RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Kamis, 21 Februari 2019

Sah! Warga Sepakat Segera Tutup TPA Burangkeng


TEMPAT Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng segera ditutup dalam waktu dekat oleh masyarakat. Itu berdasarkan putusan musyawarah antarwarga yang dilaksanakan di Aula Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Senin (18/2/2019) pagi.

Rapat yang dihadiri RT-RW, Karang Taruna, kepala dusun, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan pemerintahan desa itu memutuskan 2 hal, yakni (1) penutupan TPA Burangkeng dengan syarat, dan (2) pembentukan Tim 17 atau Tim Penyampai Aspirasi.

Kepala Desa Burangkeng Nemin, menjelaskan, penutupan TPA segera terlaksana, pun dengan pemberian SK kepada Tim 17. Tim 17 terdiri dari 17 orang yang anggotanya adalah perwakilan dari tokoh masyarakat, Karang Taruna, BPD, pemerintah desa, MUI dan organisasi lain.
“Hasil pertemuan tokoh masyarakat kita ambil kesimpulan TPA ditutup dengan catatan apabila keinginan aspirasi masyarakat dikabulkan dapat dibuka kembali,” katanya.

Kata Nemin, sempat muncul opsi lain, yakni penutupan TPA tanpa kompromi. Namun, mayoritas warga sepakat opsi penutupan dengan kompromi.

“Mudah-mudahan Pemda menjadi harapan dan harapan kita semua, Pemda butuh lahan TPA dan masyarakat Burangkeng tidak juga harus dibuat seperti ini. Dikasih perhatian dan penghargaan, dimanusiakanlah,” ucapnya kepada awak media usai rapat.



“Jangan seperti di sini seolah enggak ada kehidupan, buang sampah semparangan, tidak dikelola dengan baik. Harapan masyarakat, harapan saya juga,” sambungnya.

Mengenai tuntutan warga, Nemin akan menugaskan Tim 17 untuk menampungnya. Akan tetapi, berdasarkan keluhan perwakilan warga pada rapat, kompensasi menjadi salah satu tuntutan warga secara umum.

“Yang paling utama kompensasi lah, seperti Bantar Gebang. Sampah Bantar Gebang dan Burangkeng sama, tapi kok perhatian beda. Masih sama-sama RI, di sana dapat, kok di sini tidak. Ini kan tinggal kemauan Pemda saja berbagi dengan masyarakat,” katanya.

Sejumlah usulan warga pada rapat

Salah seorang perwakilan warga Kampung Jati menyampaikan keinginan agar tuntutan direalisasi oleh Pemkab Bekasi, tetapi tak sependapat dengan wacana penutupan total.
“Warga Jati hanya mengajukan tuntutan agar cepat direalisasi, bukan penutupan total. Kalau ditutup total, kami yang terdampak. Kami ajukan supaya direalisasikan,” katanya.

Warga lain meminta agar usulan terkait kompensasi wajib didapat oleh masyarakat Burangkeng. “Kompensasi warga Burangkeng harus dapat. Andai tak di-ACC, kita wajib menutup TPA itu,” imbuhnya.
Perwakilan masyarakat lainnya meminta pembentukan tim untuk mengawal aspirasi masyarakat agar tak ada pihak-pihak lain yang mengaku mewakili masyarakat.

“Tim bisa tuntut ke pengadilan. Kalau mau tutup, sekarang saatnya. Imbas sampah luar biasa. Kampung Jati, untuk jalan, kebersihan, air bersih cuma 5 persen untuk kebaikannya,” kata warga itu.

“Tapi keburukannya bisa 10 persen. Kita mau dinas turun ke mari. Ketemu dengan kita kalau mau respons. Akhirnya (kalau tidak ada tim, Red) dari periode ke periode akan terus permasalahan seperti ini,” sambungnya.

Perwakilan warga lain juga sepakat dengan pembentukan tim kelompok kerja (pokja), menurutnya tim bertugas menganalisa dampak sosial sampah.

“Tidak ada lagi pengotak-kotakan wilayah. Masyarakat berdampak langsung soal sampah. Kalau hari ini kita tutup, harus ada dasar pemikiran ke sana. Kalau secara total atau negoisasi, itu normatif secara masyarakat mendukung harus didasari analisa tertentu,” ucapnya.

source : pojokbekasi

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New