RUKUN WARGA 011 PERUM BEKASI TIMUR REGENSI

-

Rabu, 24 Juni 2020

Kabupaten Bekasi Peringkat Pertama Capaian Partisipasi Sensus Penduduk Online se-Jawa Barat



CIKARANG PUSAT - Kabupaten Bekasi menempati peringkat pertama se-Jawa Barat dalam capaian partisipasi pada Sensus Peduduk (SP) Online Tahun 2020.  Partisipasi penduduk yang mengisi secara mandiri mencapai 273.529 KK melebihi dari target yang ditetapkan yaitu 198.000 KK atau tercapai 138 Persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, Berdikarjaya menyampaikan, pada Sensus Penduduk (SP) Online yang diselenggarakan 15 Februari - 29 Mei 2020, Kabupaten Bekasi berada pada urutan pertama dengan partisipasi 1.036.825 jiwa kemudian diikuti Kabupaten Bandung dengan 906.667 Jiwa serta Kota Depok diurutan ke tiga dengan 608.083 Jiwa.

"Alhamdulillah Kabupaten Bekasi sukses melaksanakan program nasional Sensus Penduduk Online Tahun 2020, dengan partisipasi yang sangat tinggi sehingga menempati peringkat pertama di Jawa Barat. Ini tentunya bukan hanya keberhasilan BPS tapi keberhasilan Kabupaten Bekasi," kata ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (24/06/20).

Menurut dia, faktor keberhasilan Sensus Penduduk Online di Kabupaten Bekasi adalah karena masifnya sosialisasi yang dilakukan BPS dan Pemkab Bekasi melalui surat edaran, video imbauan bupati melalui videotron, digital signage system (DSS) serta media sosial.

"Pak Bupati sangat totalitas membantu suksesnya Sensus Penduduk ini, beliau mengeluarkan surat edaran, membuat video sosialisasi, juga dukungan dari SKPD, para camat hingga kepala desa, semuanya bergerak dalam satu kesatuan komando yang ikut mensukseskan," ujarnya.

Dia menyebutkan, Sensus Penduduk secara online merupakan program nasional yang pertama kali diadakan di Indonesia dan Kabupaten Bekasi mencatat sejarah sebagai yang terbaik di Jawa Barat.
"Kami juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada kordinator statistik kecamatan, para kades/lurah yang ikut menggerakkan agen-agen sensus kita yang bergerilya memberikan informasi kepada warga bersama petugas RT dan RW secara sukarela. Jadi ini berkah, karena tidak semua daerah bisa melakukan hal seperti ini," ucapnya.

Dirinya menambahkan, untuk masyarakat yang belum berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online, dapat mengikuti pendataan Sensus Penduduk pada September 2020.  Namun untuk meminimalisir pertemuan tatap muka terkait Covid-19, teknis pendataannya akan berbeda dari sensus sebelumnya.
Berdikarjaya menjelaskan, pendataan Sensus Penduduk pada Bulan September nanti, menggunakan metode DOPU (Drof Off Pick Up) dimana petugas Sensus bersama penguru SLS memeriksa daftar penduduk. Kemudian petugas sensus dan pengurus SLS (Satuan Lingkungan Setempat) memberikan dokumen kepada penduduk atau Kepala Keluarga (KK) yang belum berpatisipasi dalam SP Online untuk diisi oleh penduduk secara mandiri. 

"Setelah dokumen diisi oleh penduduk,  petugas Sensus dan pengurus SLS akan mengambil kembali dokumenya yang telah diisi atau penduduk yang menyerakan dokumen ke pengurus SLS," jelasnya.

sumber :
Share:

Minggu, 07 Juni 2020

Menuju New Normal, Pemerintah Kabupaten Bekasi Perpanjang Masa PSBB hingga 2 Juli 2020




BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional hingga 2 Juli 2020. Pelaksanaan PSBB proporsional tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.304- Hukham/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi dan di Daerah Kota Bekasi dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).



Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, penerapan PSBB proporsional di Kabupaten Bekasi merupakan tahapan adaptasi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. PSBB fase transisi menuju normal baru dengan kebijakan proporsional selama satu bulan ke depan dengan penekanan kepada pengawasan berbasis wilayah, Kelurahan, RT RW siaga. "Hal ini juga telah dikonsultasikan kemarin dengan Gubernur Jawa Barat dan dikoordinasikan langsung dengan Gubernur DKI Jakarta," kata Eka Supria Atmaja.


Proporsional, lanjutnya, berarti ada kebijakan untuk membolehkan bidang tertentu kembali dibuka atas dasar porsi yang ditentukan berdasarkan status tingkat kewaspadaan Kabupaten Bekasi.

Sampai 4 Juni 2020, status tingkat kewaspadaan Kabupaten Bekasi masih level tiga atau zona kuning.

"Kami bersama Forkopimda telah mempersiapkan protokol Kesehatan yang jadi acuan bagi bidang-bidang prioritas yang akan dibuka secara bertahap dalam waktu satu bulan ini," ucapnya.


Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menggelar konferensi pers pemberlakuan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi, pada Senin (13/4/2020) di lobi utama Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat. (Dokumentasi Diskominfosantik Pemerintah Kabupaten Bekasi). Tentu saja bertahap ini dengan menyesuaikan daerah masing- masing dan dibagi ke dalam beberapa sektor di antaranya sektor industri, permukiman, pariwisata dan sektor ekonomi.

"Kita sudah menuju era New Normal atau AKB dan akan dilakukan bertahap, tidak langsung. Misalnya dibuka dulu sektor industri, lalu kedepannya sektor permukiman dan sebagainya, Jangan sampai ada euforia saat PSBB berakhir," jelas Eka Supria Atmaja.


Bupati mengatakan, dalam masa new normal, warga diperbolehkan beraktifitas seperti biasa tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan tertentu.

"Untuk sektor industri, industri mana yang bisa kita buka, misalkan elektronik, otomotif, logam kita ijinkan beroperasi. Yang kita batasi misalkan industri garmen, nanti kita atur kekhususannya," kata dia.


Rekreasi Masih Tutup


Eka Supria Atmaja menambahkan, hotel dan restoran nantinya juga sudah bisa dibuka.

Sementara tempat rekreasi belum dapat beroperasi untuk saat ini. Begitu pula sekolah yang juga belum bisa dibuka sebelum adanya keputusan dari Kementerian Pendidikan.

Terkait ekonomi, ada pasar modern dan pasar tradisional akan dibuka.


Begitu juga kegiatan peribadatan yang sudah boleh dilaksanakan seperti biasa. Dengan catatan, tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Mal juga sudah bisa beroperasi, tapi hanya setengah kios saja yang dibuka. Kita buka ganjil genap kios-kiosnya. Semua bertahap karena ada fase yang kita lihat perkembangannya," ujar Eka Supria Atmaja.


source : wartakota




Share:

Jumat, 05 Juni 2020

Peningkatan Sistem Keamanan Lingkungan di RW011





Masih dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease (COVID-19) dan juga peningkatan keamanan lingkungan, mulai 5 Juni 2020 meneruskan kebijakan sebelumnya untuk menerapkan pengawasan ketat akses keluar masuk wilayah (berita sebelumnya klik link ini)


Hal ini merupakan salah satu inovasi dalam upaya peningkatan sistem keamanan dari kondisi sebelum adanya wabah COVID-19. Berbagai usaha dilakukan untuk meningkatkan keamanan, diantaranya dengan melanjutkan penerapan 1 akses pintu masuk dan keluar, penjagaan ketat di pintu gerbang selama 24 jam oleh satpam, sentralisasi petugas keamanan (sebelumnya per RT), pemasangan CCTV, pembatasan tamu, penyediaan kendaraan untuk patroli keamanan, pembatasan pedagang keliling, dan lain-lain.




Pemeriksaan tamu

Tamu wajib meninggalkan identitas dan membawa kartu tamu

Sepeda listrik untuk patroli

kendaraan patroli
Sepeda listrik untuk patroli


sticker kendaraan warga
Sticker untuk kendaraan warga

Pemasangan CCTV
Pemasangan CCTV

CCTV
Pemasangan CCTV

Sticker untuk pedagang keliling

Share:
Copyright © Media Informasi Rukun Warga 011 | Powered by Sudiyo.ST Distributed By erwesebelas.com & Design by BE IT SOLUTION | Kab.Bekasi New