborasi serta sinkronisasi irama gerak dan sinergi pikiran dari tiap-tiap pelari untuk satu tujuan. Ini adalah energi gerak untuk bangsa Indonesia agar laju momentum ini Terus Melaju untuk Indonesia Maju.

Dalam pedoman tersebut disampaikan pula logo HUT ke-78 RI tahun 2023. Logo Hari Kemerdekaan RI ke-78 ini mencerminkan rasa tegas, stabil, lugas, kesatuan. Bermakna meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, bergerak secara harmoni menuju Indonesia Maju.

Link download : klik disini
Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New