RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Senin, 31 Agustus 2020

Dimulai 1 September Ini Protokol, Mekanisme dan Ciri-ciri Petugas Sensus Penduduk 2020

Sensus Penduduk offline mulai dilakukan hari ini, Selasa (1/9/2020). Sebelumnya, sensus penduduk secara online telah dilaksanakan pada 15 Februari-29 Mei 2020. Dilansir Kompas.com, Senin (31/8/2020), sebanyak 51,36 juta penduduk (sekitar 19 persen dari total penduduk Indonesia) telah berpartisipasi dalam sensus online tersebut. Untuk mendata sekitar 81 persen penduduk yang belum melakukan sensus online, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sensus offline atau pencacahan lapangan atau sensus penduduk wawancara.

Baca juga : Kabupaten Bekasi Peringkat Pertama Capaian Partisipasi Sensus Penduduk Online se-Jawa Barat

Penduduk yang telah berhasil mengisi Sensus Penduduk Online dan isiannya telah lengkap akan didatangi oleh petugas sensus untuk verifikasi data dan diberikan tanda. Sementara bagi penduduk yang belum berhasil mengisi Sensus Penduduk Online atau isiannya belum lengkap atau sama sekali belum mengisi, akan didatangi oleh petugas sensus untuk pengisian data sensus penduduk melalui wawancara.

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti mengatakan sensus ini dilakukan hingga 30 September 2020. "Sensus Penduduk September mulai tanggal 1-30 September 2020,". Meskipun mengalokasikan waktu selama sebulan, namun petugas sensus yang bertugas ke lapangan hanya 15 hari kunjungan ke lapangan di sepanjang bulan September. "Yang sudah siap turun ada yang di hari ini," imbuhnya.

Ciri-Ciri Petugas

Berikut ini ciri atau tanda petugas sensus 2020 yang bisa dikenali oleh masyarakat:
  1. Membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan SP2020.
  2. Memakai tanda pengenal bertuliskan nama petugas dan dilengkapi barcode.
  3. Barcode tersebut dapat discan untuk mengetahui identitas petugas sensus dari BPS.
  4. Memakai rompi berwarna biru tua dengan logo BPS, SP 2020, dan tulisan "PETUGAS SENSUS" di bagian punggung.
  5. Membawa surat tugas dari BPS kabupaten/kota setempat.

Petugas sensus juga tetap memenuhi protokol kesehatan. Hal itu untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan dari petugas sensus dan responden, petugas sensus mengenakan:

  1. Masker
  2. Face shield
  3. Sarung tangan
  4. Hand sanitizer
  5. Menerapkan physical distancing saat bertemu responden.



Dalam sensus penduduk ini wilayah Indonesia dibagi menjadi 3 zona. Berikut ini zona dan mekanisme yang berlaku:

1. Zona 1 (Drop Off Pick Up/DOPU)

Di zona 1 akan digunakan moda drop off pick up, yaitu petugas sensus akan membagikan kuesioner kepada masyarakat. Kemudian kuesioner yang telah diisi mandiri oleh masyarakat akan diambil kembali oleh petugas. Ada 227 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona ini.

2. Zona 2 (Non DOPU)

Di zona 2 hanya akan dilaksanakan tahap pemeriksaan daftar penduduk (DP) dan tahap verifikasi lapangan untuk setiap penduduk, tanpa wawancara yang detail. Totalnya ada 246 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona ini.

3. Zona 3 (Wawancara)

Zona 3 khusus diperuntukkan untuk 41 kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. Di zona ini, petugas sensus akan tetap melakukan wawancara.

Nurma menjelaskan, perubahan mekanisme pendataan berdasarkan ketiga zona tersebut akan berdampak pada output yang dihasilkan. Karena pendataan yang menggunakan kuesioner shortform hanya dilakukan di zona 1 dan 3, maka hasil pendataan di zona 2 hanya terbatas pada jumlah dan karakteristik penduduk berupa:

  1. Jenis kelamin
  2. Kepemilikan NIK
  3. Status domisili (de facto dan de jure)

Sementara itu, hasil pendataan di zona 1 dan 3 dapat menyajikan karakteristik perumahan dan karakteristik individu lainnya yang lebih detil. 

Mengingat pentingnya hasil SP2020 bagi perencanaan pembangunan di masa kini dan masa mendatang, BPS mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk turut berpartisipasi menyukseskan SP2020. Caranya dengan tetap menerima kedatangan petugas sensus di rumah dan memberikan informasi yang jujur dan benar. Mohon siapkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Akta Pernikahan/Perceraian (jika memiliki) untuk memudahkan petugas sensus dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu juga tetap melaksanakan protokol kesehatan 3M:

  1. Memakai masker
  2. Mencuci tangan
  3. Menjaga jarak


source : bps.go.id kompas.com


Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New