Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat diatas bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Calon Anggota BPD;
Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika di buat atas bermaterai cukup dan ditandatangani oleh calon AnggotaBPD;
Surat pemyataan bersedia dicalonkan menjadi calon Anggota BPD diatas bermaterai cukup dan ditandatangani oleh calon Anggota BPD;
Photo Copy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dan/atau ijazah yang telah mendapat pengesahan/legalisir dari kepala sekolah yang bersangkutan atau kantor Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan menunjukan aslinya pada saat pendaftaran;
Photo copy Akta Kelahiran atau surat keterangan/kenal lahir yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
Photo copy Kartu Tanda Penduduk yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
Surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
Surat keterangan tidak pernah di hukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dari pengadilan negeri;
Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah atas dasar hasil pemeriksaan secara menyeluruh untuk menilai yang bersangkutan dapat/ tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai calon anggota BPD;
Surat keterangan bebas narkoba dari pemerintah;
Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai anggota BPD 3 (tiga) kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.
Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK);
Bagi aparatur sipil Negara yang mencalonkan diri menjadi calon anggota BPD harus mendapatkan ijin tertulis dari pejabat Pembina kepegawaian;
Bagi perangkat Desa yang mencalonkan diri menjadi calon anggota BPD melampirkan surat permohonan ijin cuti dari kepala desa dan apabila kepala desa tidak mengeluarkan ijin cuti,maka ijin cuti di keluarkan oleh camat;
Ijin tertulis dari pejabat yang berwenang (bagi TNI/POLRI,pegawai BUMN sesuai perundang-undangan yang berlaku;
Daftar riwayat hidup,dibuat dan ditandatangani oleh calon anggota BPD diatas materai yang cukup;
Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar;
Mengisi formulir pendaftaran dan memasukan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf r dimasukan ke dalam map/amplop besar tertutup dan ditulis rapi.
18 Maret 2018 Pembentukan Panitia Pemilihan
19 - 29 Maret 2018 Penyusunan Anggaran Biaya Pemilihan
29 - 30 Maret 2018 Persetujuan Biaya Pemilihan
01 - 15 April 2018 Pengumumuan Pendaftaran Bakal Calon
16 – 05 Mei 2018 Pendaftaran Bakal Calon
05 - 10 Mei 2018 Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klarifikasi Bakal Calon
11 Mei 2018 Penetapan Calon
12-15 Mei 2018 Pengumuman Calon
16-23 Mei 2018 Pemutakhiran Data Femilih
24 Mei 2018 Pengumuman DPT
27 Mei - 23 Juni 2018 Sosialisasi Calon
24 Juni 2018 Pengundian Nomor Urut dan Tanda Gambar
25-28 Juni 2018 Kampanye
26-28 Juni 2018 Penyampaian Undangan
29-30 Juni 2018 Hari Tenang
01 Juli 2018 Pemungutan Suara