Masih dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease (COVID-19) dan juga peningkatan keamanan lingkungan, mulai 5 Juni 2020 meneruskan kebijakan sebelumnya untuk menerapkan pengawasan ketat akses keluar masuk wilayah (berita sebelumnya klik link ini)
Hal ini merupakan salah
satu inovasi dalam upaya peningkatan sistem keamanan dari kondisi sebelum
adanya wabah COVID-19. Berbagai usaha dilakukan untuk meningkatkan keamanan,
diantaranya dengan melanjutkan penerapan 1 akses pintu masuk dan keluar, penjagaan ketat di
pintu gerbang selama 24 jam oleh satpam, sentralisasi petugas keamanan (sebelumnya per RT), pemasangan CCTV, pembatasan tamu,
penyediaan kendaraan untuk patroli keamanan, pembatasan pedagang keliling, dan lain-lain.
0 komentar:
Post a Comment