RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-
Tampilkan postingan dengan label 2026. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2026. Tampilkan semua postingan

Minggu, 31 Mei 2026

Pembentukan Panitia, Burangkeng Siap Melaksanakan Pilkades Serentak se Kabupaten Bekasi


Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) untuk pelaksanaan Pilkades 2026.

Pembentukan panitia tersebut dilakukan melalui musyawarah yang digelar di Aula Kantor Desa Burangkeng pada Minggu, 31 Mei 2026.

Musyawarah melibatkan unsur BPD, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Desa Burangkeng. Dalam proses tersebut, masing-masing dusun diberikan kesempatan untuk bermusyawarah menentukan perwakilan dari unsur masyarakat yang akan masuk dalam kepanitiaan

Hasil musyawarah menyepakati susunan panitia yang terdiri dari tiga perwakilan tokoh masyarakat, dua unsur aparatur desa, serta satu perwakilan dari Karang Taruna. Dari susunan tersebut, Yamin dipercaya untuk memimpin sebagai Ketua Panitia Pilkades Burangkeng 2026.

Lurah Desa Burangkeng, Nemin bin H.Sain, meminta panitia yang telah terbentuk untuk segera bekerja mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan kepala desa. Menurutnya, waktu yang tersedia harus dimanfaatkan secara maksimal agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal.

“Panitia harus bekerja secara maraton untuk menyusun langkah-langkah persiapan pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.

Selain itu, panitia juga diingatkan untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas selama menjalankan tugas.

Seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkades harus berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Sebagai salah satu desa dengan jumlah penduduk terbesar di Kecamatan Setu, Desa Burangkeng memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pilkades. Oleh karena itu, salah satu tugas awal yang harus segera dilakukan panitia adalah menyusun dan memverifikasi data pemilih untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Pembentukan Panpilkades ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Burangkeng 2026 agar dapat berlangsung tertib, demokratis, dan transparan.

Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New