Berbagai upaya dan
inovasi terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah (Pemda)
Kabupaten Bekasi. Setelah Simpul Mas dan Call Center 118 diluncurkan beberapa
waktu lalu. Kini Dinas Kesehatan Kembali meluncurkan Public Safety Center
(PSC), untuk membantu masyarakat Kabupaten Bekasi dalam mendapatkan pelayanan
medis.
Perbedaan mendasar
dengan Simpul Mas adalah jika Simpul Mas lebih fokus pada pertolongan pertama
pada Ibu yang akan melahirkan. Sedangkan PSC lebih mengutamakan pada kejadian
kecelakaan kendaraan bermotor atau bencana.
"Dalam
pelaksanaannya, masyarakat yang membutuhkan pertolongan pertama hingga
mengantarkan pasien dari rumah ke rumah sakit. Juga bagian tugas dari
PSC." Ujar Nalin Suhendrik, SKM, M. Si Kepala UPTD PSC 119 kepada bekasikab.go.id
di ruang kerjanya. Rabu, 28 Agustus 2019.
Dimisalkan oleh Nalin,
seseorang mendapatkan serangan jantung dirumahnya atau dikantor tempatnya
bekerja. Keluarganya atau orang terdekatnya bisa menghubungi PSC melalui
telepon 119. Nanti pihak operator akan menghubungi PSC terdekat atau daerah
tempat pasien berada.
"Jika pasien berada
di Kabupaten Bekasi, tentunya PSC Kabupaten Bekasi." Jelas Nalin.
Masih kisah dari Nalin,
setelah pasien diberikan pertolongan pertama oleh team PSC. Jika perlu dibawa
ke Rumah Sakit, pasien akan dibawa ke rumah sakit.
"Semuanya tidak ada
biaya. Alias gratis." Tegas Kepala UPTD PSC 119.
Menurut Nalin Suhendrik,
biaya telepon ke 119 tidak dikenai biaya (gratis). Memberikan pertolongan
pertama juga gratis. Begitupun mengantarkan pasien ke rumah sakit dengan
menggunakan mobil ambulance PSC, juga gratis.
"Serba gratis,
ibaratnya dari awal hingga mengantar sampai tujuan. Tidak dipungut biaya 1
rupiahpun."
Tidak dipungutnya biaya
dalam pelayanan PSC. Dari awal sampai akhir berdasarkan Peraturan Bupati
Bekasi.
PSC juga belum
dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Baru sekitar 8 Kabupaten/Kota
yang telah menjalankan PSC. Diantaranya kota Bandung, Kabupaten
Tasikmalaya.
"Hanya tentunya,
berdasarkan peraturan tersebut. Hanya masyarakat Kabupaten Bekasi yang dapat
memanfaatkan pelayanan PSC jika ada serangan kesehatan yang mendadak. Seperti
serangan jantung, jatuh dari kamar mandi yang bisa mengakibatkan stroke dan
lain sebagainya." Ujar Nalin
"Kecuali dalam hal
terjadi musibah kecelakaan atau bencana di wilayah Kabupaten Bekasi. Yang
diutamakan adalah kemanusiaannya. Bukan masalah warga Kabupaten Bekasi atau
bukannya." Tutup Nalin Suhendrik, kepala UPTD PSC.