RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Senin, 15 Februari 2021

Ketua RT di Desa Burangkeng, Setu, Bekasi Jadi Tracer Covid-19


Pemerintah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Polsek Setu dan Koramil pada hari Senin, 15 Februari 2021 mengadakan sosialisasi aplikasi Tracing Covid-19 kepada Ketua RT dan RW Desa Burangkeng di Kantor Sekretariat RW013, Perumahan Mustika Grande, Desa Burangkeng.

Pertemuan dihadiri oleh Kapolsek Setu Bapak Dedi Herdiana, Kanit Intelkam Polsek Setu Bapak Zainal Abidin, Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng Bapak Mahendra, Babinsa Desa Burangkeng Bapak Teguh Prabowo, Ketua RT dan Ketua RW Desa Burangkeng.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tujuan dari adanya proses tracing covid-19 yang dilakukan oleh Ketua RT antara lain untuk meningkatkan akurasi data warga yang terkonfirmasi positif, aktif, sembuh dan meninggal secara cepat sehingga dalam penanganannya akan lebih memudahkan dalam koordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19, baik tingkat Desa maupun Kecamatan.


Tracer covid-19 yang dimaksud adalah setiap Ketua RT yang memiliki warga yang terkonfirmasi positif diminta kerjasamanya untuk melaporkan warganya jika ada perkembangan kasus covid-19 di lingkungan masing-masing menggunakan aplikasi berbasis web yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi. Diharapkan dengan peran aktif Ketua RT dapat membantu percepatan penanganan bagi warga dan juga meningkatkan keakuratan data baik di tingkat bawah sampai ke tingkat Kabupaten.

#sdy

Baca juga :

Begini Cara Pengisian Aplikasi Tracing Covid-19 Kabupaten Bekasi

Share:

1 komentar:

Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New