Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Burangkeng menggelar
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penghitungan Dan Pemungutan Suara (Mutung) serta
Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,
anggota DPR, DPD Dan DRPD tahun 2024 menyangkut Tugas Dan Wewenang PPS di
lapangan sebagai salah Satu penyelenggara pemilu dan sesuai dengan Tahapan
Pemilu 2024.
Bimtek dilaksanakan di GOR Bulutangkis PB Jihad Burangkengpada
hari Minggu, 28 Januari 2024. Bintek dibagi menjadi 2 sesi mengingat jumlah
KPPS di Desa Burangkeng cukup banyak yang terbagi ke dalam 73 TPS. Sesi pertama
dilaksanakan pagi sampai pukul 12.00 WIB bagi TPS 1 sampai TPS 37, sedangkan
sesi kedua dilaksanakan siang harinya mulai pukul 14.00 WIB bagi TPS 38 sampai
TPS 73.
Ketua PPS Burangkeng, Abdul Gofur tujuan Bimtek adalah agar
petugas KPPS harus memahami metode pelaporan penghitungan suara dan teknis
pencatatan pemilih, seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan
(DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Perbedaan utama dari Pemilu 2019 adalah pelaporan
hasil penghitungan dilaporkan melalui aplikasi Sirekap setelah hasil
penghitungan di C plano," sambung dia.
Dalam bimtek, salah satu fokus utama adalah pemahaman
terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar
Pemilih Khusus (DPK). Ketiga jenis pemilih tersebut sudah dipetakan sesuai
domisili pemilih di masing-masing TPS, dan penanganan surat suara akan
disesuaikan dengan domisili pemilih, memastikan bahwa setiap pemilih
mendapatkan surat suara yang sesuai dengan domisili mereka. Di Desa Burangkeng,
terdapat 19.625 DPT, lebih dari 200 DPTb, dan 30 DPK.
0 komentar:
Posting Komentar