RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

BAB IX : KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN


Pasal 14

KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN



1.     Pembiayaan Operasional rumah tangga RW dan Kegiatan Organisasi RW dibiaya oleh iuran warga berupa Iuran Bulanan, baik warga tetap, maupun warga tidak tetap.
2.     Kas RT dan RW diperoleh dari Iuran Bulanan setiap bulannya, dari sumber dana lain yang sah dan tidak melanggar Undang-Undang yang berlaku.
3.     Laporan keuangan akan disampaikan kepada seluruh warga melalui pengurus RT masing-masing secara periodik dan akan ditampikan dalam website www.erwesebelas.com

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New