RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Minggu, 01 September 2019

Dokumentasi Kegiatan HUT RI-74 di RW 011



Beragam acara dan kegiatan Agustusan di RW 011, Perum BTR Blok K & V, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi telah selesai dilaksanakan. Kegiatan dimulai pada hari Sabtu, 6 Juli 2019 dan berakhir pada malam Pentas Seni pada hari Sabtu, 31 Agustus 2019.

Berikut dokumentasi kegiatannya (silakan klik link dibawah) :
1. Kegiatan perlombaan
2. Jalan Sehat
3. Malam Pentas Seni


Video kegiatan :


Share:

Rabu, 28 Agustus 2019

Dinkes Kabupaten Bekasi Bentuk PSC 119 Untuk Bantu Masyarakat yang Sakit



Berbagai upaya dan inovasi terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi. Setelah Simpul Mas dan Call Center 118 diluncurkan beberapa waktu lalu. Kini Dinas Kesehatan Kembali meluncurkan Public Safety Center (PSC), untuk membantu masyarakat Kabupaten Bekasi dalam mendapatkan pelayanan medis.

Perbedaan mendasar dengan Simpul Mas adalah jika Simpul Mas lebih fokus pada pertolongan pertama pada Ibu yang akan melahirkan. Sedangkan PSC lebih mengutamakan pada kejadian kecelakaan kendaraan bermotor atau bencana.

"Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang membutuhkan pertolongan pertama hingga mengantarkan pasien dari  rumah ke rumah sakit. Juga bagian tugas dari PSC." Ujar Nalin Suhendrik, SKM, M. Si Kepala UPTD PSC 119 kepada bekasikab.go.id di ruang kerjanya. Rabu, 28 Agustus 2019.

Dimisalkan oleh Nalin, seseorang mendapatkan serangan jantung dirumahnya atau dikantor tempatnya bekerja. Keluarganya atau orang terdekatnya bisa menghubungi PSC melalui telepon 119. Nanti pihak operator akan menghubungi PSC terdekat atau daerah tempat pasien berada.

"Jika pasien berada di Kabupaten Bekasi, tentunya PSC Kabupaten Bekasi." Jelas Nalin.

Masih kisah dari Nalin, setelah pasien diberikan pertolongan pertama oleh team PSC. Jika perlu dibawa ke Rumah Sakit, pasien akan dibawa ke rumah sakit.

"Semuanya tidak ada biaya. Alias gratis." Tegas Kepala UPTD PSC 119.

Menurut Nalin Suhendrik, biaya telepon ke 119 tidak dikenai biaya (gratis). Memberikan pertolongan pertama juga gratis. Begitupun mengantarkan pasien ke rumah sakit dengan menggunakan mobil ambulance PSC, juga gratis.

"Serba gratis, ibaratnya dari awal hingga mengantar sampai tujuan. Tidak dipungut biaya 1 rupiahpun."

Tidak dipungutnya biaya dalam pelayanan PSC. Dari awal sampai akhir berdasarkan Peraturan Bupati Bekasi.

PSC juga belum dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Baru sekitar 8 Kabupaten/Kota yang telah menjalankan PSC. Diantaranya kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya. 

"Hanya tentunya, berdasarkan peraturan tersebut. Hanya masyarakat Kabupaten Bekasi yang dapat memanfaatkan pelayanan PSC jika ada serangan kesehatan yang mendadak. Seperti serangan jantung, jatuh dari kamar mandi yang bisa mengakibatkan stroke dan lain sebagainya." Ujar Nalin

 

"Kecuali dalam hal terjadi musibah kecelakaan atau bencana di wilayah Kabupaten Bekasi. Yang diutamakan adalah kemanusiaannya. Bukan masalah warga Kabupaten Bekasi atau bukannya." Tutup Nalin Suhendrik, kepala UPTD PSC.

Share:

Kamis, 08 Agustus 2019

Diberi Smartphone, Ketua RW di Jabar Wajib Pahami Aplikasi Sapa Warga


Seluruh ketua rukun warga (RW) di Provinsi Jawa Barat wajib memahami aplikasi Sapa Warga yang bakal disisipkan dalam fasilitas telepon pintar (smartphone) yang diberikan Pemprov Jabar.

Diketahui, sekitar 53.000 ketua RW di Provinsi Jabar difasilitasi smartphone untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Jabar serta mewujudkan program Desa Digital di Jabar (klik berita sebelumnya di link berikut : http://www.erwesebelas.com/2019/07/pemprov-jabar-siapkan-53-ribu-ponsel.html).

Fasilitas telepon pintar bagi para ketua RW tersebut merupakan wujud program Sapa Warga yang digagas Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Rencananya, program tersebut akan diluncurkan secara resmi pada Agustus 2019 ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jabar Setiaji mengatakan, dengan adanya aplikasi Sapa Warga pada setiap smartphone ketua RW, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi, informasi, hingga aduan langsung kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau bupati/wali kotanya masing-masing.

"Kami menargetkan, seluruh ketua RW dapat mengoperasikan aplikasi Sapa Warga hingga Oktober sampai November 2019 ini," ujar Setiaji di Bandung, Rabu (7/8/2019).

Saat ini, lanjut Setiaji, pihaknya tengah fokus menggelar training of trainer (ToT) pengoperasian aplikasi Sapa Warga tersebut, agar seluruh ketua RW di Jabar memahami manfaat seluruh fitur yang ada dalam aplikasi Sapa Warga.

Dalam ToT aplikasi Sapa Warga, sambung dia, pihaknya juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di tingkat kabupaten/kota, pendamping desa, hingga relawan teknologi dan informasi (TIK).

"Hingga Agustus (2019) ini, kita sudah menggelar ToT di 130 lokasi yang tersebar di 19 kabupaten," sebut Setiaji.

Setiaji pun tak menampik mendapatkan sejumlah tantangan saat menggelar ToT aplikasi Sapa Warga ini, terutama dalam hal pemahaman ketua RW untuk mengoperasikan smartphone maupun aplikasi Sapa Warga mengingat pengetahuan TIK yang beragam. Apalagi, tidak sedikit ketua RW yang juga sudah berusia lanjut.

"Tantangan lainnya, yakni terkait pemanfaatan aplikasi Sapa Warga itu sendiri. Mereka harus paham manfaatnya, selain cara mengoperasikannya," jelasnya.

Menurut Setiaji, sedikitnya terdapat tiga fungsi dari aplikasi Sapa Warga. Pertama, sebagai media informasi dari kepala daerah atau Gubernur yang dapat diterima lebih cepat oleh ketua RW, agar informasi yang beredar tidak simpang siur, termasuk untuk meminimalisasi kabar bohong (hoaks).

"Kedua, berkaitan dengan aspirasi warga. Jadi warga bisa menyampaikan ide, gagasan, bahkan keluhan. Dan yang ketiga, sebagai media pelayanan publik, seperti untuk membayar pajak atau retribusi, dan lainnya secara lebih mudah dan efektif," bebernya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Syahrir meminta Inspektorat mengawasi langsung pengadaan smartphone untuk para ketua RW, agar indikasi keberhasilan, mulai dari penerimaan hingga penggunaan smartphone tersebut dapat diketahui.

"Kita juga meminta Inspektorat memantau secara langsung. Jadi, dari penerimaan sampai nanti tolok ukurnya sejauh mana," ujar Syahrir.

Syahrir juga mengatakan, jika program tersebut sudah berjalan, diperlukan juga evaluasi terkait efektivitas program tersebut. Lewat evaluasi, kata Syahrir, nantinya akan terlihat apakah ada kemajuan yang ditunjukan setiap daerah atau tidak.

Dia juga menekankan, program Sapa Warga ini harus mampu mendorong daerah menjadi lebih maju dari segala sektor, baik sektor kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

"Jadi yang kita lihat nanti apakah ada percepatan dari hal tersebut, itu nanti yang akan kita evaluasi," terangnya.

Terlebih, tambah Syahrir, fasilitasi smartphone tersebut bertujuan untuk percepatan pembangunan dimana setiap ketua RW nantinya dapat langsung memberikan laporan perkembangan daerahnya masing-masing.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar Dedi Sopandi membenarkan, program Sapa Warga akan resmi diluncurkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Agustus 2019.

Lewat Sapa Warga, kata Dedi, komunikasi antara Gubernur dengan perangkat wilayah, khususnya Ketua RW, nantinya tak harus selalu lewat tatap muka. "Program ini memiliki tiga fungsi, yakni layanan publik, informasi, dan pengaduan atau laporan," ujar Dedi.

Dedi menerangkan, program ini didanai dari bantuan dana desa yang digulirkan Pemprov Jabar dimana setiap desa di Jabar mendapatkan dana bantuan masing-masing sebesar Rp127 juta.

Selain digunakan untuk pembangunan infrastruktur hingga pembinaan aparatur desa, dana bantuan tersebut disisihkan untuk pembelian telepon pintar dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Spesifikasi smartphone bagi ketua RW di Jabar

-Kisaran harga: Rp1,1 juta-Rp1,3 juta/device
- Memori RAM 2 GB, ROM 16 GB
- Koneksi jaringan 4G LTE, 3G, 3.5G-HSDPA
- Kapasitas baterai 1.000 mAH-5.000 mAh
- Kamera belakang 1-5 MP, kamera depan 1-2 MP
- Kartu 1-2 slot

source : sindonews.com

Share:

Jumat, 19 Juli 2019

Selasa, 02 Juli 2019

JADWAL PERTANDINGAN PERINGATAN HUT KE-74 RI DI RW011



Sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan YME dan kegembiraan dalam menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74, maka pengurus RT dan RW beserta seluruh warga RW 011, Desa Burangkeng, Kec. Setu, Kab. Bekasi akan mengadakan sejumlah kegiatan, yaitu :
Share:

Jumat, 28 Juni 2019

Logo Resmi HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019


Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia di situs mereka telah menampilkan tema dan logo peringatan HUT ke-74 kemerdekaan RI.

Logo 17 Agustus ke-74 biasanya digunakan untuk media publikasi digital seperti website, video, iklan televisi, dan lainnya. Sedangkan untuk media konvensional atau non digital seperti spanduk, baligo, kaos, topi, dan lainnya juga menggunakan logo yang sama. Jadi untuk penyelenggaraan even-even perlombaan, seremoni, dan lainnya harus menggunakan logo HUT RI 74 yang sama dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Share:

Kamis, 18 April 2019

Pemilu Di TPS 43 dan 44 RW 011 Berjalan Lancar

KPPS TPS 43

Pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019 di TPS 43 dan 44 tepatnya di RW 011 Perum Bekasi Timur Regensi Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi berjalan lancar, aman dan damai, Rabu (17/04/2019).

Pagi  pukul 06.00 personel KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) sudah berada di tempat mempersiapkan pembukaan Pemilu Pilpres dan Pileg tahun 2019.  Antusias warga sangat tinggi, yang dilihat dari banyaknya warga berbondong-bondong datang ke TPS antre untuk menggunakan hak pilihnya bahkan sebelum TPS dibuka dan acara pembukaan KPPS.
Share:

Jumat, 12 April 2019

Video Panduan Tata Cara Mencoblos pada Pemilu 2019


Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal menghitung hari. Sesuai jadwal, Pemilu 2019 akan digelar pada Rabu, 17 April 2019, yang artinya tinggal enam hari lagi. Sebelum menggunakan hak pilih, sebaiknya simak terlebih dahulu video panduan dan tata cara mencoblos di Pemilu 2019.
Share:

Buku Panduan KPPS PEMILU 2019


Buku petunjuk bagi KPPS dapat di-download di sini. Buku sebagi juknis KPPS untuk PEMILU 2019 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 April 2019 ini terdiri 4 bab yaitu Bab Pendahuluan, Kegiatan KPPS Sebelum Hari Pemungutan Suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara, dan Pelaksanaan Penghitungan Suara.
Share:

Minggu, 31 Maret 2019

Alur Proses Pengurusan Pemakaman Warga RW 011



Pengurus RW 011 melalui seksi bidang sosial dan kemasyarakatan (soskem) pada 30 Maret 2019 kembali mensosialisasikan alur proses kedukaan dan proses pemakaman warga agar memudahkan dalam koordinasi di tingkat RT ke warganya jika ada kejadian kematian warga. Bagaimana alur pengurusannya? 

Berikut gambaran alur proses pengurusan pemakamannya :




Catatan :
  1. Biaya prosesi pemakaman di Pemakaman Kelapa Dua BTR diambil dari dana kedukaan Sie Soskem (meliputi biaya penggalian, kain kafan dan biaya Amil).
  2. Pemakaman TPU Pedurenan :
    • Administrasi pemakaman diambil dari uang kedukaan Sie Soskem
    • Fasilitas TPU Pedurenan meliputi penggalian, papan nama, papan lahat dan ambulance.
    • Biaya amil dan kain kafan tidak termasuk dalam paket.
    • Mulai awal tahun 2019 hanya menerima pemakaman jenazah untuk warga Bekasi atau memiliki ahli waris yang ber-KTP Bekasi (Kota/Kabupaten)
  3. Untuk jenazah yang dimakamkan di luar bekasi santunan kedukaan diberikan setara dengan biaya pemakaman di TPU Pedurenan.
Nomor Penting :
1. Pemakaman Kelapa Dua (PKD) BTR
- Iim (Pengurus PKD) : 0857-7542-9544
- Harun (Amil) : 0857-1113-8655
- Jayadi alias Kampred (Petugas penggalian makam PKD) : -
2. Pemakaman TPU Padurenan
- Yanto (Pengurus TPU) : 0813-1904-8205


Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New