RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Selasa, 04 Juli 2023

Ini Dia Tema dan Logo HUT ke-78 RI: Link Download dan Panduannya


Pemerintah telah merilis tema, logo, dan panduan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023. Informasi tema serta link download logo HUT ke-78 RI ini dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI.

Melansir situs Kemensetneg RI, tema HUT ke-78 tahun 2023 adalah "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju". Menurut Pedoman Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar ini memiliki latar belakang dari pencapaian yang telah diraih menjadikan posisi Indonesia menguntungkan dalam melanjutkan gerak pembangunan negara.

Hal tersebut adalah aksi nyata yang progresif agar jangan sampai berhenti dan perlu untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat 'estafet'. Dirgahayu RI ke-78 pada tahun ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.

Selayaknya olahraga estafet, yang merefleksikan semangat kolektif, berharmoni, berkolaborasi serta sinkronisasi irama gerak dan sinergi pikiran dari tiap-tiap pelari untuk satu tujuan. Ini adalah energi gerak untuk bangsa Indonesia agar laju momentum ini Terus Melaju untuk Indonesia Maju.

Dalam pedoman tersebut disampaikan pula logo HUT ke-78 RI tahun 2023. Logo Hari Kemerdekaan RI ke-78 ini mencerminkan rasa tegas, stabil, lugas, kesatuan. Bermakna meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, bergerak secara harmoni menuju Indonesia Maju.

Link download : klik disini
Share:

Jabatan Kepala Desa Bakal Ditambah Jadi 9 Tahun

Bekasi - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati, untuk menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa untuk disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan, RUU Desa tersebut direvisi untuk mengatur segala ketentuan perangkat desa beserta anggaran dana desa.

"Revisi UU Desa mengubah periodisasi jabatan kades, menambah dana desa, dan mengatur status perangkat desa," jelas Baidowi seperti dikutip dari tayangan Youtube DPR, Selasa (4/7/2023)

Baidowi mengungkapkan, yang paling krusial terkait perangkat desa, yakni mengubah masa jabatan kepala desa, dari 6 tahun dalam tiga periode, menjadi 9 tahun dalam dua periode.

"Kalau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 itu masa jabatan kepala desa 6 tahun bisa tiga periode," ujarnya.

"Enam kali tiga sama dengan delapan belas tahun. Yang undang-undang baru ini, revisi yang di dalam RUU, sembilan tahun kali dua periode," kata Baidowi lagi.

Perubahan periodisasi kepala desa tersebut, kata Baidowi bertujuan memberikan waktu kepada kepala desa terpilih untuk melakukan konsolidasi karena efek pilkades.

"Karena ini pemilihan di tingkat lokal dan sangat paling bawah, itu abses sosialnya bisa cukup tinggi."

"Ya memang panas, tensinya memang panas kalau pilkades itu dan kalau enam tahun dirasa belum cukup waktunya untuk menghilangkan trauma-trauma itu," jelasnya.

Sebab, kata Baidowi kerap kali, saat kepala desanya belum membangun, namun mereka masih sibuk konsolidasi dan kemudian habis masa jabatannya.

Adapun RUU Desa inisiatif DPR ini juga mengusulkan untuk adanya penambahan dana desa, dari tadinya 8% dari Dana Transfer ke Daerah, dinaikkan menjadi 20%.

"Sebelumnya mungkin tidak ditentukan, cuma besarannya kemarin itu kira-kira 8%. Kita usulkan naik jadi 20%," jelasnya.

Anggaran dana desa dinaikkan menjadi 20% tersebut, kata Baidowi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Sehingga denyut ekonomi masyarakat di desa bergeliat.

Sehingga pertumbuhan ekonomi nasional juga bisa terasa hingga ke tingkat desa.

Revisi UU Desa, kata Baidowi juga termasuk akan mengatur mengenai masa jabatan yang berkaitan dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

"Kita juga mengatur tentang nasib perangkat desa dan juga terkait tunjangan dari kepala desa, penghasilan apa yang diperbolehkan untuk kepala desa, semuanya diatur secara gamblang," jelas Baidowi.
Share:

Senin, 26 Juni 2023

Pemdes Burangkeng Adakan Sayembara Tangkap Begal Berhadiah 10 Juta

Bekasi - Maraknya begal di wilayah Bekasi membuat geram masyarakat. Hampir sepekan pemberitaan tentang begal kerap muncul di lini media massa.

Sebab itu, masyarakat melayangkan keluhan kepada pemerintah setempat. Untuk meredam aksi pembegalan, pihak Pemerintah Desa Burangkeng, Setu, menggelar sayembara tangkap begal, hadiah 10 juta bagi siapa saja berhasil menangkap begal.

Sekretaris Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Ali Gunawan, menjelaskan, diadakannya sayembara menangkap begal untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.

“Kemarin waktu musyawarah dusun, karena banyaknya keluhan warga terkait banyaknya kejadian warga yang di begal di wilayah Burangkeng,” ujar Ali kepada wartawan di Bekasi.

“Tujuanya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarkat Burangkeng,” tegas Ali.

Akhirnya, Kepala Desa Burangkeng Nemin bin H. Sain menyampaikan dibuat sayembara menangkap begal dan membentuk Satgas Khusus. Hadiah sayembara yaitu uang tunai Rp 10 juta bagi yang berhasil menangkap begal.

Belum lama ini, begal beraksi di Jalam MT. Haryono, Kp. Burangkeng Setu, Bekasi. Pelaku mengancam korban dengan sajam dan mengambil motor.

Share:

Minggu, 25 Juni 2023

Penyusunan RKPDes 2024 pada Musyawarah Dusun 1 Burangkeng

Bekasi - Pada hari Minggu, 25 Juni 2024 bertempat di Lapangan Dusun 1 Desa Burangkeng, Kec. Setu, Kab. Bekasi dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Burangkeng Bapak Nemin bin H. Sain, Kepala Dusun 1 Bapak Sarmin, Babinsa, Bimaspol dan Ketua RT/RW se Kadus 1.

Pertemuan rutin tahunan tersebut diselenggarakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Pembangunan Desa (RKPDes) Burangkeng untuk tahun anggaran 2024.

Banyak usulan dan rencana kerja yang disampaikan oleh Ketua RT dan RW yang bertujuan untuk memajukan lingkungan masing-masing khususnya dan Desa Burangkeng umumnya. 

Pada kesempatan tersebut, dari RW 11 mengusulkan beberapa rencana pembangunan. Diantaranya pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan RT, drainase, penerangan jalan, tembok pembatas, lapangan voli dan taman bermain. Selain itu juga dalam hal pembinaan dan pelatihan bagi remaja khususnya dalam kepemimpinan, motivasi dan bina taqwa.

Usulan-usulan semua RT/RW dalam Musdus  tersebut nantinya akan diseleksi dan disampaikan dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di tingkat Desa Burangkeng bersamaan dengan usulan dari Dusun lain dan akan diputuskan dalam APBDes Burangkeng untuk tahun anggaran 2024 sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.
Share:

Minggu, 11 Juni 2023

Sosialiasi PBB Tahun 2023

Bekasi - Untuk mendukung kelancaran pembangunan Desa Burangkeng khususnya maka pada hari Minggu, 11 Juni 2023 dilaksanakan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Burangkeng, Kepala Dusun, Lembaga Desa, DPMD Kab. Bekasi, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat diselenggarkan di GOR Al-Jihad Kp. Burangkeng RT.002/006 Desa Burangkeng Kec. Setu Kab. Bekasi.

Kepala Desa Burangkeng Bapak Nemin bin H. Sain pada sambutannya menyampaikan pencapaian pembayaran PBB dari warga desa Burangkeng saat ini baru mencapai 19% dari target 2,9 miliar rupiah.


Atas pencapaian tersebut beliau mengajak seluruh ketua RT dan Ketua RW untuk bersama-sama menyampaikan pemahaman kepada warga tentang fungsi dan pentingnya kewajiban pembayaran PBB.

Untuk diketahui, sumber dana utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan adalah dari pajak yang dibayarkan oleh setiap warga negara, termasuk PBB. 

Dampak bagi kelancaran pembangunan khususnya di Desa Burangkeng adalah jika pencapaian target PBB turun dari tahun sebelumnya maka bantuan APBN/APBD juga akan turun juga dari pemerintah daerah, begitu pula sebaliknya. Tentunya hal ini merupakan suatu kerugian yang pastinya akan dirasakan semua warga umumnya karena terbatasnya anggaran maka rencana pembangunan akan terhambat.

Maman Firmansyah dari DPMD Kab. Bekasi dalam sambutannya menyampaikan juga pentingnya PBB dalam pembangunan.Dan sumbangsih pajak daerah di Kab Bekasi yang terbesar tahun lalu adalah PBB dari desa Burangkeng. Kompensasi atas pencapaian target pajak akan dikembalikan kepada desa terkait secara proporsional dalam bantuan APBD tahun berikutnya. 

Cara pembayaran PBB sekarang cukup mudah, yaitu dengan mendatangi langsung gerai pembayaran PBB seperti kantor pos, bank, kantor kelurahan, alfamart maupun indomaret. Bisa juga melalui online di m-banking, website, tokopedia, traveloka, shoppe, dan PPOB sejenisnya.

Oleh sebab itu, agar pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan lancar, mari sama-sama kita selesaikan kewajiban PBB tahun 2023 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2023. 
Share:

Kamis, 18 Mei 2023

Bimtek Ketua RT dan RW Desa Burangkeng 2023


Bekasi - Pada hari Kamis, 18 Mei 2023 bertempat di Vida Arena Bumipala, Pedurenan Mustikajaya pemerintah desa Burangkeng menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketua RT dan RW tahun anggaran 2023.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Setu Bapak Drs. Joko Dwiatmoko.,M.Si, Lurah Desa Burangkeng Bapak Nemin bin H. Sain, BPD, Perangkat Desa dan semua Ketua RT dan RW se-Desa Burangkeng, Kec. Setu, Kab. Bekasi.

Acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas kinerja, tugas dan fungsi serta tanggungjawab ketua RT dan RW dimana tugas fungsi pokok RT/RW membantu desa dan melaksanakan tugas yg diberikan oleh pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk semua masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga materi Pembinaan RT/RW di Era Digital oleh ibu Dwi Sri Kusfita dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar ketua RT/RW mampu menghadapi segala permasalahan warga dan lingkungan yang semakin komplek dan pemanfaatan teknologi di era digital saat ini.

Share:

Sabtu, 06 Mei 2023

WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Berakhir

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global. Artinya, pandemi Covid-19 yang memakan korban 6,9 juta jiwa di seluruh dunia sudah selesai per Jumat (5/5/2023).

Keputusan untuk mengakhiri pandemi Covid-19 diambil setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis (4/5/2023). Komite tersebut memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari darurat kesehatan publik global Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun.

"Karena itu, dengan harapan yang sangat besar, saya mendeklarasikan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global," kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip Reuters.

Namun, Ghebreyesus menegaskan berakhirnya kondisi darurat tidak berarti Covid bukan lagi ancaman kesehatan global.

Covid telah dinyatakan sebagai kondisi darurat global sejak 30 Januari 2020. Status darurat global bertujuan untuk memfokuskan pemerintah di seluruh dunia dalam penanganan pandemi, serta mendorong kolaborasi dalam pengembangan vaksin dan perawatan Covid.

WHO menyatakan berakhirnya kondisi pandemi Covid menunjukkan keberhasilan negara-negara di seluruh dunia, tetapi tetap menegaskan bahwa Covid bakal terus ada di muka bumi.

"Covid telah mengubah dunia, mengubah kita. Seperti apa yang seharusnya terjadi. Jika kita kembali seperti dulu sebelum Covid, kita gagal untuk belajar dan bersalah ke generasi masa depan," kata Ghebreyesus.

Pada puncaknya di Januari 2021, sekitar 100.000 orang meninggal setiap pekan karena Covid. Per April 2023, jumlah kematian akibat Covid sekitar 3.500 orang per pekan.

WHO tidak pernah mendeklarasikan awal atau akhir dari pandemi. Namun, WHO pertama kali menggunakan kata "pandemi" untuk mendeskripsikan wabah Covid pada Maret 2020.

Amerika Serikat telah mengumumkan akhir pandemi Covid sejak 2022. Adapun, Uni Eropa menyatakan kondisi darurat Covid sejak April 2022.

Akhir kondisi darurat Covid bisa berarti berakhirnya kolaborasi internasional termasuk dalam hal pendanaan untuk penanggulangan Covid.


Share:

Selasa, 07 Maret 2023

Pelaksanaan Posbindu PTM Dahlia 18 Ajak Masyarakat Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

 


Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah penyebab utama kematian secara global. Menurut World Health Organization (2018), sebesar 71% kematian secara global disebabkan oleh PTM. Di Indonesia sendiri PTM menyumbang 73% penyebab kematian pada tahun 2016. Penderita COVID-19 dengan penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan kronis, dan kanker dapat berisiko tinggi menjadi parah dan fatal atau kematian.

Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular) merupakan kegiatan pengendalian faktor risiko PTM melalui pemberdayaan masyarakat. Tujuannya untuk menjangkau masyarakat yang "merasa sehat" dapat dideteksi secara dini Faktor Risiko (FR) PTM-nya sedini mungkin dan dilakukan upaya intervensi untuk memodifikasi perilaku. Sasaran program ini masyarakat berusia diatas 16 tahun orang yang sehat agar FR tetap dalam terjaga normal, orang dengan FR kembali menjadi normal, dan orang dengan penderita PTM agar dapat mencegah timbulnya komplikasi.


Dalam rangka peningkatan kesahatan masyarakat, pada hari Selasa, 7 Maret 2023 UPT Puskesmas Setu dan kader Posyandu Dahlia 18 melakukan kegiatan POSBINDU untuk pemeriksaan TD, BB, GLUKOSA DARAH, CHOLESTEROL DAN URID ACID di RW 11 Desa Burangkeng, Kec. Setu, Kab. Bekasi.







 


Share:

Selasa, 21 Februari 2023

Kegiatan ‘Jumat Curhat’ Polsek Setu Polres Metro Bekasi ke RW11 Burangkeng

 


Pada hari Selasa, 21 Februari 2023 bertempat di Kantor Sekretariat RW11 Desa Burangkeng, Kec. Setu Kab. Bekasi dilaksanakan kegiatan ‘Jumat Curhat’ dari Polsek Setu Polres Metro Bekasi untuk pengurus RT dan RW11 Burangkeng.

Kegiatan ini merupakan gagasan dari Kapolri yang diinstruksikan kepada seluruh Polda dan juga Polres untuk menampung berbagai aspirasi dari masyarakat di setiap wilayah terkait dengan persoalan keamanan lingkungan.


Beberapa aspirasi dan hal yang berkaitan dengan keamanan yang dibahas dalam pertemuan tersebut diantaranya :

1. Pembuatan spanduk terkait debt collector (terkait permasalahan kredit macet).
2. Pemberian pembekalan ke warga terkait perampasan kendaraan bermotor.
3. Anjuran pemasangan lampu penerangan di area belakang (blok V) dan jalan utama untuk meningkatkan keamanan lingkungan.
4. Tindaklanjut untuk kenyamanan terhadao gangguan ODGJ diharapkan ketua RW bekerjasama dengan Babinsa dan Puskesman untuk memberikan pengobatan.
5. Pembekalan remaja untuk mencegah kenakalan remaja dan menghindari menjadi korban kejahatan.
6. Pihak kepolisian akan mengaktifkan patroli di jam rawan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi warga masyarakat.

Share:

Sabtu, 18 Februari 2023

Keamanan Terpadu Lintas RW BTR


Pada hari Sabtu, 18 Februari 2023 bertempat di Pos Polisi Bekasi Timur Regensi tepatnya di Blok L RW07 perwakilan pengurus RW di BTR bersilaturahmi dengan Kapospol Aiptu Hary Cahyono untuk pembahasan keamanan terpadu.

Pertemuan yang diinisiasi Bimaspol Desa Burangkeng Bp. Hadi, Kapospol BTR Aiptu Hary Cahyono dan Forum Komunikasi Lintas RW BTR yang diketuai Bp. Subagio ketua RW07 ini dihadiri oleh perwakilan RW dari RW07, 08, 09, 10, 11 dan 12.

Berikut beberapa hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut :
1. APEL seluruh security lintas RW (tiap RW mengirim perwakilanya 1 orang), apel akan di pimpin oleh Bimaspol, waktu akan diinfokan.
2. Seragam Security, semua security dihimbau untuk memakai seragam security saat bertugas supaya lebih mudah diidentifikasi oleh bimaspol dan bantu menegur atau mengarahkah security saat beetugas, untuk seragam diharapkan sama untuk seluruh RW (baju putih dan celana biru).
3. Posisi security saat berjaga disarankan tidak didalam pos, tetapi di luar pos security supaya bisa memantau pergerakan warga yg keluar masuk komplek.
4. HT, sedang diajukan proposalnya oleh team lintas RW. 
5. Pospol, minta diaktifkan kembali dan bisa dimanfaatkan untuk posko keamanan terpadu lintas RW BTR.
6. Motor bimaspol diminta untuk dilengkapi dengan Sirene.
7. Pemasangan CCTV disepanjang jalan utama di BTR 2.
8. Akan dibuat surat ke Pengembang terkait lokasi tanah kosong di depan Blok K yg tidak dirawat oleh pengembang dan lahan developer lain di jalan utama BTR.
8. Akan dibuat group terpadu system keamanan lintas RW, semua seksi keamanan RW dengan Bimaspol, babinsa, dan kapolsek.
9. Tanggal 12 Maret 2023 akan diadakan kerja bakti masal di jalan utama, dikoordinir masing2 RW untuk jalan depan RW masing2.
10. Wacana pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Raya BTR2, satu sisi jalan pada hari Minggu jam 06.30 s/d jam 10.00 dari Blok K sd Blok R.
11. Wacana pembuatan Gapura BTR 2 yang akan disusun oleh tim khusus.

Share:

Sabtu, 11 Februari 2023

Silaturahmi Forum Komunikasi Lintas RW BTR di RW12 Blok M

Pada hari Sabtu, 11 Februari 2023 jajaran pengurus RW di Bekasi Timur Regensi Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kab. Bekasi mengadakan pertemuan dan silaturahmi di blok M RW12.

Sebanyak 12 RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas RW BTR yang terbentuk di Januari 2023 yaitu dari RW07 (BTR2 blok L, N, P, Q), RW08 (BTR2 blok O) , RW09 (BTR2 blok S,T), RW10 (BTR2 blok Q,U), RW11 (BTR2 blok K,V), RW12 (BTR2 blok M), RW16 (BTR 5C blok Z), RW17 (BTR2 Kalimeris), RW19 (BTR7 blok C), RW20 (BTR7 blok G), RW22 (BTR7 blok E) dan RW23 (BTR7 blok F).

Forum tersebut dibentuk atas kepedulian bersama atas kondisi lingkungan khususnya BTR untuk bersatu padu dan bersilaturahmi dalam rangka pembangunan lingkungan BTR pada khususnya dan desa Burangkeng pada umumnya. Pengurus forum diketuai oleh bapak Subagio ketua RW07 dan dibantu oleh bapak Husny Tamrin ketua RW11 sebagai sekretaris dan bapak Jojo ketua RW08 sebagai Humas 

Agenda yang dibahas antara lain keamanan terpadu, pemakaman Kelapa Dua, pembangunan dan isu-isu lingkungan yang lain.

Berikut beberapa dokumentasi kegiatan tersebut :

Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New