Pengurus RW 011
melalui seksi bidang sosial dan kemasyarakatan (soskem) pada 30 Maret 2019
kembali mensosialisasikan alur proses kedukaan dan proses pemakaman warga agar
memudahkan dalam koordinasi di tingkat RT ke warganya jika ada kejadian kematian
warga. Bagaimana alur pengurusannya?
Berikut gambaran alur proses pengurusan pemakamannya :
Catatan :
1. Biaya prosesi pemakaman di Pemakaman Kelapa Dua BTR diambil dari dana kedukaan Sie Soskem (meliputi biaya penggalian, kain kafan dan biaya Amil).
2. Pemakaman TPU Pedurenan :
a. Administrasi pemakaman diambil dari uang kedukaan Sie Soskem
b. Fasilitas TPU Pedurenan meliputi penggalian, papan nama, papan lahat dan ambulance.
c. Biaya amil dan kain kafan tidak termasuk dalam paket.
d. Mulai awal tahun 2019 hanya menerima pemakaman jenazah untuk warga Bekasi atau memiliki ahli waris yang ber-KTP Bekasi (Kota/Kabupaten)
3. Untuk jenazah yang dimakamkan di luar bekasi santunan kedukaan diberikan setara dengan biaya pemakaman di TPU Pedurenan.
Nomor Telepon Penting :
1. Pemakaman Kelapa
Dua (PKD) BTR
- Iim (Pengurus PKD) : 0857-7542-9544
- Harun (Amil) : 0857-1113-8655
- Jayadi alias Kampred (Petugas penggalian makam PKD) : -
2. Pemakaman TPU Padurenan
- Yanto (Pengurus TPU) : 0813-1904-8205
0 komentar:
Posting Komentar