RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-
Tampilkan postingan dengan label Bekasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bekasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Maret 2020

Antisipasi Penyebaran Corona, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hanya Terima Layanan Urgent Lewat WA



CIKARANG PUSAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, terhitung mulai Rabu 18 Maret 2020, untuk sementara tidak membuka pelayanan langsung untuk semua layanan administrasi kependudukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal yang sama berlaku di Gerai Cepat (GERCEP) Disdukcapil yang ada di Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.

"Kecuali untuk pengambilan dokumen dan legalisir," kata Hudaya, melalui pesan WA, Selasa ( 17/03/20).

Dikatakannya pelayanan yang sifatnya urgent dan mendesak bisa melalui pesan What's App di nomor  0878- 8981-1874 dan 0752- 8389-3030, ( untuk KK dan Pindah Datang), sedangkan untuk pencatatan sipil ( Akte Kelahiran, Kematian dan Pengakuan Anak) di nomor 0813-8191-4314, untuk Akte Perceraian dan Perkawinan di nomor  0812-8434-0734 dan untuk PIAK  ( update data,NIK dan Cek Data) dinomor 0813-1690-8360.

Hudaya berharap masyarakat dapat menggunakan nomor WA  tersebut. Pihaknya juga menyampaikan, untuk pelayanan melalui pesan WA DUKCAPIL sudah disosialisasikan ke semua kecamatan.
"Pelayanan melalui pesan WA DUKCAPIL sudah disosialisasikan ke semua kecamatan. Kami sudah buat surat edarannya ke 23 kecamatan, jadi masyarakat bisa lihat di kantor kecamatan," tuturnya

source : bekasikab.go.id
Share:

Kamis, 01 Maret 2018

Honor RT/RW di Kabupaten Bekasi Bakal Naik Menjadi Rp1 Juta


BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,  berencana menaikan honor ketua RT dan RW hingga mencapai Rp. 1 juta yang akan dilakukan secara bertahap.

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan kenaikan honor RT/RW sudah mulai dilakukan di tahun ini secara bertahap. Kenaikan honor tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap ujung tombak pemerintahan.

Pihaknya menjanjikan kenaikan honor RT/RW sampai Rp1 juta. Namun kenaikan itu dilakukan secara bertahap, dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Untuk saat ini, honor RT dan RW berkisar di angka 500 ribu, nantinya akan oleh ditambah agar pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh ujung tombak pemerintahan itu lebih baik,” ujarnya kemarin. Neneng mengakui, honor sebesar Rp 1 juta yang diberikan itu jumlahnya masih sangat kurang jika dibandingkan dengan beratnya tugas dari RT dan RW yang harus melayani masyarakat namun paling tidak dengan adanya honor itu pemerintah daerah telah memperhatikan kesejahteraan mereka.

Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New