Kamis, 18 Mei 2023
Sabtu, 06 Mei 2023
WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Berakhir
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global. Artinya, pandemi Covid-19 yang memakan korban 6,9 juta jiwa di seluruh dunia sudah selesai per Jumat (5/5/2023).
Keputusan untuk mengakhiri pandemi Covid-19 diambil setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis (4/5/2023). Komite tersebut memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari darurat kesehatan publik global Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun.
"Karena itu, dengan harapan yang sangat besar, saya mendeklarasikan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global," kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip Reuters.
Namun, Ghebreyesus menegaskan berakhirnya kondisi darurat tidak berarti Covid bukan lagi ancaman kesehatan global.
Covid telah dinyatakan sebagai kondisi darurat global sejak 30 Januari 2020. Status darurat global bertujuan untuk memfokuskan pemerintah di seluruh dunia dalam penanganan pandemi, serta mendorong kolaborasi dalam pengembangan vaksin dan perawatan Covid.
WHO menyatakan berakhirnya kondisi pandemi Covid menunjukkan keberhasilan negara-negara di seluruh dunia, tetapi tetap menegaskan bahwa Covid bakal terus ada di muka bumi.
"Covid telah mengubah dunia, mengubah kita. Seperti apa yang seharusnya terjadi. Jika kita kembali seperti dulu sebelum Covid, kita gagal untuk belajar dan bersalah ke generasi masa depan," kata Ghebreyesus.
Pada puncaknya di Januari 2021, sekitar 100.000 orang meninggal setiap pekan karena Covid. Per April 2023, jumlah kematian akibat Covid sekitar 3.500 orang per pekan.
WHO tidak pernah mendeklarasikan awal atau akhir dari pandemi. Namun, WHO pertama kali menggunakan kata "pandemi" untuk mendeskripsikan wabah Covid pada Maret 2020.
Amerika Serikat telah mengumumkan akhir pandemi Covid sejak 2022. Adapun, Uni Eropa menyatakan kondisi darurat Covid sejak April 2022.
Akhir kondisi darurat Covid bisa berarti berakhirnya kolaborasi internasional termasuk dalam hal pendanaan untuk penanggulangan Covid.
Selasa, 07 Maret 2023
Pelaksanaan Posbindu PTM Dahlia 18 Ajak Masyarakat Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Penyakit
Tidak Menular (PTM) adalah penyebab utama kematian secara global. Menurut World
Health Organization (2018), sebesar 71% kematian secara global disebabkan oleh
PTM. Di Indonesia sendiri PTM menyumbang 73% penyebab kematian pada tahun 2016.
Penderita COVID-19 dengan penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi,
diabetes, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan kronis, dan kanker dapat
berisiko tinggi menjadi parah dan fatal atau kematian.
Posbindu
PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular) merupakan kegiatan
pengendalian faktor risiko PTM melalui pemberdayaan masyarakat. Tujuannya untuk
menjangkau masyarakat yang "merasa sehat" dapat dideteksi secara dini
Faktor Risiko (FR) PTM-nya sedini mungkin dan dilakukan upaya intervensi untuk
memodifikasi perilaku. Sasaran program ini masyarakat berusia diatas 16 tahun
orang yang sehat agar FR tetap dalam terjaga normal, orang dengan FR kembali
menjadi normal, dan orang dengan penderita PTM agar dapat mencegah timbulnya
komplikasi.
Selasa, 21 Februari 2023
Kegiatan ‘Jumat Curhat’ Polsek Setu Polres Metro Bekasi ke RW11 Burangkeng
Pada hari Selasa, 21 Februari 2023 bertempat di Kantor Sekretariat RW11 Desa Burangkeng, Kec. Setu Kab. Bekasi dilaksanakan kegiatan ‘Jumat Curhat’ dari Polsek Setu Polres Metro Bekasi untuk pengurus RT dan RW11 Burangkeng.
Kegiatan ini merupakan gagasan dari Kapolri yang diinstruksikan kepada seluruh Polda dan juga Polres untuk menampung berbagai aspirasi dari masyarakat di setiap wilayah terkait dengan persoalan keamanan lingkungan.
Beberapa aspirasi dan hal yang berkaitan dengan keamanan yang dibahas dalam pertemuan tersebut diantaranya :
1. Pembuatan spanduk terkait debt collector (terkait permasalahan kredit macet).
2. Pemberian pembekalan ke warga terkait perampasan kendaraan bermotor.
3. Anjuran pemasangan lampu penerangan di area belakang (blok V) dan jalan utama untuk meningkatkan keamanan lingkungan.
4. Tindaklanjut untuk kenyamanan terhadao gangguan ODGJ diharapkan ketua RW bekerjasama dengan Babinsa dan Puskesman untuk memberikan pengobatan.
5. Pembekalan remaja untuk mencegah kenakalan remaja dan menghindari menjadi korban kejahatan.
6. Pihak kepolisian akan mengaktifkan patroli di jam rawan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi warga masyarakat.
Sabtu, 18 Februari 2023
Keamanan Terpadu Lintas RW BTR
Sabtu, 11 Februari 2023
Silaturahmi Forum Komunikasi Lintas RW BTR di RW12 Blok M
Minggu, 11 Desember 2022
Perbaikan Jalan Kakatua 2 dan 8 di RW011 Rampung Dikerjakan
Bekasi : Pada hari Minggu, 11 Desember 2022 perbaikan jalan lingkungan di RT.006 dan RT.007 RW.011 Perumahan Bekasi Timur Regensi Blok K, Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi rampung dikerjakan. Perbaikan jalan lingkungan ini merupakan tindak lanjut dari usulan warga melalui Musrenbang yang mendapat bantuan melalui jalur pokok pikiran anggota DPRD dan bersumber dari APBD-P 2022.
Rincian jalan yang diperbaiki itu yaitu di Jl. Kakatua 2 dengan panjang 120 meter dan lebar 4 meter dengan ketebalan cor beton 15 cm. Kemudian di Jl. Kakatua 8 dengan panjang 40 meter dan dan lebar 4 meter dengan ketebalan cor beton 15 cm.
Berikut dokumentasi pengerjaan yang dilakukan dari tanggal 9 sampai 11 Desember 2022 :