RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Kamis, 08 September 2022

RW11 Burangkeng akan Mengadakan Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak

 


Bekasi - Sesuai dengan Peraturan Desa Burangkeng no.3 Tahun 2022 tentang Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW serta Peraturan Lurah Desa Burangkeng no. 22 tahun 2022 tentang Juklak Juknis Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW, maka akan dilaksanakan pemilihan serentak 150 Ketua RT dan RW di Desa Burangkeng untuk periode 2022-2027.

Latar belakang pemilihan serentak adalah untuk optimalisasi kinerja kepengurusan RT dan RW dimana jika masa jabatan ketua RT dan RW dimulai dan berakhir serentak maka memudahkan dalam koordinasi program kerja dan juga efisiensi anggaran pemerintah Desa Burangkeng.

Pada pemilihan kali ini agak sedikit berbeda dimana teknisnya sedikit mengadopsi pemilihan legislatif, yaitu akan ada 4 tingkatan panitia pemilihan yaitu panitia tingkat Desa, tingkat Dusun, tingkat RW dan tingkat RT. Untuk pemungutan suara baik calon ketua RT maupun ketua RW dilakukan pada TPS (Tempat Pemungutan Suara) di panitia tingkat RT, yang selanjutkan akan dilaporkan dan direkapitulasi oleh panitia tingkat atasnya (RW, Dusun, Desa).   

Hal ini juga berlaku di RW011 dimana akan dilaksanakan pemilihan ketua RW dan 7 orang Ketua RT. Panitia pemilihan telah bekerja berdasarkan tahapan yang ditetapkan dan pada tanggal 7 September 2022 telah sampai pada tahap pengundian nomor urut. Berikut daftar calon ketua RT dan RW


Berikut dasar ketentuan dalam pemilihan ketua RT dan RW di Desa Burangkeng :

#sdy

Share:

1 komentar:

Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New