RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

PENDAHULUAN


PENDAHULUAN



Peraturan dan tata tertib ini dibuat untuk dijadikan sebagai pedoman bagi seluruh warga RT.01 s/d RT.07 Blok K dan V di lingkungan RW011 Bekasi Timur Regensi, Desa Burangkeng dalam menjalankan kehidupan bertetangga dan bermasyarakat. Sehingga diharapkan setiap warga dapat memberikan dan merasakan keamanan, ketertiban, kenyamanan, kebersihan, dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat.



Secara eksplisit peraturan dan tata tertib ini tidak mengatur sanksi kepada pelanggar terhadap tata tertib ini, akan tetapi secara persuasif setiap warga RW 011 untuk mengikuti dan mentaati peraturan ini. Khusus untuk pelanggaran yang terkait dengan kenyamanan bersama antar warga dan memerlukan tindakan segera, maka pengurus RT dan RW berhak mengambil keputusan pada saat itu juga sesuai kebutuhan.


Sedangkan sanksi hukum akan diberikan kepada warga RW.011 yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara kita, dan akan diserahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk ditindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh Negara Republik Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New