RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Kamis, 02 November 2017

Definisi RT dan RW

Rukun Warga (RW) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Dusun atau LingkunganRukun Warga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan.
Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya. Dewasa ini banyak Pemilihan Ketua RW di Indonesia yang dimodel mirip dengan Pemilihan Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah, dimana terdapat kampanye dan pemungutan suara. Sebuah RW terdiri atas sejumlah Rukun Tetangga.
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
Pembagian Administratif Indonesia
Tingkat Provinsi : ProvinsiDaerah KhususDaerah Istimewa
Tingkat Kabupaten/Kota : KabupatenKotaKabupaten administrasiKota administrasi
Tingkat Kecamatan : KecamatanDistrik
Tingkat Kelurahan/Desa : KelurahanDesaNagariKampungGampong
Anda dapat melihat Definisi dan Pembagian Administratif Wilayah di Indonesia ini di : http://id.wikipedia.org/wiki/Pembagian_administratif_Indonesia

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New