Penduduk
yang telah berhasil mengisi Sensus Penduduk Online dan isiannya telah lengkap akan didatangi oleh petugas sensus untuk verifikasi data dan diberikan tanda. Sementara bagi penduduk yang belum
berhasil mengisi Sensus Penduduk Online atau isiannya belum lengkap atau sama sekali belum mengisi, akan
didatangi oleh petugas sensus untuk pengisian data sensus penduduk melalui wawancara.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti mengatakan sensus ini dilakukan hingga 30 September 2020. "Sensus Penduduk September mulai tanggal 1-30 September 2020,". Meskipun mengalokasikan waktu selama sebulan, namun petugas sensus yang bertugas ke lapangan hanya 15 hari kunjungan ke lapangan di sepanjang bulan September. "Yang sudah siap turun ada yang di hari ini," imbuhnya.
Ciri-Ciri Petugas
Berikut ini ciri atau tanda petugas sensus 2020 yang bisa dikenali oleh masyarakat:- Membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan SP2020.
- Memakai tanda pengenal bertuliskan nama petugas dan dilengkapi barcode.
- Barcode tersebut dapat discan untuk mengetahui identitas petugas sensus dari BPS.
- Memakai rompi berwarna biru tua dengan logo BPS, SP 2020, dan tulisan "PETUGAS SENSUS" di bagian punggung.
- Membawa surat tugas dari BPS kabupaten/kota setempat.
Petugas sensus juga tetap memenuhi protokol kesehatan. Hal
itu untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan dari petugas sensus dan
responden, petugas sensus mengenakan:
- Masker
- Face shield
- Sarung tangan
- Hand sanitizer
- Menerapkan physical distancing saat bertemu responden.
1.
Zona 1 (Drop Off Pick Up/DOPU)
Di
zona 1 akan digunakan moda drop off pick up, yaitu petugas sensus akan
membagikan kuesioner kepada masyarakat. Kemudian kuesioner yang telah diisi
mandiri oleh masyarakat akan diambil kembali oleh petugas. Ada 227
kabupaten/kota yang termasuk dalam zona ini.
2.
Zona 2 (Non DOPU)
Di
zona 2 hanya akan dilaksanakan tahap pemeriksaan daftar penduduk (DP) dan tahap
verifikasi lapangan untuk setiap penduduk, tanpa wawancara yang detail.
Totalnya ada 246 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona ini.
3.
Zona 3 (Wawancara)
Zona
3 khusus diperuntukkan untuk 41 kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. Di
zona ini, petugas sensus akan tetap melakukan wawancara.
Nurma menjelaskan, perubahan mekanisme pendataan berdasarkan ketiga zona tersebut akan berdampak pada output yang dihasilkan. Karena pendataan yang menggunakan kuesioner shortform hanya dilakukan di zona 1 dan 3, maka hasil pendataan di zona 2 hanya terbatas pada jumlah dan karakteristik penduduk berupa:
- Jenis kelamin
- Kepemilikan NIK
- Status domisili (de facto dan de jure)
Sementara itu, hasil pendataan di zona 1 dan 3 dapat menyajikan karakteristik perumahan dan karakteristik individu lainnya yang lebih detil.
Mengingat pentingnya hasil SP2020 bagi perencanaan pembangunan di masa kini dan masa mendatang, BPS mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk turut berpartisipasi menyukseskan SP2020. Caranya dengan tetap menerima kedatangan petugas sensus di rumah dan memberikan informasi yang jujur dan benar. Mohon siapkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Akta Pernikahan/Perceraian (jika memiliki) untuk memudahkan petugas sensus dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu juga tetap melaksanakan protokol kesehatan 3M:
- Memakai masker
- Mencuci tangan
- Menjaga jarak
source : bps.go.id kompas.com
Apakah wilayah masing2 ad jadwal ya sessus pa? Di hari ap gitu?
BalasHapusNanti di pihak desa ada informasi, mulai dri tgl 1-30 Sep 2020
HapusMantaaaappp....
BalasHapustrm ksh
HapusMantap... Siap belajar ke RW 11 nih.
BalasHapussilakan dengan pintu terbuka lebar
Hapus