RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Kamis, 21 Februari 2019

Sah! Warga Sepakat Segera Tutup TPA Burangkeng


TEMPAT Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng segera ditutup dalam waktu dekat oleh masyarakat. Itu berdasarkan putusan musyawarah antarwarga yang dilaksanakan di Aula Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Senin (18/2/2019) pagi.

Rapat yang dihadiri RT-RW, Karang Taruna, kepala dusun, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan pemerintahan desa itu memutuskan 2 hal, yakni (1) penutupan TPA Burangkeng dengan syarat, dan (2) pembentukan Tim 17 atau Tim Penyampai Aspirasi.

Kepala Desa Burangkeng Nemin, menjelaskan, penutupan TPA segera terlaksana, pun dengan pemberian SK kepada Tim 17. Tim 17 terdiri dari 17 orang yang anggotanya adalah perwakilan dari tokoh masyarakat, Karang Taruna, BPD, pemerintah desa, MUI dan organisasi lain.
“Hasil pertemuan tokoh masyarakat kita ambil kesimpulan TPA ditutup dengan catatan apabila keinginan aspirasi masyarakat dikabulkan dapat dibuka kembali,” katanya.

Kata Nemin, sempat muncul opsi lain, yakni penutupan TPA tanpa kompromi. Namun, mayoritas warga sepakat opsi penutupan dengan kompromi.

“Mudah-mudahan Pemda menjadi harapan dan harapan kita semua, Pemda butuh lahan TPA dan masyarakat Burangkeng tidak juga harus dibuat seperti ini. Dikasih perhatian dan penghargaan, dimanusiakanlah,” ucapnya kepada awak media usai rapat.



“Jangan seperti di sini seolah enggak ada kehidupan, buang sampah semparangan, tidak dikelola dengan baik. Harapan masyarakat, harapan saya juga,” sambungnya.

Mengenai tuntutan warga, Nemin akan menugaskan Tim 17 untuk menampungnya. Akan tetapi, berdasarkan keluhan perwakilan warga pada rapat, kompensasi menjadi salah satu tuntutan warga secara umum.

“Yang paling utama kompensasi lah, seperti Bantar Gebang. Sampah Bantar Gebang dan Burangkeng sama, tapi kok perhatian beda. Masih sama-sama RI, di sana dapat, kok di sini tidak. Ini kan tinggal kemauan Pemda saja berbagi dengan masyarakat,” katanya.

Sejumlah usulan warga pada rapat

Salah seorang perwakilan warga Kampung Jati menyampaikan keinginan agar tuntutan direalisasi oleh Pemkab Bekasi, tetapi tak sependapat dengan wacana penutupan total.
“Warga Jati hanya mengajukan tuntutan agar cepat direalisasi, bukan penutupan total. Kalau ditutup total, kami yang terdampak. Kami ajukan supaya direalisasikan,” katanya.

Warga lain meminta agar usulan terkait kompensasi wajib didapat oleh masyarakat Burangkeng. “Kompensasi warga Burangkeng harus dapat. Andai tak di-ACC, kita wajib menutup TPA itu,” imbuhnya.
Perwakilan masyarakat lainnya meminta pembentukan tim untuk mengawal aspirasi masyarakat agar tak ada pihak-pihak lain yang mengaku mewakili masyarakat.

“Tim bisa tuntut ke pengadilan. Kalau mau tutup, sekarang saatnya. Imbas sampah luar biasa. Kampung Jati, untuk jalan, kebersihan, air bersih cuma 5 persen untuk kebaikannya,” kata warga itu.

“Tapi keburukannya bisa 10 persen. Kita mau dinas turun ke mari. Ketemu dengan kita kalau mau respons. Akhirnya (kalau tidak ada tim, Red) dari periode ke periode akan terus permasalahan seperti ini,” sambungnya.

Perwakilan warga lain juga sepakat dengan pembentukan tim kelompok kerja (pokja), menurutnya tim bertugas menganalisa dampak sosial sampah.

“Tidak ada lagi pengotak-kotakan wilayah. Masyarakat berdampak langsung soal sampah. Kalau hari ini kita tutup, harus ada dasar pemikiran ke sana. Kalau secara total atau negoisasi, itu normatif secara masyarakat mendukung harus didasari analisa tertentu,” ucapnya.

source : pojokbekasi

Share:

Jumat, 15 Februari 2019

Berbagai Menu Nusantara Tersedia di Taman Kuliner D'Eleven


Bekasi - Taman Kuliner D'Eleven adalah area kuliner yang dibangun secara swadaya oleh warga yang dikoordinir serta dikelola oleh pengurus RW011, Desa Burangkeng, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Area ini terletak di pinggir jalan utama perumahan Bekasi Timur Regensi tepatnya di Jl. Raya Bekasi Timur Regensi di sebelah kanan pintu gerbang blok K Perumahan Bekasi Timur Regensi, sehingga cukup strategis dan mudah dijangkau oleh pengunjung.


Kios yang didirikan di areal ini sejumlah 25 kios berukuran 3x3 meter dengan aneka pilihan menu kuliner khas Nusantara yang wajib untuk dinikmati. Diantaranya sate Madura, nasi Padang, nasi pecel Madiun, nasi megono Pekalongan, ketoprak, mie gomak, nasi goreng, mie ayam bakso, ayam geprek, pecel lele Lamongan, ayam bakar, ikan bakar, nasi bebek Madura, tahu bledek, dan aneka minuman dan cemilan yang tak kalah lezatnya.



Dilengkapi dengan wahana permainan anak, menjadikan taman kuliner ini menjadi daya tarik bagi warga sekitar untuk menyenangkan putra-putrinya. Bagi yang suka berselancar di dunia digital, di area ini juga tersedia WIFI yang menjadikan anak-anak muda dan juga orang tua menjadi lebih betah untuk berlama-lama dan bersantai bersama teman, keluarga, kerabat ataupun rekan bisnis.


Berikut tenant-tenant yang terdapat di Taman Kuliner D'Eleven :




























Share:

Sabtu, 09 Februari 2019

Peresmian Taman Kuliner D'ELEVEN



Setelah kurang lebih 2,5 bulan dalam proses pembangunan, akhirnya pada hari Sabtu, 9 Februari 2019 Taman Kuliner D’ELEVEN yang berada di Jl. Raya Bekasi Timur Regensi Perumahan Bekasi Timur Regensi tepatnya di blok K RW 011, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat  diresmikan oleh Kepala Desa Burangkeng, Bp. Nemin bin H. Sain.

Hadir juga dalam peresmian tersebut Kepala Dusun 1 Bp. Radi, Ketua BPD Bp. Dasir beserta jajarannya, Sekdes Bp. Ali Gunawan, Babinsa Bp. Sutarto & Bp. Suhariyanto, Bimaspol Bp. Hari Cahyono, Ketua RW se-BTR, Ketua RT se-RW 011, Kader PKK dan Posyandu, serta serta jajaran pengurus RW011.

Bp. Sudiyo selaku Ketua RW 011 yang mengkoordinir pembangunan Taman Kuliner D’ELEVEN secara swadaya tersebut dalam sambutannya mengatakan tujuan pembangunan taman kuliner tersebut yaitu untuk memanfaatkan lahan fasos yang sebelumnya tidak terkelola dengan baik agar dapat memberikan nilai manfaat bagi warga RW 11 khususnya dan warga sekitarnya pada umumnya, baik dari sisi ekonomi maupun social, karena bisa digunakan sebagai sarana berinteraksi antar warga, sarana usaha warga dan arena bermain anak-anak.


“Latar belakang pemberian nama D’ELEVEN tak lepas dari nama lokasi taman kuliner yang berada di lingkungan RW 11. Eleven artinya angka sebelas yaitu diambil dari nama RW 011, dimana dalam numerologi angka sebelas adalah angka 1 yang didobel, sehingga secara filosofi dengan gabungan dua kekuatan yaitu warga masyarakat dan  pemerintahan setempat dalam memanfaatkan taman kuliner tersebut, maka mereka bersama-sama dapat mencapai harapan untuk memberikan nilai tambah bagi lingkungan dengan menembus batasan atau kekurangan yang ada,” imbuh Bp. Sudiyo.

Dalam sambutannya Kepala Desa Burangkeng Bp. Nemin bin H. Sain mengucapkan selamat dan apresiasi kepada pengurus RW 011 atas telah selesainya pembangunan Taman Kuliner tersebut. Harapannya dengan adanya taman kuliner tersebut bisa memberikan manfaat bagi warga RW 011 dan juga Desa Burangkeng secara luas. Ke depan kepada pengelola beliau berpesan agar dapat mengelola taman kuliner dengan baik, menambah arena bermain anak, dan mengutamakan keamanan dan kenyamanan pengunjung.


“Taman Kuliner ini saya harapkan bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan warga dan lingkungan RW 011 dan juga untuk kemajuan Desa Burangkeng pada umumnya. Saya harapkan juga pengelola bisa bekerja sama dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dalam penyediaan kebutuhan yang diperlukan untuk operasional  taman kuliner,sehingga ikut berperan dalam pembangunan desa Burangkeng,” katanya saat meresmikan taman tersebut.

Acara peresmian berlangsung meriah, dimana terbukti dengan tingginya antusiasme pengunjung yang berasal dari warga RW011 dan warga sekitarnya yang memenuhi area taman kuliner yang terdiri dari 25 tenant yang menyediakan aneka makanan dan minuman serta aneka mainan anak yang terdapat di area taman.

Galeri kegiatan peresmian klik link di bawah ini :
Galeri Peresmian Taman Kuliner D'eleven

Simak videonya berikut ini :
Share:

Rabu, 06 Februari 2019

Perbaikan Jalan Lingkungan di RW011

Perbaikan jalan lingkungan di RW011 Perumahan Bekasi Timur Regensi Blok K, Burangkeng, Kec. Setu, Kab. Bekasi rampung dikerjakan oleh Pemerintah Desa Burangkeng dari APBD Tahun 2018. Perbaikan jalan lingkungan ini merupakan tindak lanjut dari  usulan warga melalui Musrenbang.

Rincian jalan yang diperbaiki itu yaitu di Jl. Kakatua 3 dengan panjang  kira-kira 200 meter dan lebar 4 meter dengan pengaspalan hotmix.

Berikut dokumentasi pengerjaan yang dilakukan dari 5 Januari 2019.
















Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New