RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Minggu, 18 September 2022

Hasil Pemilihan Ketua RT dan RW di RW11 Burangkeng


Bekasi - Sebanyak 127 RT dan 23 RW di Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar pemilihan ketua RT dan RW serentak periode 2022-2027 pada hari Minggu, 18 September 2022. Begitu pula di RW11 dimana dilaksanakan pemilihan 7 Ketua RT dan 1 Ketua RW.

Proses pemungutan suara berlangsung tertib dan aman serta didukung oleh antusiasme warga yang dibuktikan dengan tingkat kehadiran pemilih diatas 90%. Warga berbondong-bondang menggunakan hak pilihnya ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang berada di masing-masing wilayah RT. Di tiap RT mereka memilih calon ketua RT masing-masing sekaligus memilih ketua RW11.










Dan dari pemungutan suara tersebut telah terpilih ketua RT dan ketua RW 11 periode 2022 - 2027 dengan rincian peroleh suara sebagai berikut :

1. Calon ketua RW 011

     - Bpk. Endro Sulistyo : 125 suara

     - Bpk. Husni Tamrin : 150 suara

2. Calon ketua RT.001

     - Bpk. Muhammad Irfansyah : 22 suara

     - Iwan Eko Saputro : 30 suara

3. Calon ketua RT.002

    - Bpk. Joko Santoso (calon tunggal)

4. Calon ketua RT. 003

     - Bpk. Juhairiansyah : 5 suara

     - Bpk. Untung Pangestu : 29 suara

     - Bpk. Estu Nugroho : 11 suara

5. Calon ketua RT. 004

     - Bpk. Supriyatno : 9 suara

     - Bpk. Irvan Arifianto : 15 suara

      - Bpk. Indra Naungan : 2 suara

6. Calon ketua RT. 005

     - Bpk. Fais Kuhrokhman : 16 suara

     - Bpk. Wawan Indrawan : 11 suara

     - Bpk. Basuki Rahmat : 3 suara

7. Calon ketua RT.006

    - Bpk. Dariyanto : 27 suara

    - Bpk. Edi Siswanto S.H. : 18 suara

8. Calon ketua RT  007

    - Bpk. Adhi Kurniawan : 13 suara

    - Bpk. Mukmin  : 34 suara


Share:

Kamis, 08 September 2022

RW11 Burangkeng akan Mengadakan Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak

 


Bekasi - Sesuai dengan Peraturan Desa Burangkeng no.3 Tahun 2022 tentang Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW serta Peraturan Lurah Desa Burangkeng no. 22 tahun 2022 tentang Juklak Juknis Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW, maka akan dilaksanakan pemilihan serentak 150 Ketua RT dan RW di Desa Burangkeng untuk periode 2022-2027.

Latar belakang pemilihan serentak adalah untuk optimalisasi kinerja kepengurusan RT dan RW dimana jika masa jabatan ketua RT dan RW dimulai dan berakhir serentak maka memudahkan dalam koordinasi program kerja dan juga efisiensi anggaran pemerintah Desa Burangkeng.

Pada pemilihan kali ini agak sedikit berbeda dimana teknisnya sedikit mengadopsi pemilihan legislatif, yaitu akan ada 4 tingkatan panitia pemilihan yaitu panitia tingkat Desa, tingkat Dusun, tingkat RW dan tingkat RT. Untuk pemungutan suara baik calon ketua RT maupun ketua RW dilakukan pada TPS (Tempat Pemungutan Suara) di panitia tingkat RT, yang selanjutkan akan dilaporkan dan direkapitulasi oleh panitia tingkat atasnya (RW, Dusun, Desa).   

Hal ini juga berlaku di RW011 dimana akan dilaksanakan pemilihan ketua RW dan 7 orang Ketua RT. Panitia pemilihan telah bekerja berdasarkan tahapan yang ditetapkan dan pada tanggal 7 September 2022 telah sampai pada tahap pengundian nomor urut. Berikut daftar calon ketua RT dan RW


Berikut dasar ketentuan dalam pemilihan ketua RT dan RW di Desa Burangkeng :

#sdy

Share:

Selasa, 23 Agustus 2022

Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Posyandu Dahlia 18 - RW011 Burangkeng


Posyandu Dahlia 18 yang bertempat di RW 11 Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi pada hari Senin, 22 Agustus 2022 telah giat melaksanakan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh kader Posyandu Dahlia 18 dan Puskesmas Kecamatan Setu serta dihadiri oleh pemerintah Desa Burangkeng yang diwakili oleh Bapak Ali Gunawan, pengurus RW11 yang diwakili oleh Bapak Endro Sulistyo.

Peserta imunisasi sangat antusias megikuti kegiatan ini dimana untuk memeriahkan kegiatan tersebut diselenggarakan jalan-jalan keliling menggunakan odong-odong, pemberian souvenir, dan lain-lain.

Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) adalah kegiatan pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela dan pemberian Imunisasi Kejar pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Vaksin apa saja yang diberikan pada saat BIAN adalah Vaksin Campak-Rubela, Vaksin Polio (OPV dan IPV), dan Vaksin Pentavalent (DPT-HB-Hib). Semua vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi WHO dan izin edar dari Badan POM dan efektif untuk mencegah penyakit-penyakit tersebut.


Demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat suntikan setelah imunisasi adalah reaksi normal yang akan menghilang dalam 2-3 hari. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius sangat jarang terjadi. Laporkan setiap keluhan yang dialami anak.

Peserta BIAN 2022 ditentukan berdasarkan jenis imunisasi yang akan diakses. Berikut adalah rinciannya:

  • Imunisasi Campak-Rubella : anak usia 9 bulan – 59 bulan tanpa memandang status imunisasinya
  • Imunisasi Kejar : anak usia 12 bulan – 59 bulan untuk melengkapi imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib

Tujuan BIAN :

  1. Menghentikan transmisi virus campak rubella dari SEARO
  2. Mempertahankan Indonesia bebas Polio
  3. Mengendalikan penyakit difteri dan tetanus

Manfaat BIAN :

Dapat mencegah kesakitan dan kecacatan akibat dari campak, rubella, polio, difteri, pertusis, tetanus, Hepatitis B, dan Meningitis.

Berikut beberapa dokumentasi kegiatan tersebut
























Share:

Rabu, 25 Mei 2022

Alhamdulillah, Status PPKM Kabupaten Bekasi Kini Jadi Level 1

 



Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bekasi dalam rangka penanggulangan Covid-19, kini telah diturunkan menjadi level 1.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menjelaskan PPKM level 1 di wilayahnya diterapkan sejak Selasa (24/5/2022) ini hingga dua pekan ke depan.

"Betul, Kabupaten Bekasi terdaftar sebagai wilayah kabupaten/kota dengan Status PPKM level 1, sejak hari ini sampai 6 Juni 2022," tutur Alamsyah saat dikonfirmasi.

Terdapat sejumlah penyesuaian mengenai aturan pembatasan yang ditetapkan dalam Inmendagri tersebut. Seperti kewajiban untuk tetap melakukan testing, tracing dan treatment (3T).

Untuk testing, pemerintah pusat mewajibkan pihaknya untuk melakukan skrining Covid-19 minimal sebanyak 578 orang per hari.

"Sama seperti sebelumnya, orang yang diskrining adalah mereka yang berstatus suspek atau kontak erat dengan penderita Covid-19. Jadi kalau tanpa gejala, tidak perlu diskrining," katanya.

Tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat.

Sedangkan treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala.

Hanya pasien bergejala sedang berat dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan.

source : tribunnews.com


Share:

Jumat, 29 April 2022

Mudik Lebaran 2022, Berikut Daftar Tol yang Menerapkan Ganjil Genap dan One Way


Jelang lebaran 2022, pemberlakuan sistem ganjil genap dan sistem satu arah atau one way system di jalan tol dilakukan untuk mencegah kemacetan selama arus mudik dan arus balik. Ketentuan itu berlaku bagi pengendara dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menyebut rekayasa lalu lintas yang diterapkan di masa mudik akan diberlakukan mulai 28 April hingga 1 Mei 2022. Sementara untuk arus balik akan diberlakukan mulai 6 hingga 9 Mei 2022.

“Kementerian Perhubungan akan membantu Polri menerapkan kebijakan ini di lapangan. Peraturan yang kita siapkan bukan semata dari Kemenhub, tapi untuk merespons permintaan Dirlantas Polda, Kepala Dinas Perhubungan di Provinsi, maupun Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),” kata dia, Jumat, 22 April 2022.

Berikut adalah jadwal dan lokasi penerapan kebijakan ganjil genap-one way di ruas jalan tol selama masa mudik lebaran 2022:

Arus Mudik

1. Kamis, 28 April 2022

Pukul 17.00 - 24.00 satu arah genap dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

2. Jumat, 29 April 2022

Pukul 07.00 - 24.00 WIB satu arah ganjil dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

3. Sabtu, 30 April 2022

Pukul 07.00 - 24.00 WIB satu arah genap dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

4. Minggu, 1 Mei 2022

Pukul 07.00 -12.00 WIB satu arah ganjil dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Arus Balik

1. Jumat, 6 Mei 2022

Pukul 14.00 - 24.00 WIB satu arah genap dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

2. Sabtu, 7 Mei 2022

Pukul 07.00 - 24.00 WIB satu arah ganjil dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

3. Minggu, 8 Mei 2022

Pukul 07.00 - 24.00 WIB satu arah genap dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

4. Senin, 9 Mei 2022

Pukul 00.00 - 03.00 WIB satu arah ganjil dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

source : msn.com

Share:

Selasa, 26 April 2022

Setelah 2 Tahun Akhirnya Bisa Mudik Lagi


Mudik tahun ini memang terasa istimewa. Meski ancaman COVID-19 masih terus mengintai, tapi sudah tidak ada lagi larangan sana-sini untuk bisa menghabiskan momen di kampung halaman.

Setelah 2 tahun pandemi, pemerintah memperbolehkan mudik bagi masyarakat yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman. Pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik agar perjalanan mudik bisa lancar.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengutamakan keselamatan masyarakat selama perjalanan mudik Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah. Kepala Negara tidak ingin terjadi lonjakan kasus Covid-19 usai Hari Raya.

Yang terpenting, pemerintah selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik keselamatan selama perjalanan mudik maupun keselamatan kesehatan kita. Sekali lagi jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah kita merayakan Hari Raya," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Kamis, 14 April 2022, lalu.

Mudik kali ini diperkirakan ada 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan mudik di Pulau Jawa. Untuk itu, pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara terperinci agar perjalanan mudik dapat berlangsung dengan lancar dan penuh kegembiraan. Mulai dari kebijakan one way di jalan tol sampai ganjil genap.

Berbagai moda transportasi dari darat, laut dan udara dipenuhi oleh kegembiraan para pemudik yang rindu kampung halaman. Semoga momentum ini sekaligus sebagai penanda bahwa pandemi akan segera berakhir.


#sdy

Share:

Senin, 21 Maret 2022

Mengenal Lebih Dekat BUMDes Bangun Global Prestasi Desa Burangkeng

Bekasi - BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Empat tujuan penting pendirian BUMDesa adalah:

  1. Meningkatkan perekonomian desa.
  2. Meningkatkan pendapatan asli desa.
  3. Meningkatkan pengolahan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  4.  Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pedesaan.


BUM Desa Bangun Global Prestasi dibentuk berdasarkan Peraturan Desa Burangkeng No.1 no.2022 dalam rangka memajukan usaha di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum di Desa Burangkeng. 


Arti dan Filosofi Logo

Logo ini merupakan percampuran semua unsur masyarakat yang bersatu membangun desa dalam semua jenis usaha yang maju dan modern berasal dari kekuatan, pendirian, pemikiran dilakukan dengan baik dan benar yang bertujuan mensejahterakan masyarakat.  

Filosofi logo :

  • Bintang : cahaya keagungan Tuhan
  • Garis hitam : kedamaian
  • Pohon : sumber kehidupan dan kesejahteraan
  • Dua tangan : persatuan dan harapan
  • Warna merah : keberanian
  • Warna putih : kesucian
  • Warna hijau : kemakmuran 


Susunan Pelaksana Operasional dan Pengawas 

Sesuai dengan SK Kepala Desa Burangkeng no. 141.3/KEP.07-SI-PEM/III/2022 dan telah dilantik pada hari Minggu, 20 Maret 2022 (link berita Pelantikan Pengurus dan Pengawas Bumdes BangunGlobal Prestasi)

a. Pelaksana Operasional :

  • Carsa Hamdani, SH - Direktur
  • Ade Nandang Hadiana - Wakil Direktur
  • Kholil, SPd. - Sekretaris
  • Enda, SPd. - Wakil Sekretaris
  • Siti Rochayatun - Bendahara

 b. Pengawas :

  • Sudiyo, ST. - Anggota
  • Ahmad Kalimanto - Anggota
  • Iwan Suparman - Anggota


Mengenal Lebih Dekat Direktur BUM Desa

Direktur BUMDes Global Bangun Prestasi Desa Burangkeng yang baru Carsa Hamdani, SH setelah acara pelantikan Pelaksana Operasional dan Pengawas BUM Desa Burangkeng menyampaikan jika pihaknya telah menyusun program jangka pendek dan panjang dalam pengelolaan BUMDes . Salah satunya program jangka pendek yakni mengelola dan mengoptimalkan seluruh unit pengelola yang sudah ada sebelumnya


Pria yang juga aktif dalam Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (Prabu PL) itu akan memprioritaskan program persampahan seperti dalam pengeolahan sampah, pelayanan sampah, dan pencucian limbah plastik.

Carsa Hamdani berharap pengurus bersama pengawas BUMDes bisa bersinergi dengan berbagai unsur untuk kemajuan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat khusunya Desa Burangkeng.


Info terkait:

News/Pro Rakyat : Desa Burangkeng Menetapkan Raperdes Baru

News/ProRakyat : Carsa Hamdani.SH Akhirnya Resmi Dilantik Sebagai Direktur BUMDESGlobal Bangun Prestasi

urbanjabar.com : Sah Dilantik Kades Burangkeng, BUMDesa Global BangunPrestasi Prioritaskan Program Persampahan

Share:

Minggu, 20 Maret 2022

Pelantikan Pengurus dan Pengawas Bumdes Bangun Global Prestasi




Bekasi - Pemerintah Desa Burangkeng beserta Badan Permusyawarat Desa (BPD) Burangkeng Kecamatan Setu pada Rapat Paripurna penetapan 4 Rancangan peraturan Desa (RAPERPES) di aula kantor desa Burangkeng pada hari Minggu, 20 Maret 2022 juga melaksanakan pelantikan Pengurus atau Pelaksana Operasional dan Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bangun Global Prestasi.

Sebanyak 5 orang Pengurus dan 3 orang Pengawas BUM Desa Burangkeng dilantik oleh Nemin bin H. Sain selaku Kepala Desa sekaligus Komisaris dan Penasihat BUM Desa Burangkeng. 

Usai dilantik menurut Lurah Nemin, Pengurus BUM Desa diminta segera bekerja. Salah satunya yakni memberikan kontribusi untuk memajukan desa. Ini dilaksanakan dengan memaksimalkan potensi yang ada. Dengan itu, potensi Desa Burangkeng akan semakin berkembang..

"Harapan saya pengurus BUM Desa kita bentuk agar dia bisa memaksimalkan potensi yang ada, di Burangkeng penduduk 42.000 jiwa, menurut saya ini potensi," jelas Lurah Nemin dalam sambutannya.

"Segera mulai hari ini bergerak. Petakan potensi, petakan masalah, lakukan eksekusi. Bergerak cepat, bertindak tepat untuk menggali potensi yang ada di Desa Burangkeng," ucap pria yang menjadi komisaris sekaligus penasihat dalam struktur BUM Desa Global Bangun Prestasi tersebut.

BUM Desa Global Bangun Prestasi memiliki modal awal senilai Rp 1,8 miliar dari penyertaan modal desa yang terdiri atas uang senilai Rp200 juta dan bangunan sebagai asset yang dimiliki desa senilai Rp 1,6 miliar. Potensi usaha yang bisa digarap BUM Desa itu, jelas Nemin, antara lain layanan internet, UMKM, dan juga wisata desa.


Info terkait :

News/Pro Rakyat : Desa Burangkeng Menetapkan Raperdes Baru

News/ProRakyat : Carsa Hamdani.SH Akhirnya Resmi Dilantik Sebagai Direktur BUMDESGlobal Bangun Prestasi

urbanjabar.com : Sah Dilantik Kades Burangkeng, BUMDesa Global BangunPrestasi Prioritaskan Program Persampahan

Share:

Desa Burangkeng Menetapkan Empat Peraturan Desa Sekaligus


Pada hari Minggu, 20 Maret 2022 Pemerintah Desa Burangkeng beserta Badan Permusyawarat Desa (BPD) Burangkeng Kecamatan Setu melaksanan Rapat Paripurna untuk menetapkan empat Rancangan Peraturan Desa (RAPERDES) menjadi Peraturan Desa (PERDES) yang akan di jadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan.

Acara yang di laksanakan di aula kantor Desa burangkeng dihadiri oleh Kepala Desa Burangkeng beserta jajarannya, ketua RT dan RW, bhabinkamtibmas, bimaspol, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.



Raperdes yang ditetapkan menjadi Perdes adalah sebagai berikut :

  • Raperdes tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Desa.
  • Raperdes tentang Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak.
  • Raperdes tentang Pungutan Kendaraan Pengangkut Sampah ke TPAS Burangkeng.
  • Raperdes tentang Pendirian Unit Pengumpul Zakat Desa Burangkeng.

Kepala Desa Burangkeng, Nemin Bin H.Sain mengatakan dari keempat poin Raperdes ini dibutuhkan oleh pemerintah desa agar dapat mengelola sistem yang lebih baik dalam pemerintahan.

“Mudah-mudahan dengan produk hukum yang di buat melalui Raperdes ini,empat diantaranya bisa membawa Desa Burangkeng lebih baik lagi ke depannya,” ungkapnya.

Nemin menambakan, nantinya hasil Raperdes ini akan dibawa ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk menunggu persetujuan dari pemerintah Kab.Bekasi.


Info terkait :

News/Pro Rakyat : Desa Burangkeng Menetapkan Raperdes Baru

News/ProRakyat : Carsa Hamdani.SH Akhirnya Resmi Dilantik Sebagai Direktur BUMDESGlobal Bangun Prestasi

urbanjabar.com : Sah Dilantik Kades Burangkeng, BUMDesa Global BangunPrestasi Prioritaskan Program Persampahan

Share:

Senin, 28 Februari 2022

Rapat Kerja Pengurus RW011 Tahun 2022


Pada tanggal 26-27 Februari 2022 kepengurusan Rukun Warga (RW.011) mengadakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) tepatnya di Hotel Taman Piknik Ciloto, Puncak, Bogor. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bapak Sudiyo selaku Ketua RW.011 dan pelaksanaan acara dikoordinir oleh Bapak Sarjito dari Sie Keamanan.

Tujuan raker ini adalah untuk menjalin kebersamaan dan solidaritas kepengurusan RW agar lebih baik ke depannya. Kegiatan Raker RW.011 diikuti jajaran kepengurusan RW yang berjumlah 15 orang dari 21 orang sie bidang kepengurusan di RW.011.

Kegiatan yang berjalan santai namun serius ini merupakan raker terakhir periode kepengurusan RW dari 2017-2022, dimana untuk masa jabatan ketua RW011 beserta kepengurusannya akan berakhir pada tanggal 1 Oktober 2022. Pada kesempatan tersebut ketua RW Bapak Sudiyo mengucapkan banyak terima kasih atas kinerja semua jajaran kepengurusan dan pertanggungjawaban dalam bekerja selama kinerja dari tahun 2017-2021. Beliau juga mengharapkan kaderisasi dapat berjalan dan kepengurusan berikutnya harus lebih baik dari saat ini.

Berikut ini kilas balik dan evaluasi kinerja pengurus RW selama periode tahun 2017-2021 :





Di bawah ini dokumentasi kegiatan tersebut :









Share:

Sabtu, 19 Februari 2022

Kecewa, Desa Burangkeng Pilih Tidak Ajukan Usulan Pembangunan Tahun 2023

 

Penetapan APBDes 2022 Burangkeng pada 27 Desember 2021

Desa Burangkeng dipastikan tidak mengajukan usulan pembangunan untuk tahun 2023 dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Setu. Hal ini imbas kekecewaan Pemerintah Desa (Pemdes) lantaran usulan ditahun 2022 tidak ada yang masuk.

Hal itu diakui, Camat Setu Djoko Dwijatmoko usai Musrenbang Kecamatan di Angkringan Tepi Sawah. Ia berharap pemerintah desa tetap mengusulkan pembangunan untuk tahun 2023.

“Burangkeng nanti kita coba pendekatan, yang kita mengusulkan saja kadang tidak dapat, apalagi yang tidak mengusulkan,”kata Djoko kepada awak media.

Djoko menyebut jika tidak mengusulkan masyarakat desa akan dirugikan,”Nanti, tetap secara perlahan ke pak lurah, harus tetap ada yang diusulkan, kita jalin komunikasi lagi,”tutur dia.

Kepala Desa Burangkeng, Nemin, menjelaskan, selama 2 tahun terakhir pihaknya kecewa dengan Pemkab Bekasi.

“Terus terang aja. Musrenbang 2021 dan 2022 kita kecewa karena usulan prioritas kita dari 10 satu pun enggak ada yang masuk,” jelas Nemin.

Usulan Prioritas Desa Burangkeng

Justru, kata dia, Desa Lubangbuaya (desa di Setu juga, Ed) tahun 2022 terdapat lebih dari 30 program dari APBD.

“Tahun 2022 untuk Musrenbang rencana tidak akan mengadakan sebagai bentuk kekecewaan kita. Cuma habiskan uang anggaran dan biaya (karena mengadakan Musrenbangdes, Ed),” tutur mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini.

Pada Musrenbang yang digelar tahun 2021 lalu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedi Supriadi, datang langsung.

Namun demikian, jelas Nemin, kedatangan kepala Bappeda saat musrenbang tidak menjamin program prioritas masuk ke dalam APBD.

Padahal, kata dia, Pemerinah Kabupaten Bekasi semestinya memperhatikan Burangkeng yang terdapat tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS). “Pemkab Bekasi tidak peka masalah. Menurut saya pemkab tidak peka terhadap Burangkeng, seolah tutup mata soal urusan Burangkeng,” jelas dia.

source : KarawangBekasi

Share:

Minggu, 13 Februari 2022

Pemdes Burangkeng Sahkan Perdes BUMDes

 


Pemerintah Desa Burangkeng bersama Badan Permusyawaratan Desa mengesahkan Perdes Nomor 1 Tahun 2022 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Perdes ini mengatur lebih lanjut tentang BUMDesa dengan penyesuaian UU Cipta Kerja

Kepala Desa Burangkeng, Nemin, menjelaskan perdes ini dibuat agar BUMDesa dapat berjalan lebih maksimal. Terlebih, kini BUM Desa yang bernama Bangun Global Prestasi sudah berbadan hukum

“BUMDesa badan hukum sekarang, kalau dulu kan belum secara detail undang-undang pengaruan menterinya. Sekarang ini lebih terarah, sehingga nanti direktur atau pelaksana menjalankan ada lurah penasihat dan pengawas,” jelasnya.

Ada 9 bidang usaha yang bisa digarap oleh Bangun Global Prestasi, mulai perdagangan, wisata, jasa sampai kepada pengelolaan sampah yang selama ini sudah berjalan.

“Pengolahaan sampah ini penting dikelola dengan baik. Apalagi Burangkeng bertambah penduduk, otomatis produksi sampah bertambah, tidak menutup kemungkinan akan berceceran (jika tidak dikelola, Ed),” jelas Nemin usai rapat paripurna pengesahan perdes di Aula Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Salah satu target, kata Nemin, adalah bidan usaha perdagangan dan pengelolaan wisata danau di Mustika Grande dan sejumlah sektor lain yang dapat mendatangkan keuntungan bagi ekonomi desa.

Berdasarkan perdes tersebut, aset yang diserahkan kepada BUMDesa sebesar Rp1,6 miliar berbentuk bangunan di beberapa tempat, dan juga penyertaan modal Rp200 juta.

source : karawangbekasi.com

Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New