RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Minggu, 28 Februari 2021

Hadapi Pandemi Covid-19 & Gangguan Kamtibmas, Warga RW011 Siapkan Rencana ini

Pada hari Sabtu, 27 Februari 2021 para pengurus RT dan RW berkumpul bersama untuk membahas tindaklanjut atas permasalahan lingkungan saat ini. Yang utama adalah pencegahan dan penanganan covid-19 yang mana semakin meningkatkan jumlah warga yang terpapar (ada 11 kasus aktif). Dan juga permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat dimana dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi kejadian gangguan keamanan, diantaranya pencurian sepeda motor warga RT02 pada hari Selasa, 2 Februari 2021.




Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa keputusan yang diambil secara musyawarah oleh pengurus RT dan RW, diantaranya sebagai berikut :

1. Pencegahan dan Penanganan Covid-19

a) Perkembangan covid-19 di RW.011, total warga dari Maret 2020 sampai dengan 27 Februari 2021  ada 24 orang warga RW.011 yang terpapar virus corona (data terlampir) dan yang masih aktif ada 11 orang (RT01: 1 org, RT02: 9 org, RT07:1 org).

b) Dihimbau agar semua warga di RT masing-masing untuk saling mendukung dan membantu warga yang saat ini masih positif corona yang dalam masa isolasi mandiri serta tidak ada diskriminasi/pengucilan di lingkungan.

c) Pemerintah desa dan satgas covid akan memberikan bantuan dalam bentuk tracking (test rapid atau PCR) gratis bagi warga positif dan yang kontak erat dengan pasien positif, perawatan di RS atau isolasi mandiri di fasilitas pemerintah Kabupaten Bekasi (Hotel Ibis, Jababeka, Cikarang).

d) Penyampaian kebijakan internal RT02 untuk pembatasan wilayah terkait saat ini kondisi warganya yang paling banyak terpapar covid (9 org).

e) Bagi semua warga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, minimal 3 M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan).

2. Kamtibmas

a) Ketua RW.011 menyampaikan bahwa mulai April 2020 RW.011 telah melakukan kebijakan akses 1 pintu di blok K untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Serta menyampaikan bahwa pada bulan Februari 2021 telah terjadi 5 kali kejadian gangguan kamtibmas di lingkungan RW.011.

b) Koordinator Seksi Keamanan RW.011 menyampaikan laporan bahwa kondisi keamanan saat ini sangat tidak aman, dengan indikasi di bulan Februari 2021 telah terjadi beberpa gangguan kamtibmas diantaranya pencurian motor di RT02. Titik lokasi RW.011 yang tidak aman saat ini adalah ruko depan, blok V, area RT belakang. 

c) Pengurus RW memberikan alternatif solusi terkait masalah tersebut diatas dengan pilihan sbb:

• Penambahan 1 org tenaga keamanan, dengan penambahan iuran Rp 5.000/KK tiap RT (selain RT05).

• Penambahan 1 org tenaga keamanan dan menggabungkan tenaga keamanan dari blok V, dengan penambahan iuran khusus RT05 : Rp 28.000/KK dan selain RT05 : Rp 8.000/KK.

• Pembuatan pagar pembatas di area belakang RT 01, 02 dan 03.

• Pemasangan portal di pintu masuk area belakang RT01,02,03. 


3. Tanggapan RT-RT atas solusi alternatif keamanan

Terkait alternatif solusi peningkatan keamanan, Ketua RW.011 meminta pendapat dari masing-masing Ketua RT. Tanggapan dari masing-masing Ketua RT sebagai berikut :

a) RT.01, setuju dengan rencana pemasangan pagar, meminta penjelasan terkait rencana pembuatan pagar dan mengusulkan untuk biaya dapat diangsur.

b) RT.02, setuju mendukung pemasangan pagar, dan memberikan masukan agar di area belakang di tempatkan 1 orang petugas satpam.

c) RT.03, mendukung program RW.011, namun belum dapat memberikan keputusan terkait rencana pemasangan pagar khususnya dalam hal pendanaan karena berbarengan dengan rencana pengecoran jalan. Hal ini akan dimusyawarahkan dengan warga dan pengurus RW.011 akan meluangkan waktu untuk silaturahmi dengan warga RT.03.

d) RT.04, setuju dan mendukung kebijakan pengurus RW.011 terkait pemasangan pagar dan untuk meningkatkan keamaan internal RT.04 akan dilakukan pemasangan CCTV.

e) RT.05, pada prinsipnya setuju dengan program RW.011 dan mengusulkan agar diusahakan adanya bantuan CCTV, namun perlu dibicarakan dengan warga secara internal.

f) RT.06, setuju dan mendukung kebijakan pengurus RW.011 untuk pemasangan pagar. Saran dari Ketua RT.06 perlu pengawasan tamu yang masuk ke lingkungan RW.011, dengan pengetatan sebagaimana yang sudah dilakukan seperti pada awal masa covid. 

g) RT.07, setuju dan mendukung kebijakan pengurus RW.011 terkait pemasangan pagar.


4.Tanggapan Pengurus RW.011 terkait masukan dari masing-masing RT

1) Terkait petugas keamanan pengurus RW memberikan arahan agar petugas keamanan RT.05 di bawah koordinasi RW.011 (saat ini mandiri). 

2) Pemasangan pagar akan dilakukan mulai dari ujung wilayah RT.01 sampai dengan wilayah RT.03 di bagian belakang, dengan akses 1 pintu di samping RT.01. Ketua RW.011 mengharapkan juga agar warga RT.05 ikut berpartisipasi terkait program ini.

3) Dengan akan dilakukannya pemasangan pagar tersebut diatas biaya yang diperlukan kurang lebih sebesar 27 juta rupiah (rincian terlampir) dan untuk biaya pembangunannya diharapkan partisipasi dari semua warga dengan membayarkan dana tersebut sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)/KK.


5. Kesimpulan Hasil Rapat

1) Semua RT sepakat untuk melakukan pembangunan pagar. Rencana pembangunan pagar akan dimulai pelaksanaannya pada tanggal 14 Maret 2021 dan diperkirakan akan selesai awal April 2021. Dengan terealisasinya pemasangan pagar ini pada masa mudik lebaran diharapkan akan memberikan rasa awan dan nyaman saat warga RW.011 melakukan mudik ke kampung halaman masing-masing.

2) Realisasi biaya pemasangan pagar, sesuai kesepakatan tiap KK dibebankan sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) dan dibayarkan ke bendahara RW maksimal 2 kali yaitu pada tanggal 10 Maret 2021 (minimal 50%) dan sisanya pada tanggal 10 April 2021.

Berikut ilustrasi pagar pembatas area belakang RW011



Share:

Selasa, 16 Februari 2021

Begini Cara Pengisian Aplikasi Tracing Covid-19 Kabupaten Bekasi

A. Petunjuk Pengisian Tracing Covid-19 bagi Ketua RT

1. Buka website Tracing Covid-19 atau klik link berikut http://covid19.bekasikab.go.id/login 

2. Tampilan awal :



3. Bagi yang belum daftar, silakan klik REGISTRASI.

4. Masukkan USER ID, Kata Sandi, No Telp/HP dan Lokasi Domisili selanjutkan klik DAFTAR.


5. Setelah selesai, anda akan kembali ke tampilan Beranda



6. Pilih menu Login / User RT, silakan login dengan User ID dan Kata Sandi yang anda buat sebelumnya.


7. Setelah login, anda akan melihat informasi perkembangan kasus covid-19 di wilayah RT masing-masing.



8. Silakan klik menu update data dan isi sesuai dengan kondisi actual pada saat penginputan, dengan penjelasan sbb :
    - Aktif          = jumlah warga yang masih aktif terkonfirmasi positif pada hari sebelumnya
    - Positif        = jumlah warga terkonfirmasi positif baru
    - Sembuh     = jumlah warga yang sembuh dari kasus positif
    - Meninggal = jumlah warga yang meninggal akibat positif

9. Setelah update selesai, klik SIMPAN.

10. Lakukan proses update data secara reguler setiap kali ada perubahan atau perkembangan kasus covid-19 di wilayah RT masing-masing.


B. Petunjuk Pengisian Tracing Covid-19 bagi Warga Terkonfirmasi Positif

1. Buka website Tracing Covid-19 atau klik link berikut http://covid19.bekasikab.go.id/track 

2. Tampilan awal:



3. Pilih menu Form Data Positif.

4. Anda akan diarahkan ke halaman pengisian data seperti berikut:






5. Silakan isi setiap kolom yang ada dengan data benar dan lengkap.

6. Setelah selesai, klik KIRIM.


Baca juga :

Ketua RT di Desa Burangkeng, Setu, Bekasi Jadi Tracer Covid-19

Share:

Senin, 15 Februari 2021

Ketua RT di Desa Burangkeng, Setu, Bekasi Jadi Tracer Covid-19


Pemerintah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Polsek Setu dan Koramil pada hari Senin, 15 Februari 2021 mengadakan sosialisasi aplikasi Tracing Covid-19 kepada Ketua RT dan RW Desa Burangkeng di Kantor Sekretariat RW013, Perumahan Mustika Grande, Desa Burangkeng.

Pertemuan dihadiri oleh Kapolsek Setu Bapak Dedi Herdiana, Kanit Intelkam Polsek Setu Bapak Zainal Abidin, Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng Bapak Mahendra, Babinsa Desa Burangkeng Bapak Teguh Prabowo, Ketua RT dan Ketua RW Desa Burangkeng.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tujuan dari adanya proses tracing covid-19 yang dilakukan oleh Ketua RT antara lain untuk meningkatkan akurasi data warga yang terkonfirmasi positif, aktif, sembuh dan meninggal secara cepat sehingga dalam penanganannya akan lebih memudahkan dalam koordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19, baik tingkat Desa maupun Kecamatan.


Tracer covid-19 yang dimaksud adalah setiap Ketua RT yang memiliki warga yang terkonfirmasi positif diminta kerjasamanya untuk melaporkan warganya jika ada perkembangan kasus covid-19 di lingkungan masing-masing menggunakan aplikasi berbasis web yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi. Diharapkan dengan peran aktif Ketua RT dapat membantu percepatan penanganan bagi warga dan juga meningkatkan keakuratan data baik di tingkat bawah sampai ke tingkat Kabupaten.

#sdy

Baca juga :

Begini Cara Pengisian Aplikasi Tracing Covid-19 Kabupaten Bekasi

Share:

Senin, 25 Januari 2021

Kejar Pembangunan, Desa Burangkeng Usulkan Anggaran 28 Miliar Ke Bappeda Kab. Bekasi

 


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan penyusunan prioritas pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa di buat dan diusulkan seyogya nya nya melalui tahapan perencanaan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Usulan-usulan yang menjadi prioritas dalam Musrenbang Desa akan di masukan dalam data Base Bappeda untuk input, kemudian di pilah lalu di pecah ke beberapa SKPD berdasarkan pengajuan yang diusulkan,” ujarnya di wawancarai usai acara, Senin (25/01/21)

Pada intinya, Dedi menyampaikan bahwa adapun hasil musrenbang desa akan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat Kecamatan lalu ke tingkat yang tertinggi yakni Kabupaten Bekasi guna di pilah lagi untuk di masukan datanya ke dinas-dinas terkait.

“Kita memonitor apa saja yang menjadi usulan dari desa, karena semua harus di bahas bersama dengan tim bukan hanya di Bappeda saja melainkan Dinas terkait langsung.” paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Burangkeng, Nemin bin H. Sain dalam Musrenbang Tingkat Desa Tahun 2021 mengusulkan 18 usulan dengan nilai kurang lebih 28 miliar. Adapun usulan dari 18 itu diantaranya penggadaan jalan baru sebagai jalan pengganti jalan yang biasa dilalui truk pengangkut sampah.

Kemudian usulan berupa pembangunan pasak beton lanjutan pembangunan perum mustika grande, peningkatan atau perawatan jalan lingkungan perumahan Mustika Grande dan Bekasi Timur Regensi, pengelolaan dan pemanfaatan lahan tidur. Kemudian ada pelebaran jalan KH.Salim dan penerangan jalan utama Kampung Cimuning batas kota.

“Pembangunan jalan alternatif untuk kendaraan warga sendiri tanpa dilalui truk sampah dengan panjang 700 meter dengan anggaran 7 miliar,” kata dia dalam sambutanya.

Lalu, masalah pengelolaan sampah burangkeng agar bisa di kelola dengan baik dan ramah lingkungan perlu di dukung dengan peralatan yang modern sehingga tidak lagi menimbulkan masalah ke depannya.

“TPA Burangkeng harus benar benar menjadi TPA ramah lingkungan dengan memanfaatkan tekonologi modern,” demikian harapannya.


source : platbekasi.com

Share:

Dihadapan Kepala Bappeda, Kades Burangkeng Nemin bin H. Sain Minta TPAS Burangkeng Dikelola Secara Modern

 


Pemerintah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu berharap Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng dikelola secara ramah lingkungan dengan teknologi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Senin (25/01/21).

Kepala Desa Burangkeng, Nemin bin H. Sain mengatakan saat ini selain sudah melebihi kapasitas, pengelolaan TPAS Burangkeng juga tidak sesuai regulasi sehingga dikhawatirkan berdampak ke lingkungan.

“Kami ingin TPAS ini dikelola secara teknologi, karena mohon maaf, saat ini open dumping atau sanitary landfill juga engga.  Sehingga dikhawatirkan, jika terus ditumpuk bisa longsor,” kata Nemin dalam sambutannya.

Nemin menyebutkan selama ini wacana pengelolaan TPAS hanya sekedar wacana. Dahulu Kementrian ESDM pernah menganggarkan 60 milyar untuk penerapan teknologi, namun tak kunjung direalisasi.

“Kita sudah rapat hingga lima kali untuk persiapan dokumen Amdal, namun tidak kunjung ada lantaran informasinya lahan kurang luas, minimal 20 hektar, TPAS hanya 11 hektar,” kata Nemin.

Selain itu, Nemin bin H. Sain  juga mengusulkan untuk pembuatan pagar pembatas TPAS, agar ceceran sampah tidak langsung ke tanah-tanah warga.

“Ada pembatas lahan warga dan TPAS, agar bau busuk tidak langsung ke warga. Sebelum pagar pembatas ada tanam, sehingga lalat-lalat itu menempel dulu di pohon-pohon,” tuturnya.

“Kami juga mengusulkan pengadaan jalan baru, kurang lebih 850 meter, sebagai pengganti jalan yang dipakai TPAS Burangkeng, karena akses kampung itu dipakai aktifitas armada pengangkutan sampah,” tuturnya.

Musrenbangdes itu dihadiri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi,dan Camat Setu Joko Dwijatmoko.

“Intinya semua Musrenbangdes sama, dan akan dibahas Musrenbang tingkat kecamatan, nanti akan dipilah ke dinas-dinas terkait,” tuturnya.


source : platbekasi.com

Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New