Jakarta - Presiden Joko Widodo mengaku banyak mendapat
keluhan terkait dana untuk tingkat kelurahan. Untuk itu, tahun depan dia akan
mengeluarkan kebijakan Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa. "Tahun
depan akan ada dana kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, 'Pak ada Dana
Desa, untuk kelurahan bagaimana Pak?' Ya sudah, tahun depan akan ada Dana
Kelurahan," kata Jokowi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Temu Karya
Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan
Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di Garuda Wisnu
Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat , 19 Oktober 2018
(dikutip dari detik.com).
Tak hanya Dana Kelurahan, Jokowi juga akan mengeluarkan
kebijakan terkait dengan operasional kepala desa."Mumpung saya ingat, akan
ada juga yang namanya dana operasional desa, sehingga kepala desa akan jelas
menggunakan dana desa itu," katanya.
Jokowi mengatakan, saat ini payung hukum untuk regulasi itu
tengah dikaji. Diperkirakan, dana operasional desa akan diambil dari Dana Desa
sebanyak 5 persen."Kita akan revisi PP-nya, apakah akan dapat berapa persen.
Tapi perkiraan kurang lebih 5 persen," katanya.
Jokowi juga berpesan agar desa lebih giat membangun, apalagi
sudah ada Dana Desa. Dia juga meminta agar Dan Desa untuk pembangunan itu
dibelanjakan di desa setempat."Saya titip, setelah kita garap
infrastruktur yang besar-besar, kita mulai geser pada pemberdayaan ekonomi
daerah, ekonomi desa dengan inovasi dan teknologi yang tepat guna. Arahkan ke
sana. Kalau ada infrastruktur yang belum rampung, kerjakan. Hidupkan yang
namanya ekonomi baru di desa, di kecamatan. Sehingga seluruh bisa
dipasarkan," jelasnya.
sumber : detik.com
0 komentar:
Posting Komentar