1. Ketua
Uraian Tugas :
- Memimpin dan mengendalikan kegiatan para anggota pengurus dalam melaksanakan tugasnya.
- Mewakili organisasi ke luar dan kedalam.
- Melaksanakan program dan mengamankan kebijakan organisasi.
- Menandatangani surat-surat penting, termasuk surat atau nota pengeluaran uang/dana/harta kekayaan Organisasi.
- Mengevaluasi semua kegiatan yang dilaksanakan oleh para pengurus.
- Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan seluruh tugas organisasi kepada warga RW 011.
2. Wakil Ketua
Uraian Tugas :
- Mewakili ketua apabila yang bersangkutan berhalangan atau tidak ada ditempat.
- Membantu tugas ketua RW dalam memimpin dan mengendalikan kegiatan para anggota pengurus dalam melaksanakan tugasnya
- Melaksanakan program dan mengamankan kebijakan organisasi .
3. Sekretaris
Uraian Tugas :
- Menyusun rencana kerja dalam penyusunan program kerja RW 011 sesuai dengan lingkup tugasnya.
- Melaksanakan rencana kerja sesuai dengan lingkup dan tugasnya.
- Memberikan pelayanan teknis dan administratif.
- Memperbaiki database kependukukan dengan system aplikasi kependudukan, termasuk data kepengurusan RW, RT dan seluruh warga RW 011.
- Membuat tata tertib lingkungan RW 011 yang akan dikoordinasikan dengan para ketua RT.
- Mengerjakan pekerjaan sekretariat, di antaranya :
1. Membuat surat menyurat dan pengarsipannya.
2. Menyiapkan surat pengantar warga.
3. Membuat laporan organisasi (triwulan dan tahunan) termasuk musyawarah-musyawarah pengurus dan musyawarah warga.
4. Membuat dan mendistribusikan undangan.
5. Membuat daftar hadir musyawarah/rapat/pertemuan.
6. Mencatat dan menyusun notulen musyawarah/rapat/pertemuan.
- Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua RW 011.
4. Wakil Sekretaris
Uraian Tugas :
- Mewakili sekretaris apabila yang bersangkutan berhalangan atau tidak ada di tempat.
- Membantu tugas sekretaris dalam melaksanakan rencana kerja sesuai dengan lingkup dan tugasnya.
- Berkoodinasi dengan sekretaris dalam pelaksanaan tugasnya.
- Bersama sekretaris melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua RW 011.
5. Bendahara
Uraian Tugas :
· Menyusun rencana kerja dalam penyusunan program kerja RW 011 sesuai dengan lingkup tugasnya dalam Rencana Anggaran dan Belanja.
· Melaksanakan rencana kerja sesuai dengan lingkup tugasnya.
· Memegang dan memelihara harta kekayaan organisasi baik berupa uang, barang-barang inventaris, maupun tagihan.
· Merencanakan dan mengusahakan masuknya dana RW 011 serta mengendalikan pelaksanaan Rencana Anggaran Belanja RW 011 sesuai dengan ketentuan.
· Menerima, menyimpan, dan membukukan keuangan, barang, tagihan, dan surat-surat berharga.
· Mengeluarkan uang sesuai dengan keperluan atau kebutuhan berdasarkan persetujuan ketua.
· Menyimpan surat bukti penerimaan dan pengeluaran uang.
· Membuat pembukuan dan laporan keuangan secara rutin dengan menggunakan aplikasi keuangan.
· Melaporkan dan mempertanggungjawabkan tugasnya kepada ketua RW 011.
6. Wakil Bendahara
Uraian Tugas :
- Mewakili bendahara apabila yang bersangkutan berhalangan atau tidak ada di tempat.
- Membantu tugas bendahara dalam melaksanakan rencana kerja sesuai dengan lingkup dan tugasnya.
- Mengelola keuangan RW 011 untuk kegiatan di luar yang rutin dikerjakan oleh bendahara.
- Berkoordinasi dengan bendahara dalam pelaksanaan tugasnya.
- Bersama bendahara melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua RW 011.
Seksi-Seksi
5. Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas)
Uraian Tugas :
· Menyusun rencana kerja dalam penyusunan program kerja RW 011 sesuai dengan lingkup tugasnya.
· Melaksanakan rencana kerja sesuai dengan lingkup tugasnya.
· Menyiapkan, memperbaiki dan memelihara sarana dan prasarana keamanan.
· Mengkoordinir petugas keamanan RW 011 serta mengintegrasikan petugas keamanan RW dan RT untuk membuat tata kelola keamanan lingkungan yang lebih baik.
· Mensosialiasikan dan menerapkan peraturan tata tertib lingkungan RW 011 dengan koordinasi dengan para ketua RT.
· Berkoordinir dengan seksi lainnya dan para ketua RT dilingkungan RW 011 dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan kebutuhan
· Melaksanakan koordinasi dan atau melaporkan kepada kepolisian RI dalam hal-hal yang dianggap penting terkait keamanan dan ketertiban lingkungan
· Melaksanakan tugas lainnya yang diamanahkan oleh ketua RW 011.
· Melaksanakan dan mempertanggujawabkan pelaksanaan tugas seksi keamanan dan ketertiban masyarakat kepada ketua RW 011.
6. Sosial dan Pemberdayaan Kemasyarakatan
Uraian Tugas :
· Menyusun rencana kerja dalam penyusunan program kerja RW 011 sesuai dengan lingkup tugasnya.
· Melaksanakan rencana kerja sesuai dengan lingkup tugasnya.
· Mengkoordinir pelaksanaan penanganan musibah warga yang meninggal.
· Mengkoordinir pelaksanaan membesuk warga yang sakit.
· Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan sosial seperti santunan fakir miskin, donor darah dan kegiatan lainnya.
· Mengelola dan memberdayakan kegiatan ekonomi dan usaha kecil & menengah di lingkungan RW 011.
- Berkoordinir dengan seksi lainnya dan para ketua RT serta PKK dan Posyandu di lingkungan RW 011 dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan kebutuhan
· Melaksanakan tugas lainnya yang diamanahkan oleh ketua RW 011
· Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat kepada ketua RW 011.
7. Kerohanian
Uraian Tugas :
§ Menyusun rencana kerja dalam penyusunan program kerja RW 011 sesuai dengan lingkup tugasnya.
§ Melaksanakan rencana kerja sesuai dengan lingkup tugasnya.
§ Berkoordinasi dengan seksi lainnya dan para ketua RT serta Dewan Kemakmuran Masjid di lingkungan RW 011 dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kebutuhan.
§ Melaksanakan tugas lainnya yang diamanahkan oleh ketua RW 011.
§ Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas seksi kerohanian kepada ketua RW 011.
8. Pemuda, Olahraga dan Kesenian
Uraian Tugas :
· Menyusun rencana kerja dalam penyusunan program kerja RW 011 sesuai dengan lingkup tugasnya.
· Melaksanakan rencana kerja sesuai dengan lingkup tugasnya.
· Mengkoordinir terbentuknya Karang Taruna.
· Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan olah raga.
· Mengoptimalkan penggunaan lapangan di lingkungan RW 011 sesuai dengan kebutuhan cabang olahraga yang memungkinkan.
· Merencanakan dan mengatur turnamen olahraga.
· Berkoordinasi dengan seksi lainnya dan para ketua RT dilingkungan RW 011 dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kebutuhan.
· Melaksanakan tugas lainnya yang diamanahkan oleh ketua RW 011.
· Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas seksi olahraga dan kesenian.
9. Sarana dan Prasarana serta Kebersihan Lingkungan :
Uraian Tugas :
· Menyusun rencana kerja dalam penyusunan program kerja RW 011 sesuai dengan lingkup tugasnya.
· Melaksanakan rencana kerja sesuai dengan lingkup tugasnya.
· Menyiapkan dan memelihara sarana dan prasarana serta asset RW 011.
· Berkoordinasi dengan tim pembangunan Posyandu dalam pembangunan fasilitas pelayanan Posyandu.
· Mengkoordinir pelaksanaan kebersihan, penataan dan penghijauan lingkungan.
· Mengkordinir dan mengawasi pelaksanaan petugas kebersihan.
· Mengatur teknis pelaksanaan kerja bakti warga.
· Mengkoordinir pelaksanaan penanggulangan/pencegahan wabah penyakit .
· Berkoordinasi dengan seksi lainnya dan para ketua RT dilingkungan RW 011 dalam mengembangkan pengelolaan sampah melalui Bank Sampah.
· Melaksanakan tugas lainnya yang diamanahkan oleh ketua RW 011.
· Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada ketua RW 011.