RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

BAB XVI : ASET DAN FASOS/FASUM


Pasal 30

ASET DAN FASOS/FASUM



1.     Aset sarana dan Prasarana yang dimiliki oleh RW.011 adalah Fasos dan Fasum yang meliputi;

a.     Lapangan Olah Raga di lingkungan Blok K dan V

b.     Pos Satpam

c.     Kantor Sekretariat RW.011

d.     Tanah atau lahan kosong yang telah diberi tanda Fasos dan Fasum

2.     Dikarenakan keuangan RW sangat terbatas, maka atas asset-aset tersebut pada point 1 diatas, selanjutnya RW menyerahkan dan meminta bantuan kepada masing-masing RT dimana sarana dan prasarana tersebut berada, untuk menggunakan, memelihara dan merawat aset-aset tersebut sesuai dengan cara dan kebijakan RT masing-masing.

3.     Jalan raya di Blok K dan V, dijadikan jalan utama RW011, dan pemeliharaanya dilaksanakan bersama oleh RT dan RW, melalui dukungan dan bantuan warga.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New