Rabu, 19 Juli 2023
Selasa, 04 Juli 2023
Ini Dia Tema dan Logo HUT ke-78 RI: Link Download dan Panduannya
Jabatan Kepala Desa Bakal Ditambah Jadi 9 Tahun
Senin, 26 Juni 2023
Pemdes Burangkeng Adakan Sayembara Tangkap Begal Berhadiah 10 Juta
Sebab itu, masyarakat melayangkan keluhan kepada pemerintah setempat. Untuk meredam aksi pembegalan, pihak Pemerintah Desa Burangkeng, Setu, menggelar sayembara tangkap begal, hadiah 10 juta bagi siapa saja berhasil menangkap begal.
Sekretaris Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Ali Gunawan, menjelaskan, diadakannya sayembara menangkap begal untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.
“Kemarin waktu musyawarah dusun, karena banyaknya keluhan warga terkait banyaknya kejadian warga yang di begal di wilayah Burangkeng,” ujar Ali kepada wartawan di Bekasi.
“Tujuanya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarkat Burangkeng,” tegas Ali.
Akhirnya, Kepala Desa Burangkeng Nemin bin H. Sain menyampaikan dibuat sayembara menangkap begal dan membentuk Satgas Khusus. Hadiah sayembara yaitu uang tunai Rp 10 juta bagi yang berhasil menangkap begal.
Belum lama ini, begal beraksi di Jalam MT. Haryono, Kp. Burangkeng Setu, Bekasi. Pelaku mengancam korban dengan sajam dan mengambil motor.
Minggu, 25 Juni 2023
Penyusunan RKPDes 2024 pada Musyawarah Dusun 1 Burangkeng
Minggu, 11 Juni 2023
Sosialiasi PBB Tahun 2023
Kamis, 18 Mei 2023
Bimtek Ketua RT dan RW Desa Burangkeng 2023
Sabtu, 06 Mei 2023
WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Berakhir
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global. Artinya, pandemi Covid-19 yang memakan korban 6,9 juta jiwa di seluruh dunia sudah selesai per Jumat (5/5/2023).
Keputusan untuk mengakhiri pandemi Covid-19 diambil setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis (4/5/2023). Komite tersebut memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari darurat kesehatan publik global Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun.
"Karena itu, dengan harapan yang sangat besar, saya mendeklarasikan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global," kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip Reuters.
Namun, Ghebreyesus menegaskan berakhirnya kondisi darurat tidak berarti Covid bukan lagi ancaman kesehatan global.
Covid telah dinyatakan sebagai kondisi darurat global sejak 30 Januari 2020. Status darurat global bertujuan untuk memfokuskan pemerintah di seluruh dunia dalam penanganan pandemi, serta mendorong kolaborasi dalam pengembangan vaksin dan perawatan Covid.
WHO menyatakan berakhirnya kondisi pandemi Covid menunjukkan keberhasilan negara-negara di seluruh dunia, tetapi tetap menegaskan bahwa Covid bakal terus ada di muka bumi.
"Covid telah mengubah dunia, mengubah kita. Seperti apa yang seharusnya terjadi. Jika kita kembali seperti dulu sebelum Covid, kita gagal untuk belajar dan bersalah ke generasi masa depan," kata Ghebreyesus.
Pada puncaknya di Januari 2021, sekitar 100.000 orang meninggal setiap pekan karena Covid. Per April 2023, jumlah kematian akibat Covid sekitar 3.500 orang per pekan.
WHO tidak pernah mendeklarasikan awal atau akhir dari pandemi. Namun, WHO pertama kali menggunakan kata "pandemi" untuk mendeskripsikan wabah Covid pada Maret 2020.
Amerika Serikat telah mengumumkan akhir pandemi Covid sejak 2022. Adapun, Uni Eropa menyatakan kondisi darurat Covid sejak April 2022.
Akhir kondisi darurat Covid bisa berarti berakhirnya kolaborasi internasional termasuk dalam hal pendanaan untuk penanggulangan Covid.
Selasa, 07 Maret 2023
Pelaksanaan Posbindu PTM Dahlia 18 Ajak Masyarakat Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Penyakit
Tidak Menular (PTM) adalah penyebab utama kematian secara global. Menurut World
Health Organization (2018), sebesar 71% kematian secara global disebabkan oleh
PTM. Di Indonesia sendiri PTM menyumbang 73% penyebab kematian pada tahun 2016.
Penderita COVID-19 dengan penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi,
diabetes, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan kronis, dan kanker dapat
berisiko tinggi menjadi parah dan fatal atau kematian.
Posbindu
PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular) merupakan kegiatan
pengendalian faktor risiko PTM melalui pemberdayaan masyarakat. Tujuannya untuk
menjangkau masyarakat yang "merasa sehat" dapat dideteksi secara dini
Faktor Risiko (FR) PTM-nya sedini mungkin dan dilakukan upaya intervensi untuk
memodifikasi perilaku. Sasaran program ini masyarakat berusia diatas 16 tahun
orang yang sehat agar FR tetap dalam terjaga normal, orang dengan FR kembali
menjadi normal, dan orang dengan penderita PTM agar dapat mencegah timbulnya
komplikasi.