RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-
Tampilkan postingan dengan label BTR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BTR. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Juli 2018

Bapak Alamsyah BPD Desa Burangkeng Terpilih dari Dusun 1 Dapil 3 Bekasi Timur Regensi


Pemilihan BPD (Badan Permusyawatan Desa) khususnya Dusun 1 Dapil 3 Perum Bekasi Timur Regensi yang dilaksanakan pada hari Minggu, 1 Juli 2018 dengan TPS berlokasi di Jalan Bekasi Timur Regensi Raya BTR 2 Blok P telah terpilih Bp. Muhamad Alamsyah sebagai anggota BPD, unggul atas 2 kandidat lainnya yang mengikuti pemilihan yaitu Bp. Khairani Mukidan dan Bp. Awi.

Ketua panitia Bp. Yusuf Efendi yang merupakan ketua RW 009 (blok S) mengatakan, berdasarkan data pemilih yang mencapai 2.272 pemilih, proses pemungutan suara dihadiri oleh 981 pemilih dimana jumlah suara yang sah 965 suara dan jumlah suara yang tidak sah 16 suara.

Panitia Pemilihan Dusun I Dapil 3 Perum Bekasi Timur Regensi, Desa Burangkeng, Kec. Setu, Kab. Bekasi ini terdiri dari perwakilan ketua RW ataupun pengurus dari 8 RW di Perum Bekasi Timur Regensi, yaitu Bp. Slamet dari RW 007 (blok N,P,R), Bp. Sugeng dari RW 008 (Blok O), Bp. Yusuf dari RW 009 (blok S,T), Bp. Nasrul dari RW 010 (blok Q,U), Bp. Yuswarsono dari RW 011 (blok K,V), Bp. Herman dari RW 012 (blok M), Bp. Iwan dari RW 016 (BTR 5c), dan Bp. Agus dari RW 017 (Cluter Kalimeris).

Pada penghitungan suara, Bp. Muhamad Alamsyah yang merupakan warga dari blok O RW 008 ditetapkan sebagai anggota BPD mewakili Perum Bekasi Timur Regensi yang baru priode 2018 -2024, memperoleh suara terbanyak yakni meraih 427 suara, sedangkan Bp. Khairani Mukidan dari Blok N RW 007 memperoleh 284 suara, sementara Bp. Awi yang merupakan Ketua RW 010 Blok Q yang hanya meraih 254 suara.

Panitia pemilihan menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang menggunakan haknya memilih dan peduli menjaga kelancaran serta keamanan.

Berikut rangkaian kegiatannya :







Share:

Kamis, 24 Mei 2018

Biaya Mengurus Surat Pengantar RT dan RW itu Resmi atau Pungli?


Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Pengurus Rukun Warga (RW), juga rawan terjadi pungutan liar. Karena para Ketua RT dan RW bersentuhan langsung dalam melayani warganya dalam hal pengurusan administrasi.Salah satu peluang terjadinya pungli, saat warga yang membutuhkan surat pengantar yang harus dikeluarkan oleh Ketua RT atau RW, padahal ini semestinya sudah menjadi tugas utama seorang Ketua RT atau RW mengurus surat-surat juga menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing.

Menurut Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan pungutan biaya dalam kepengurusan surat pengantar untuk pelayanan publik di tingkat RT dan RW masuk dalam kategori pungutan liar atau pungli. Untuk itu, tidak boleh ada pungutan untuk pelayanan publik di level yang paling dekat dengan masyarakat itu. “Untuk membuat surat pengantar dan keperluan lain tidak boleh dipungut biaya, karena itu tugas dari pengurus RT dan RW,” katanya.

Tjahjo menuturkan, iuran berkala di lingkungan RT dan RW untuk kegiatan rutin pun harus atas dasar kesepakatan masyarakat. Iuran tersebut juga harus digunakan untuk keperluan bersama, seperti kebersihan dan keamanan. Menurutnya, iuran bulanan untuk kebersihan dan keamanan masih dapat dilakukan, karena biasanya digunakan untuk membayar jasa terkait kebersihan dan keamanan. Pasalnya, biasanya jasa kebersihan dan keamanan menggunakan pihak luar yang dipercaya dapat melaksanakan tugasnya, sehingga membantu masyarakat. “Pengalaman saya di Semarang, Jawa Tengah, untuk masalah kebersihan dan keamanan ini prinsipnya harus bersama-sama, dan untuk menjaga lingkungannya juga,” ujarnya.


Seperti diketahui, masyarakat kerap dikenakan biaya dalam kepengurusan surat pengantar untuk pelayanan publik di tingkat RT dan RW. Kewajiban adanya surat pengantar tersebut untuk mendapatkan sejumlah pelayanan publik, dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

Pengurus RT/RW itu tugasnya sosial bersama warga menjaga lingkungan, jadi komitmen bersama pengurus RT/RW di lingkungan RW011 selama ini tidak melakukan pungutan liar dengan warganya sendiri walaupun itu merupakan hal yang lumrah dan warga tidak merasa keberatan.
Share:

Kamis, 01 Maret 2018

Honor RT/RW di Kabupaten Bekasi Bakal Naik Menjadi Rp1 Juta


BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,  berencana menaikan honor ketua RT dan RW hingga mencapai Rp. 1 juta yang akan dilakukan secara bertahap.

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan kenaikan honor RT/RW sudah mulai dilakukan di tahun ini secara bertahap. Kenaikan honor tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap ujung tombak pemerintahan.

Pihaknya menjanjikan kenaikan honor RT/RW sampai Rp1 juta. Namun kenaikan itu dilakukan secara bertahap, dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Untuk saat ini, honor RT dan RW berkisar di angka 500 ribu, nantinya akan oleh ditambah agar pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh ujung tombak pemerintahan itu lebih baik,” ujarnya kemarin. Neneng mengakui, honor sebesar Rp 1 juta yang diberikan itu jumlahnya masih sangat kurang jika dibandingkan dengan beratnya tugas dari RT dan RW yang harus melayani masyarakat namun paling tidak dengan adanya honor itu pemerintah daerah telah memperhatikan kesejahteraan mereka.

Share:

Minggu, 08 Oktober 2017

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pengurus RW 011




Bekasi - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya warga RW 011 Perumahan Bekasi Timur Regensi blok K&V Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi memiliki Ketua RW baru, yaitu Bp. Sudiyo sebagai ketua RW terpilih periode tahun 2017-2022. Acara pelantikan dan serah terima jabatan ketua RW lama (plt) masa bakti 2015-2017 kepada ketua RW baru masa bakti 2017-2022 dilaksanakan tadi malam pada hari Sabtu, 7 Oktober 2017 di aula masjid Baitussalam dengan hikmat dan lancar.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Burangkeng Bp. Nemin bin H. Sain dan semua unsur masyarakat dari mulai ketua RT se-RW 011, tokoh masyarakat, pemuda, Ibu-ibu PKK serta Ibu-ibu Posyandu. Acara pelantikan dan serah terima jabatan RW dibuka oleh Bp. M. Taufik dilanjutkan dengan laporan panitia pemilihan RW oleh Bp. Edy Subroto, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwasanya hasil pemilihan RW sudah sesuai dengan mekanisme dan tahapan-tahapan yang berlaku. Sambutan dilanjutkan oleh BBp. Hendy Alfriansyah selaku (plt) ketua RW011 lama, beliau menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada panitia pemilihan ketua RW yang telah bersusah payah dan ikhlas dalam mencari figur seorang RW dilingkungan RW011 dan seluruh masyarakat RW 0011 atas kepercayaannya dalam memimpin roda kepimpinan di RW 011.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pengurus RW oleh Bp. Hendy Alfriansyah sebagai pengurus RW lama dan Bp. Sudiyo sebagai pengurus RW baru secara simbolis. Acara selanjutnya adalah pembacaan dan penyerahan SK RW dari Desa Burangkeng oleh Bp. Nemin bin H. Sai selaku kepala Kepala Desa Burangkeng.

Selamat atas terbentuknya Kepengurusan RW.011 masa bakti 2017-2022. Semoga amanah yang diberikan oleh warga RW 011 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan seluruh program kerjanya dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Amiin. 

Foto-foto kegiatan / acara serah terima jabatan ketua RW.011 lama kepada ketua RW baru :

Pelantikan Bp. Sudiyo selaku Ketua RW baru oleh Bp. Nemin bin H. Sain selaku Kepala Desa Burangkeng

Pemberian Tanda Terima Kasih dari Bp. Edy Subroto - Ketua Panitia Pemilihan kepada Bp. Hendy Alfriansyah - (plt) Ketua RW lama

Penandatanganan Serah Terima Jabatan (plt) Ketua RW lama oleh Bp. Hendy Alfriansyah 

Penandatanganan Serah Terima Jabatan Ketua RW baru oleh Bp. Sudiyo

Berikut barisan pengurus RW011 periode 2017-2022 :

Atas : Bp. Suparman, Dariyanto, Ali, Sarjito, Muhatim, Edy Subroto, Sudiyo, Wirianto, Anto, Masrur
Bawah : Bp. Agus, Yus Warsono, Sidiq, Sukamto, Iwan Eko, M. Taufik
(minus foto : Husny, Puji Widodo, Endro, Anas)


Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New