Rukun Warga (RW) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Dusun atau Lingkungan. Rukun
Warga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya
adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan
kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan.
Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya.
Dewasa ini banyak Pemilihan Ketua RW di Indonesia yang dimodel mirip dengan
Pemilihan Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah, dimana terdapat kampanye dan
pemungutan suara. Sebuah RW terdiri atas sejumlah Rukun Tetangga.
Rukun Tetangga (RT)
adalah pembagian wilayah di Indonesia di
bawah Rukun Warga. Rukun
Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan
pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka
pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua
RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala
keluarga).
Pembagian Administratif Indonesia
Anda dapat melihat Definisi dan Pembagian
Administratif Wilayah di Indonesia ini di : http://id.wikipedia.org/wiki/Pembagian_administratif_Indonesia
0 komentar:
Post a Comment